Kamis, September 4, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Imbas Pembunuhan Wanita di Kos Randukuning, Satpol PP Pati Bakal Gelar Razia

RD Mahendra by RD Mahendra
3 Juli 2024
in Berita
Imbas Pembunuhan Wanita di Kos Randukuning, Satpol PP Pati Bakal Gelar Razia

Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono. (Setyo Nugroho/Beritajateng.id)

843
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Satpol PP Kabupaten Pati akan mengadakan razia menanggapi adanya kasus pembunuhan wanita di kamar kos Randukuning, Kelurahan Pati Lor, Pati, pada Sabtu, 29 Juni 2024, malam.

“Insya Allah mas. Akan kami agendakan razianya,” ujar Kepala Satpol PP Pati, Sugiyono pada Selasa, 2 Juli 2024.

Kendati demikian, lanjut Sugiyono, pihaknya belum bisa menentukan waktu pelaksanaan razia tersebut.

Ditanya soal kamar kos bebas yang bisa dihuni pasangan tidak resmi selama 24 jam, pihaknya mengaku hal itu bukan menjadi wewenangnya.

Konten Terkait

Pemkab Demak Genjot Perekaman KTP Bagi Disabilitas dan ODGJ

Pemkab Demak Genjot Perekaman KTP Bagi Disabilitas dan ODGJ

4 September 2025
Bupati Kendal Menilai Kebijakan Lima Hari Sekolah Tidak Efisien

Bupati Kendal Menilai Kebijakan Lima Hari Sekolah Tidak Efisien

4 September 2025

 Menurutnya, peraturan itu berada di bawah kewenangan Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Pati.

“Aturan kost ada di Dinporapar mas. Kami hanya penertiban,” ucapnya.

Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Djuharianto Soegondo menyampaikan, sebenarnya Pemerintah Kabupaten Pati memiliki Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Di mana, rumah kos juga diatur dalam Perda tersebut.

Pihaknya pun sering mengadakan sosialisasi bersama organisasi perangkat daerah terkait. Tidak sedikit pasangan tidak resmi yang menginap satu kamar terjaring razia. Kendati demikian, para pelaku tidak jera.

“Terkait dengan kos memang kita juga sering melakukan kegiatan-kegiatan, istilahnya operasi, juga banyak ditemukan adanya kos dimana di salah satu kamar ada pasangan yang bukan suami istri. Jadi pada intinya silahkan membuat kos, tapi tidak boleh ada, di dalam kamar ada pasangan bukan suami istri, diluar nikah,” tuturnya.

Sugondo menambahkan, terkait razia minuman keras baik di kos maupun hotel, Satpol-PP tidak mempunyai kewenangan mutlak.  Pihaknya harus melibatkan aparat penegak hukum lainnya seperti  TNI dan polisi.

Diakui, memang peredaran transaksi “prostitusi” dengan aplikasi hijau di kos maupun di hotel-hotel Kabupaten Pati sudah cukup meresahkan. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: pembunuhan di patiSatpol PP Pati
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Belum Bisa Menindak, Satpol PP Pati Sebut Karaoke di Aset PT KAI Sudah Kantongi Izin OSS

Belum Bisa Menindak, Satpol PP Pati Sebut Karaoke di Aset PT KAI Sudah Kantongi Izin OSS

by RD Mahendra
1 Agustus 2024
0

PATI, Beritajateng.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati belum bisa menutup karaoke yang berdiri di aset PT KAI....

LAYANGKAN SOMASI: Ketua Gerakan masyarakat anti pungli (Germap), Cahaya Basuki alias Yayak (tengah) Gundul saat bersurat ke Kapolresta Pati terkait somasi pengosongan karaoke di lahan PT KAI, Jumat, 12 Juli 2024. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Germap Ancam Lapor Polisi Jika Pemkab Pati Abaikan Somasi Pengosongan Karaoke di Lahan PT KAI

by Ulfa Puspa
13 Juli 2024
0

PATI – Kumpulan masyarakat yang mengatasnamakan dirinya Gerakan Masyarakat Anti Pungli (Germap) mendatangi Mapolresta Pati, Jumat, 12 Juli 2024. Mereka...

Polisi Kantongi Bukti CCTV, Ini Perkembangan Kasus Pembunuhan di Indekos Pati

Polisi Kantongi Bukti CCTV, Ini Perkembangan Kasus Pembunuhan di Indekos Pati

by RD Mahendra
7 Juli 2024
0

PATI, Beritajateng.id – Kasus pembunuhan wanita bernama Yulaika (30), di sebuah kos di Desa Randukuning, Kelurahan Pati Lor, pada Sabtu...

Didampingi UPTD PPA, Begini Nasib Anak Korban Pembunuhan di Indekos Pati

Didampingi UPTD PPA, Begini Nasib Anak Korban Pembunuhan di Indekos Pati

by RD Mahendra
4 Juli 2024
0

PATI, Beritajateng.id - Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) DINSOSP3AKB Kabupaten Pati telah melaksanakan koordinasi dan...

Next Post
Pemkab Semarang Kebut Relokasi Warga Kedungglatik yang Terdampak Proyek Bendungan Jragung

Pemkab Semarang Kebut Relokasi Warga Kedungglatik yang Terdampak Proyek Bendungan Jragung

BERITA UTAMA

Sejumlah Event di Kota Semarang Ditunda Pasca Kerusuhan Demo
Kota Semarang

Sejumlah Event di Kota Semarang Ditunda Pasca Kerusuhan Demo

by Utia Afidah
4 September 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menunda sejumlah event pasca kerusuhan demo yang terjadi di wilayah setempat dan sejumlah...

Read moreDetails
Tujuh Tuntutan Mahasiswa Grobogan Disampaikan ke MPR RI

Tujuh Tuntutan Mahasiswa Grobogan Disampaikan ke MPR RI

4 September 2025
Warga Tangkil Kulon Pekalongan Kembalikan Barang Hasil Jarahan saat Demo

Warga Tangkil Kulon Pekalongan Kembalikan Barang Hasil Jarahan saat Demo

2 September 2025
Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

31 Agustus 2025
Warga Pati Berangkat ke Jakarta dengan 10 Bus, Akan Demo KPK Besok Siang

Warga Pati Berangkat ke Jakarta dengan 10 Bus, Akan Demo KPK Besok Siang

31 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jabatan Enam Kades di Rembang Resmi Diperpanjang Hingga 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Grobogan Gelar Lomba E-Sport, Puluhan ASN Bertanding di 2 Cabang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Blora Diminta Tak Terprovokasi Aksi Kerusuhan di Sejumlah Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

DPRD Kendal Dorong Efisiensi Energi di Gedung-gedung Pemerintahan

DPRD Kendal Dorong Efisiensi Energi di Gedung-gedung Pemerintahan

31 Mei 2025
Kasus BPR Blora Artha Dilimpahkan ke Kejati Jateng

Kasus BPR Blora Artha Dilimpahkan ke Kejati Jateng

25 Juli 2024
Wakil Ketua I DPRD Pati Dorong Peningkatan Kualitas Tenaga  Pendidik dan Pelajar

Wakil Ketua I DPRD Pati Dorong Peningkatan Kualitas Tenaga Pendidik dan Pelajar

25 Maret 2025
Dugaan Pungli PTSL di Kalijoyo Pekalongan, Warga Tuntut Uang Dikembalikan

Dugaan Pungli PTSL di Kalijoyo Pekalongan, Warga Tuntut Uang Dikembalikan

13 Juni 2025
Polres Grobogan Razia Puluhan Miras di Cafe Karaoke, Pengelola Dijerat Pasal Perda

Polres Grobogan Razia Puluhan Miras di Cafe Karaoke, Pengelola Dijerat Pasal Perda

8 Oktober 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id