SALATIGA, Beritajateng.id – Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menggeruduk Kantor DPRD Kota Salatiga, Rabu, 11 Desember 2024. Mereka menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) Kota Salatiga 2025 naik 10 persen dari UMK tahun lalu.
Tidak seperti demo pada umumnya, Para demonstran menyampaikan tuntutan dengan cara bernyanyi karaoke. Sejumlah buruh secara bergantian menyanyi dengan sound system yang telah disiapkan di atas mobil pick up. Meski demikian, aksi para buruh tersebut tetap dijaga ketat oleh petugas kepolisian dan Satpol PP.
Pengurus SPSI Salatiga Ahmad Luthfi Nandika mengatakan, kenaikan UMK sebesar 6,5 persen sebagaimana yang ditetapkan pemerintah dinilai kecil.
“Maka dari itu, kami menuntut kenaikkan UMK paling tidak sebesar 10 persen. Karena kenaikan UMK yang ditetapkan pemerintah 6,5 persen itu, hanya batas minimal,” ujarnya.
Selain itu, para pekerja menuntut untuk mengejar ketertinggalan upah dari Kabupaten Semarang. Hal itu karena terdapat kesenjangan yang cukup banyak antara UMK di Kota Salatiga dengan lainnya.
Dalam aksi kali ini, SPSI mengerahkan sebanyak 500 karyawan PT Selalu Cinta Indonesia (SCI) Kota Salatiga. Luthfi berharap, tuntutan para buruh dalam aksi tersebut dapat diakomodir oleh Pemkot Salatiga.
“Kita sebenarnya sudah UMK, tapi ada kesenjangan yang cukup besar dari Kabupaten Semarang. Jadi paling tidak kenaikan 10 persen bisa mengejar ketertinggalan itu,” ucapnya.
Apabila tuntutan tidak dipenuhi, kata Lutfi, pihaknya mengancam akan menggelar aksi serupa dengan masa yang lebih besar lagi.
“Anggota kita lebih dari 18.000 orang. Jadi kalau nanti tidak dipenuhi kemungkinan kita akan menggelar aksi lebih besar lagi,” tegasnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Beritajateng.id)