Jumat, Oktober 16, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Harga Gabah Rp 6.500 Berlaku Tanpa Syarat Kualitas, Ini Penjelasan DKPP Pekalongan

Utia Afidah by Utia Afidah
9 Februari 2025
in Berita
Harga Gabah Rp 6.500 Berlaku Tanpa Syarat Kualitas, Ini Penjelasan DKPP Pekalongan

Seorang petani saat memanen padi. (Fahri Akbar/Beritajateng.id)

816
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PEKALONGAN, Beritajateng.id – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pekalongan, Ari Lailani, kembali memberikan penjelasan terkait penetapan harga Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp 6.500 per kilogram.

Dalam pernyataannya pada Sabtu sore, 8 Februari 2025, Ari menegaskan bahwa harga tersebut harus memenuhi ketentuan berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Kepbadan) No. 17 Tahun 2025, yang telah menggantikan Kepbadan No. 2 Tahun 2025.

“Penetapan harga GKP Rp 6.500 per kilogram dan beras Rp 12.000 per kilogram harus mengacu pada Kepbadan No. 17 Tahun 2025. Keputusan ini telah mencabut aturan sebelumnya, yaitu Kepbadan No. 2 Tahun 2025,” ujar Ari.

Ari menjelaskan bahwa penyerapan gabah dan beras produksi petani akan dilakukan berdasarkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang telah ditetapkan, yaitu Rp 6.500 per kilogram untuk gabah dan Rp 12.000 per kilogram untuk beras. Namun, penyerapan ini tidak lagi mempertimbangkan faktor kualitas seperti kadar air, kadar hampa, beras patah, dan derajat sosoh.

“Intinya, penyerapan gabah dan beras akan dilakukan sesuai HPP yang telah ditetapkan tanpa mempertimbangkan kualitas. Ini merupakan arahan baru yang harus diikuti,” tegas Ari.

Ari menjelaskan, kebijakan ini dinilai sebagai upaya pemerintah untuk mempermudah penyerapan hasil panen petani sekaligus melindungi kesejahteraan mereka. Namun, Ari mengingatkan bahwa petani tetap harus menjaga kualitas hasil panen agar dapat bersaing di pasar.

“Meskipun penyerapan tidak lagi mempertimbangkan kualitas, kami tetap mendorong petani untuk menghasilkan gabah dan beras berkualitas tinggi. Ini penting untuk meningkatkan daya saing dan nilai jual produk pertanian,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa DKPP Kabupaten Pekalongan akan terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap petani, terutama dalam hal budidaya dan pascapanen. 

“Kami akan terus mendampingi petani agar mereka dapat memaksimalkan hasil panen dan mendapatkan harga yang sesuai,” tambahnya.

Selain itu, Ari mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan pelanggaran terkait penetapan harga gabah dan beras.

“Masyarakat dapat melaporkan pelanggaran melalui call center Satgas Pangan di nomor 0813-9990-1911. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” pungkasnya.

Ari berharap kebijakan baru tersebut dapat mendorong semangat petani untuk terus berproduksi dan berkontribusi dalam upaya mencapai swasembada pangan nasional. (Lingkar Network | Fahri Akbar – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Pekalongan Hari Iniberita pekalongan terkiniHarga Gabah
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Kontingen Pekalongan Targetkan Raih 36 Medali di Porprov Jateng 2026

Kontingen Pekalongan Targetkan Raih 36 Medali di Porprov Jateng 2026

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Kabupaten Pekalongan menargetkan mendapatkan total 36 medali dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026...

TMMD dengan Dana Rp300 Juta Sasar Jrebengkembang, 822,8 M Jalan Akan Diaspal

TMMD dengan Dana Rp300 Juta Sasar Jrebengkembang, 822,8 M Jalan Akan Diaspal

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV 2026 menyasar pembangunan infrastruktur jalan dan berbagai layanan...

Pekalongan Bakal Latih 6.000 Petani Muda Selama 3 Tahun Lewat YESS-SI

Pekalongan Bakal Latih 6.000 Petani Muda Selama 3 Tahun Lewat YESS-SI

by Utia Afidah
13 Oktober 2026
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan bakal memberikan pelatihan kepada ribuan petani muda selama tiga tahun penuh. Hal ini...

114 Peserta Ikuti Turnamen Padel, Walkot Pekalongan Harap Buka Peluang Ekonomi Baru

114 Peserta Ikuti Turnamen Padel, Walkot Pekalongan Harap Buka Peluang Ekonomi Baru

by Utia Afidah
12 Oktober 2026
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Sebanyak 114 peserta bertanding dalam turnamen padel Grand Keisha Padel Court di kawasan Medono, Sabtu, 10 Oktober...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Rembang Punya Rumah Sakit Baru, Bupati Harno: Mudahkan Akses Kesehatan

Rembang Punya Rumah Sakit Baru, Bupati Harno: Mudahkan Akses Kesehatan

21 Juni 2026
Tingkat Keaktifan Pengguna BPJS Kesehatan Rendah, Ini Tanggapan DPRD Pati

Tingkat Keaktifan Pengguna BPJS Kesehatan Rendah, Ini Tanggapan DPRD Pati

3 Oktober 2024
7 Tahun Pasca Kebakaran, Pasar Banjarsari Pekalongan Bisa Beroperasi Setelah Lebaran

7 Tahun Pasca Kebakaran, Pasar Banjarsari Pekalongan Bisa Beroperasi Setelah Lebaran

19 Februari 2025
Bayi Kembar Tiga Lahir di RS Aisyiyah Kudus, Begini Kondisinya

Bayi Kembar Tiga Lahir di RS Aisyiyah Kudus, Begini Kondisinya

6 Januari 2025
DTKS Harus di Verval, DPRD Pati : Orang yang tidak mampu malah tidak terdaftar

DTKS Harus di Verval, DPRD Pati : Orang yang tidak mampu malah tidak terdaftar

25 Februari 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id