Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Kejari Semarang Musnahkan Barang Bukti Dari 118 Kasus Pidana, Ini Jenis dan Jumlahnya

Utia Afidah by Utia Afidah
26 September 2024
in Berita
Kejari Semarang Musnahkan Barang Bukti Dari 118 Kasus Pidana, Ini Jenis dan Jumlahnya

Proses pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang, Rabu (25/9). (Rizky Syahrul Al-Fath/Beritajateng.id)

790
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang memusnahkan barang bukti dari 118 kasus pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman belakang kantor Kejari Kota Semarang dan mencakup berbagai kasus pidana dalam tiga bulan terakhir.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika seperti sabu, ganja, pil ekstasi, obat-obat terlarang, senjata tajam, ponsel, uang palsu, serta rokok ilegal hasil pelanggaran kepabeanan.

Proses pemusnahan dilakukan sesuai jenis barang bukti dengan metode seperti pembakaran untuk rokok ilegal dan uang palsu, penghancuran narkotika menggunakan blender, serta pemotongan ponsel dan senjata tajam dengan mesin khusus.

Kepala Kejari Kota Semarang, Candra Saptaji, menjelaskan bahwa pemusnahan tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang telah selesai. 

Konten Terkait

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025
50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

30 Juni 2025

“Barang bukti yang kita musnahkan termasuk 1044,608 gram sabu, 3.387 gram ganja, dan 103 butir pil ekstasi,” ujarnya seusai menghadiri acara pemusnahan pada Rabu, 25 September 2024 pukul 09.30 WIB.

Selain itu, Kejari memusnahkan 113 unit ponsel, 812 lembar uang palsu senilai Rp 81.200.000, serta 449 karton rokok ilegal.

Adapun senjata tajam yang dimusnahkan Kejari sebagian besar digunakan untuk tawuran. Candra menyoroti kenakalan remaja tersebut. Untuk mencegahnya, Kejari aktif memberikan penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah di Kota Semarang.

“Banyak dari senjata tajam yang dimusnahkan merupakan hasil perkara tawuran yang melibatkan anak-anak di bawah umur. Kami berharap dengan adanya penegakan hukum yang tegas, angka kenakalan remaja terutama tawuran bisa berkurang,” katanya.

Pemusnahan barang bukti tersebut diharapkan dapat memperkuat komitmen Kejari Semarang dalam memberantas kejahatan mulai dari narkotika, pelanggaran kepabeanan, hingga kenakalan remaja.

“Banyak kasus yang kami tangani melibatkan anak-anak di bawah 17 tahun. Bahkan beberapa di antaranya mengakibatkan korban meninggal dunia. Oleh karena itu, edukasi dan pencegahan dini harus dilakukan,” jelasnya. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Semarang Hari Iniberita semarang terkiniKejari Semarang
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemprov Jateng dapat Hibah Satu Mobil Speling dan Ambulans

Pemprov Jateng dapat Hibah Satu Mobil Speling dan Ambulans

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pempov Jateng) mendapatkan hibah satu unit mobil ambulans dan satu unit mobil Program...

38 dari 136 Program Gubernur Jateng Terealisasi, Pengamat Beri Apresiasi

38 dari 136 Program Gubernur Jateng Terealisasi, Pengamat Beri Apresiasi

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Sebanyak 38 dari 136 program yang dijanjikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi pada masa kampanye telah terlaksana....

Beasiswa Santri Jateng ke Luar Negeri Tak Bisa Dijalankan Tahun Ini

Beasiswa Santri Jateng ke Luar Negeri Tak Bisa Dijalankan Tahun Ini

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menargetkan realisasi program beasiswa kuliah santri ke luar negeri akan dilakukan...

Pemkot Semarang Bakal Bersihkan Sampah di Lahan Bekas Tambak

Pemkot Semarang Bakal Bersihkan Sampah di Lahan Bekas Tambak

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan menangani masalah sampah di Kampung Tambakrejo, Kelurahan Tanjung Mas, yang menumpuk di...

Next Post
Disdik Kota Semarang Jaring Anak Kurang Mampu Dapatkan Akses Pendidikan

Disdik Kota Semarang Jaring Anak Kurang Mampu Dapatkan Akses Pendidikan

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Rob Kembali Rendam Pantura Demak, Warga Harap Pemerintah Segera Tangani

Rob Kembali Rendam Pantura Demak, Warga Harap Pemerintah Segera Tangani

20 Januari 2025
Wabup Blora Rini Ungkap Alasan Baru Ngantor Hari Ini Usai Dilantik

Wabup Blora Rini Ungkap Alasan Baru Ngantor Hari Ini Usai Dilantik

26 Februari 2025
SMPN 2 Bulu Raih Juara di Cabor Voli Pantai POPDA Rembang, Kepsek: Siap Maju ke Provinsi

SMPN 2 Bulu Raih Juara di Cabor Voli Pantai POPDA Rembang, Kepsek: Siap Maju ke Provinsi

26 April 2025
Batik Lasem Resmi Terdaftar Terdaftar Sebagai Ciri Khas Rembang

Batik Lasem Resmi Terdaftar Terdaftar Sebagai Ciri Khas Rembang

8 Desember 2022
Disebut Media Ora Cetho, Lingkar Media Group Tabayun kepada Ganjar Pranowo

Disebut Media Ora Cetho, Lingkar Media Group Tabayun kepada Ganjar Pranowo

5 Februari 2023
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id