Jumat, Oktober 16, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

JMPPK Rembang Berencana Gelar Aksi Usir PT KRI Usai Berkonflik dengan Warga Blora

Utia Afidah by Utia Afidah
21 November 2024
in Berita, Hot News
JMPPK Rembang Berencana Gelar Aksi Usir PT KRI Usai Berkonflik dengan Warga Blora

Aktivis Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) Rembang, Joko Prianto bersama masyarakat saat menggelar aksi melawan pabrik semen, beberapa waktu yang lalu. (Setyo Nugroho/Beritajateng.id)

817
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

REMBANG, Beritajateng.id – Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) Rembang berencana menggelar aksi besar-besaran untuk mengusir PT Kapur Rembang Indonesia (KRI) usai terlibat konflik dengan warga Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Blora, belum lama ini.

Aktivis JMPPK Rembang, Joko Prianto menanggapi dengan tegas bahwa PT KRI harus meninggalkan Rembang. Pasalnya, perusahaan tambang tersebut belum memiliki izin operasi namun sudah menimbulkan kericuhan di lingkungan sekitar.

“KRI itu kan ilegal belum ada ijin. Seharusnya kalau Pemerintah tahu, tanpa ada laporan ya harus diberhentikan, tidak boleh beroperasi,” ujarnya pada Kamis, 21 November 2024.

Menurutnya, masyarakat tidak mungkin melakukan protes apabila PT KRI tidak bermasalah. Meskipun PT KRI terletak di Dukuh Wuni, Desa Kajar, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, namun dampak buruk justru dirasakan warga Blora.

“Disitu kan ada sebab-akibat. Masyarakat bereaksi itu sebanyak apa, kan seperti itu.

Itu kan KRI mengakibatkan dampak dimana masyarakat sangat terganggu. Kalau tidak ada KRI tidak mungkin ada konflik,” lanjut dia.

Walaupun JMPPK Rembang tidak terlibat secara langsung dalam konflik PT KRI dengan warga pada 13 November 2024 lalu, pihaknya menegaskan akan membela masyarakat yang merasa dirugikan. Terlebih, akibat konflik tersebut terdapat 23 warga yang dijadikan tersangka.

“Apapun bentuk pengrusakan lingkungan di kawasan Kendeng Utara, kami akan terlibat biarpun tidak diminta mereka. Tapi ini persoalan lingkungan dimana kita punya hak yang sama untuk melestarikan lingkungan,” paparnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang, Ika Himawan Afandi menyampaikan bahwa pihaknya bersama KLH telah berkali-kali memberikan peringatan kepada PT KRI untuk tidak melakukan pertambangan. Bahkan, pada Oktober 2024, pihaknya bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel PT KRI lantaran 4 kali lebih tidak mengindahkan peringatannya.

“Aduan sudah lama itu dari pertengahan tahun. Terus kita survey kesana, kita peringatkan terkait perizinannya. Perizinannya belum selesai mereka sudah beroperasi,” paparnya.

Afandi menilai PT KRI secara diam-diam melakukan pertambangan. Mereka berdalih bahwa pertambangan yang dilakukan hanya proses percobaan saja.

“Mereka izin trial mesin, ternyata trialnya sampai berhari-hari. Padahal kan tetap belum boleh sebelum perizinannya selesai. Akhirnya terjadi kericuhan itu,” imbuhnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita RembangBerita Rembang Hari Iniberita rembang terkiniJMPPK RembangPT KRI
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Proyek Embung Kaliombo Rembang Rp22 M Ditargetkan Selesai Desember 2026

Proyek Embung Kaliombo Rembang Rp22 M Ditargetkan Selesai Desember 2026

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Proyek pembangunan Embung Kaliombo di wilayah Desa Kaliombo, Kecamatan Sulang, ditargetkan rampung pada 30 Desember 2026. Saat...

Pemkab Rembang Alokasikan Rp35,5 Miliar untuk Tangani Jalan Rusak Tahun Ini

Pemkab Rembang Alokasikan Rp35,5 Miliar untuk Tangani Jalan Rusak Tahun Ini

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTARU) tercatat mengalokasikan anggaran sebesar Rp35,5...

Petakan Jalan Rusak, Bupati Harno Bakal Kumpulkan Camat se-Rembang Akhir November 

Petakan Jalan Rusak, Bupati Harno Bakal Kumpulkan Camat se-Rembang Akhir November 

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - Bupati Harno berencana mengumpulkan seluruh camat di wilayah Kabupaten Rembang pada akhir November 2026. Dalam pertemuan itu,...

RSUD Rembang Tambah Area Parkir Baru Demi Kenyamanan Pasien

RSUD Rembang Tambah Area Parkir Baru Demi Kenyamanan Pasien

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

REMBANG, Beritajateng.id - RSUD dr. R. Soetrasno Rembang menambah area parkir baru pada Rabu, 14 Oktober 2026. Fasilitas ini untuk...

BERITA UTAMA

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan
Kota Semarang

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi kabar terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang...

Read moreDetails
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026
Blora Bakal Wajibkan ASN Eselon II Beli Beras Organik dari Petani

Blora Bakal Wajibkan ASN Eselon II Beli Beras Organik dari Petani

12 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Bambang-Catur Resmi Daftar Pilkada di KPU Grobogan, Ini Program Unggulannya

Bambang-Catur Resmi Daftar Pilkada di KPU Grobogan, Ini Program Unggulannya

29 Agustus 2024
Ribuan Buruh PT Sritex Kena PHK, Disnakertrans Jateng: Akibat Pesanan Menurun

Ribuan Buruh PT Sritex Kena PHK, Disnakertrans Jateng: Akibat Pesanan Menurun

5 November 2024
Tuntutan Nelayan di Pati Soal BBM, Ali Badrudin Bakal Bawa Aspirasi ke KKP

Tuntutan Nelayan di Pati Soal BBM, Ali Badrudin Bakal Bawa Aspirasi ke KKP

4 Mei 2026
Hasto Kristiyanto Dicekal Keluar Negeri Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Harun Masiku

Hasto Kristiyanto Dicekal Keluar Negeri Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Harun Masiku

24 Desember 2024
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. (Dok. Lingkar TV)

DPRD Pati Masih Tunggu Surat Audiensi Patifosi terkait Stadion Joyokusumo

20 Mei 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id