PATI, Beritajateng.id – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) beberapa waktu lalu melakukan pendataan tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah.
Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Warsiti mengungkapkan bahwa hal ini dilakukan pemerintah untuk mengetahui jumlah tenaga honorer, sebelum mengambil langkah dalam Penerimaan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Pendataan ini memang dari pusat, untuk mengetahui jumlah honorer yang ada di negeri ini secara keseluruhan. Pendataan jumlah seluruh honorer yang ada, dijadikan bahan evaluasi dari Kemenpan RB untuk mengambil langkah selanjutnya,” ujar Warsiti, belum lama ini.
Selain itu, Warsiti juga membantah adanya isu yang mengatakan bahwa pendataan tenaga honorer yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan adalah untuk meloloskan secara otomatis. Anggota Komisi A DPRD Pati Warsiti pun menegaskan bahwa hal itu adalah hoax.
Baca Juga
Waspada Banjir, DPRD Pati Warsiti Desak Pemkab Segera Perbaiki Drainase
“Pendataan yang dilakukan oleh dinas terkait (BKPP) bukan untuk langkah pengangkatan CPNS atau PPPK secara otomatis. Hal tersebut adalah hoax,” tegas Warsiti, belum lama ini.
Anggota Komisi A DPRD Pati ini juga mengimbau kepada seluruh calon peserta PPPK untuk bersikap waspada terhadap oknum-oknum dengan iming-iming pengangkatan CPNS atau PPPK secara otomatis.
“Mungkin hal ini banyak dilakukan oknum untuk mencari honorer-honorer yang sudah lama ingin diangkat jadi CPNS atau PPPK. Sekali lagi, mohon berhati-hati. Jangan tergiur dengan janji manis oknum atas pendataan honorer yang dilakukan dinas,” imbuhnya.
Pihaknya mengungkapkan, dalam studi banding yang dilakukan oleh Komisi A DPRD Pati selaku pihak legislatif yang menaungi urusan kepegawaian, informasi terkait penerimaan honorer secara otomatis adalah hoax.
“Keterangan ini adalah hasil kami (Komisi A DPRD Pati, Red) studi banding dari Kemenpan RB dan BKN (Badan Kepegawaian Nasional),” pungkasnya. (Lingkar Media Network | Beritajateng.id)