PATI, Beritajateng.id – Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pati Tulus Budiharjo membantah aduan perwakilan Forum Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan Kabupaten Pati yang menyebut adanya tawaran masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik) berbayar di Disdik Pati.
“Tidak benar ada hal seperti itu di Disdik. Memang saya pejabat baru (menjabat per Oktober 2023), tetapi kami menjalankan sesuai mekanisme yang ada,” jelas Tulus ketika dikonfirmasi oleh Lingkar pada Minggu, 9 Februari 2025.
Ia menjelaskan, berdasarkan PP Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ada pembatasan tenaga honorer hingga November 2023.
“Memang sebelumnya ada imbauan untuk penataan PPPK di PP itu. Jadi sehabis 28 November 2023 tidak ada lagi penerimaan dapodik baru di Disdik Pati. Kalau ada yang bilang, ada orang dalam (Disdik) menawarkan bisa masuk (Dapodik) dengan bayar itu tidak benar,” jelasnya.
Apabila memang ada guru honorer yang ditawari masuk jalur siluman, ia menegaskan bahwa itu ulah oknum yang tak boleh dijadikan rujukan.
“Kalaupun ada omongan seperti itu, itu ulah oknum dan di luar pengetahuan kami. Itu nggak bisa jadi rujukan,” terangnya.
Tulus menegaskan, mekanisme penerimaan dapodik sudah berjalan sesuai regulasi yang ada.
“Kita berjalan sesuai regulasi yang ada,” jelasnya.
Begitu juga dengan penerimaan PPPK yang dikeluhkan para guru honorer saat audiensi di Gedung DPRD pada Jumat, 7 Februari 2025 kemarin. Di mana para guru honorer mengadu karena bertahun-tahun mengabdi tetapi gagal lulus seleksi PPPK Tahap I.
“Sesuai regulasi, PPPK Tahap I ini yang bisa lulus administrasi minimal sudah terdaftar 2 tahun di Dapodik. Terakhir Oktober 2022,” ungkapnya.
Menanggapi keluhan masih banyaknya guru honorer yang belum masuk PPPK dan menuntut diakomodir menjadi PPPK paruh waktu, pihaknya mengatakan bahwa harapannya memang semua bisa diangkat menjadi PPPK.
“Kami sih harapannya semuanya bisa (diangkat PPPK), tapi kami hanya menjalankan aturan. Semua tergantung kebijakan di Pusat untuk penataan pegawai,” pungkasnya.
Diketahui, sebelumnya ratusan guru honorer di Kabupaten Pati sambat ke DPRD Pati, pada Jumat, 7 Februari 2025. Mereka mengadukan nasib mereka sebagai guru honorer dan masuk data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yaitu R2 dan R3, tetapi tidak terakomodir dalam seleksi PPPK Tahap I. Menurut mereka, hal itu dikarenakan formasi yang dibuka tak sebanding dengan jumlah guru honorer yang ada.
Selain itu, mereka mengadukan soal adanya dapodik jalur “siluman” dengan membayar Rp 3 juta rupiah kepada “orang dalam” di Disdik Pati.
Atas aduan tersebut, Wakil Ketua Komisi D DPRD Pati Endah Sri Wahyuningati mengatakan pihaknya akan memanggil pihak terkait untuk menelusuri dugaan adanya data dapodik jalur “siluman”. (Lingkar Network | Beritajateng.id)