SEMARANG, Beritajateng.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyerahkan hasil investigasi mengenai kasus perundungan dr. Aulia Risma Lestari mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) kepada Polda Jawa Tengah
“Ada 70 korban perundungan sudah dilimpahkan ke Polda Jateng untuk diproses. Korban yang melapor tidak dari Undip saja melainkan dari berbagai kampus,” kata Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan drg. Murti Utami di Mapolda Jateng pada Senin, 30 September 2024.
Murti Utami datang ke Mapolda Jateng mendampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha untuk bertemu Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo.
“Kami sudah siapkan bukti semuanya sesuai permintaan dari Polda Jateng untuk kasus ini mulai dari bukti-bukti, saksi, kuasa hukum dan lainnya,” jelas Kunta.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan bahwa pihaknya masih fokus pada laporan investigasi yang diberikan Kemenkes di RSUP Kariadi. Terdapat 70 data pelapor dari Kemenkes yang belum diperiksa secara rinci oleh pihaknya.
“Jadi bukti itu yang kami tindak lanjuti. 70 korban lainnya yang melapor mungkin porsi berbeda,” kata Ronald Simamora.
Ronald Simamora berjanji melindungi identitas pelapor.
“Kami terbuka dan kerahasiaan pastinya dijamin kepolisian, Kemenkes, dan Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi),” ujarnya.
Berkaitan dengan kasus dr. Aulia, saat ini telah ada 46 saksi yang diperiksa, termasuk dari pihak Universitas Diponegoro (Undip).
“Terkait, Dekan Fakultas Kesehatan dan Kepala Jurusan (Kajur) apakah sudah diperiksa, kami belum memeriksanya secara detail. Nanti kita cek karena banyak sekali namanya dari Undip,” jelasnya.
Ronal Simamora berencana melakukan gelar perkara dalam waktu dekat. Gelar perkara tersebut bertujuan menentukan perkara naik ke tahap penyidikan atau justru sebaliknya.
“Terkait kapan dilakukan, nanti menunggu hasil analisa ketika sudah waktunya kita gelar,” pungkasnya.
Ronald menegaskan bahwa bukti yang diserahkan oleh Kemenkes merupakan petunjuk dan alat bukti. Pihaknya akan mendalami bukti-bukti tersebut agar kebenaran dibalik kasus tersebut segera terungkap.
“Bukti lain sudah dikumpulkan untuk diproses secara scientific crime investigation,” ujarnya. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)