Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Harga Gabah Rp 6.500 Berlaku Tanpa Syarat Kualitas, Ini Penjelasan DKPP Pekalongan

Utia Afidah by Utia Afidah
9 Februari 2025
in Berita
Harga Gabah Rp 6.500 Berlaku Tanpa Syarat Kualitas, Ini Penjelasan DKPP Pekalongan

Seorang petani saat memanen padi. (Fahri Akbar/Beritajateng.id)

800
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PEKALONGAN, Beritajateng.id – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pekalongan, Ari Lailani, kembali memberikan penjelasan terkait penetapan harga Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp 6.500 per kilogram.

Dalam pernyataannya pada Sabtu sore, 8 Februari 2025, Ari menegaskan bahwa harga tersebut harus memenuhi ketentuan berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Kepbadan) No. 17 Tahun 2025, yang telah menggantikan Kepbadan No. 2 Tahun 2025.

“Penetapan harga GKP Rp 6.500 per kilogram dan beras Rp 12.000 per kilogram harus mengacu pada Kepbadan No. 17 Tahun 2025. Keputusan ini telah mencabut aturan sebelumnya, yaitu Kepbadan No. 2 Tahun 2025,” ujar Ari.

Ari menjelaskan bahwa penyerapan gabah dan beras produksi petani akan dilakukan berdasarkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang telah ditetapkan, yaitu Rp 6.500 per kilogram untuk gabah dan Rp 12.000 per kilogram untuk beras. Namun, penyerapan ini tidak lagi mempertimbangkan faktor kualitas seperti kadar air, kadar hampa, beras patah, dan derajat sosoh.

Konten Terkait

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025
50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

30 Juni 2025

“Intinya, penyerapan gabah dan beras akan dilakukan sesuai HPP yang telah ditetapkan tanpa mempertimbangkan kualitas. Ini merupakan arahan baru yang harus diikuti,” tegas Ari.

Ari menjelaskan, kebijakan ini dinilai sebagai upaya pemerintah untuk mempermudah penyerapan hasil panen petani sekaligus melindungi kesejahteraan mereka. Namun, Ari mengingatkan bahwa petani tetap harus menjaga kualitas hasil panen agar dapat bersaing di pasar.

“Meskipun penyerapan tidak lagi mempertimbangkan kualitas, kami tetap mendorong petani untuk menghasilkan gabah dan beras berkualitas tinggi. Ini penting untuk meningkatkan daya saing dan nilai jual produk pertanian,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa DKPP Kabupaten Pekalongan akan terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap petani, terutama dalam hal budidaya dan pascapanen. 

“Kami akan terus mendampingi petani agar mereka dapat memaksimalkan hasil panen dan mendapatkan harga yang sesuai,” tambahnya.

Selain itu, Ari mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan pelanggaran terkait penetapan harga gabah dan beras.

“Masyarakat dapat melaporkan pelanggaran melalui call center Satgas Pangan di nomor 0813-9990-1911. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” pungkasnya.

Ari berharap kebijakan baru tersebut dapat mendorong semangat petani untuk terus berproduksi dan berkontribusi dalam upaya mencapai swasembada pangan nasional. (Lingkar Network | Fahri Akbar – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Pekalongan Hari Iniberita pekalongan terkiniHarga Gabah
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Sebanyak 895 marbot atau pengurus masjid se-Kabupaten Pekalongan mendapatkan insentif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Senin, 30...

75 Anak Yatim di Pekalongan dapat Berkah Santunan Muharram

75 Anak Yatim di Pekalongan dapat Berkah Santunan Muharram

by Utia Afidah
27 Juni 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Sebanyak 75 anak yatim dari empat desa di Kecamatan Karanganyar mendapatkan berkah santunan dalam rangka Tahun Baru...

Speling di Panjang Wetan Pekalongan, Warga Antusias Periksakan Diri

Speling di Panjang Wetan Pekalongan, Warga Antusias Periksakan Diri

by Utia Afidah
25 Juni 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Warga Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan, antusias memeriksakan diri dalam program Dokter Spesialis Keliling (Speling) yang digagas...

Pemkot Pekalongan Larang Truk Melintas di Siang Hari

Pemkot Pekalongan Larang Truk Melintas di Siang Hari

by Utia Afidah
24 Juni 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melakukan penyekatan dan pengalihan truk dalam rangka menerapkan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan...

Next Post
Tak Kebagian Formasi Jabatan, Ratusan Guru Honorer Pati Minta Jadi PPPK Paruh Waktu

Disdik Pati Bantah Aduan Guru Honorer Soal Jalur Siluman Masuk Dapodik

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Sukses Hadirkan Denny Caknan di Halalbihalal Kudus, Bupati: Siap Gelar Konser Lagi

Sukses Hadirkan Denny Caknan di Halalbihalal Kudus, Bupati: Siap Gelar Konser Lagi

13 April 2025
Keluar Asap dari Kap Mesin, Mobil Xenia Hangus Terbakar di Tol Ungaran

Keluar Asap dari Kap Mesin, Mobil Xenia Hangus Terbakar di Tol Ungaran

30 Juli 2024
Tampak sejumlah kendaraan di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang saat arus balik lebaran. (Istimewa)

Arus Balik Masih Berlangsung, Kendaraan Menuju Jakarta Terpantau Padat

10 Mei 2022
Wakil Ketua DPRD Pati, H. Hardi (ARF/Beritajateng.id)

DPRD Pati Hardi Berharap BLT Minyak Goreng Merata

12 April 2022
Kecam Tindakan Premanisme di Demak, Plh Bupati Gus Bad: Laporkan, Jangan Takut

Kecam Tindakan Premanisme di Demak, Plh Bupati Gus Bad: Laporkan, Jangan Takut

5 Juni 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id