PATI, Beritajateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memberikan usulan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati terkait peran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pati dalam melaksanakan tugasnya.
Pada usulan yang dibacakan oleh anggota Komisi B DPRD Pati, Narso menyampaikan bahwa, DPRD Pati ingin proses penyertifikatan aset daerah dikerjakan dengan cepat sesuai target Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Untuk kepemilikan aset agar benar-benar diperhatikan dan dicatat kepemilikannya sebagai aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Proses penyertifikatan aset-aset Pemkab Pati segera dipercepat dan diselesaikan sesuai target dari KPK dan BPK,” tutur Narso saat membacakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pati, beberapa waktu lalu.
Baca Juga
Dewan Imbau Pemkab Pati Lebih Gencar Promosi Produk UMKM
Terkait dengan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga menjadi perhatian dari DPRD Pati, seperti besaran tarif BPHTB dan pengoptimalan sertifikasi aset daerah.

“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati agar meninjau ulang besaran tarif BPHTB karena terlalu memberatkan masyarakat. Selain itu, agar lebih cepat dalam mengoptimalkan proses sertifikasi aset-aset daerah,” tambah Narso.
Selain itu, pelaksanaan lelang pengadaan barang dan jasa pun harus mengedepankan profesionalisme dan akuntabilitas. (Lingkar Media Network | Beritajateng.id)