DEMAK, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten Demak melalui Inspektorat daerah kembali mengadakan Gelar Desa Waskita (Gelas Dewa) dengan mengusung tema ‘Meningkatkan Pengawasan Internal Desa, BPD dan Masyarakat’ di Pendopo Demak, Senin, 3 November 2025.
Bupati Eisti’anah menegaskan, desa memiliki peran strategis dalam pembangunan terlebih dengan besarnya anggaran Dana Desa dari pusat.
“Pengawasan internal desa menjadi kunci utama agar setiap rupiah yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab internal desa, tapi juga melibatkan BPD dan masyarakat. Pemerintah desa menjalankan fungsi pengelolaan, BPD menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi, sementara masyarakat berperan sebagai mitra kritis serta pengawas sosial.
Eisti’anah juga mendorong pemerintah desa untuk memaksimalkan Aplikasi Desa Waskita sebagai alat bantu digital dalam proses pengawasan dan pelaporan keuangan desa.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Demak, Kurniawan Arifendi menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk komitmen bersama untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Tujuan dari kegiatan ini untuk memperkuat komitmen pemerintah desa serta optimalisasi peran stakeholder pengawasan,” jelasnya.
Ia berharap sinergi pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat dapat terjalin dengan baik.
“Sehingga setiap program dan kegiatan pembangunan desa benar-benar berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, serta membawa manfaat bagi seluruh masyarakat,” tuturnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















