Kamis, Agustus 21, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Kenaikan UMP Jateng 6,5% Resmi Ditetapkan, Pj Gubernur Minta Perusahaan Segera Menyesuaikan

Utia Afidah by Utia Afidah
12 Desember 2024
in Berita, Hot News
Kenaikan UMP Jateng 6,5% Resmi Ditetapkan, Pj Gubernur Minta Perusahaan Segera Menyesuaikan

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana (kiri) di temani Kepala Disnakertrans Jateng Ahmad Aziz saat membacakan penetapan kenaikan UMP Jawa Tengah di kantornya pada Rabu, 11 Desember 2024 malam. (Dok. Rizky Syahrul Al-Fath/Beritajateng.id)

793
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2025 sebesar Rp 2.169.349. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 6,5% atau Rp 132.402 dari UMP Tahun 2024 yang sebelumnya sebesar Rp2.036.947.

Penetapan tersebut diumumkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, di kantornya pada Rabu, 11 Desember 2024 malam. Keputusan ini dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/38 Tahun 2024 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025.

“UMP Jawa Tengah Tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp2.169.349, naik 6,5% atau Rp132.402 dari UMP Tahun 2024. Penetapan ini berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 tanggal 30 Oktober 2024 terhadap Undang-Undang Cipta Kerja, serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025,” ujar Nana Sudjana.

Proses penetapan tersebut telah melalui Rapat Pleno Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah yang digelar pada 6 dan 9 Desember 2024.

Konten Terkait

Program ASN Peduli Pekerja Rentan di Kendal Meningkat Hingga 9,42 Persen

Program ASN Peduli Pekerja Rentan di Kendal Meningkat Hingga 9,42 Persen

20 Agustus 2025
Bupati Demak Siapkan Langkah Strategis untuk Meningkatkan PAD

Bupati Demak Siapkan Langkah Strategis untuk Meningkatkan PAD

20 Agustus 2025

Nana mengatakan, UMP Jawa Tengah 2025 berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun di perusahaan terkait. Sementara itu, pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun tetap berpedoman pada struktur dan skala upah yang berlaku di perusahaan masing-masing.

“Penetapan UMP ini bertujuan melindungi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, agar mereka tidak dibayar di bawah standar upah yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Setelah penetapan UMP, pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah akan mengusulkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2025. UMK tersebut dijadwalkan untuk ditetapkan maksimal pada 18 Desember 2024.

Nana Sudjana berharap seluruh perusahaan di Jawa Tengah dapat segera menyesuaikan upah dengan UMP yang telah ditetapkan.

“Dengan penetapan ini, kami mengimbau perusahaan-perusahaan di Jawa Tengah untuk segera melakukan penyesuaian guna memastikan kesejahteraan pekerja,” pungkasnya. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita SemarangBerita Semarang Hari Iniberita semarang terkiniUMP Jawa Tengah
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

2.416 Non-ASN Pemkot Semarang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

2.416 Non-ASN Pemkot Semarang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

by Utia Afidah
20 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Seluruh pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)...

Festival Layang-layang Internasional di Semarang Ditunda Akibat Cuaca Buruk

Festival Layang-layang Internasional di Semarang Ditunda Akibat Cuaca Buruk

by Utia Afidah
20 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Festival Layang-layang Internasional yang rencananya digelar pada 23-24 Agustus 2025 di Kota Semarang ditunda untuk sementara waktu....

Pemkab Semarang-DPRD Cabut Perda Soal Air Limbah, Ini Alasannya

Pemkab Semarang-DPRD Cabut Perda Soal Air Limbah, Ini Alasannya

by Utia Afidah
19 Agustus 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang bersama DPRD sepakat mencabut Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2016...

Warga Mengeluh BRT Trans Semarang Sering Mogok, Ini Tanggapan Walkot

Warga Mengeluh BRT Trans Semarang Sering Mogok, Ini Tanggapan Walkot

by Utia Afidah
18 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Warga Kota Semarang mengeluhkan Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang yang kerap mogok di tengah perjalanan. Menanggapi...

Next Post
Ratusan Guru Madrasah di Pati dapat Bantuan Baznas, Ini Nominalnya

Ratusan Guru Madrasah di Pati dapat Bantuan Baznas, Ini Nominalnya

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 2 Sumberjo Rembang Gelar Karnaval Sambut HUT RI Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drumband SMPN 3 Pamotan Rembang Semarakkan Upacara HUT RI ke-80 di Lapangan Palapa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 3 Sluke Rembang Raih Juara 3 Lomba PBB Tingkat Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Program Spelling di Kendal Gandeng 20 Layanan Kesehatan, Sasar 18 Desa

Program Spelling di Kendal Gandeng 20 Layanan Kesehatan, Sasar 18 Desa

18 Juni 2025
Bupati Kudus Serahkan Bantuan ke Korban Angin Puting Beliung di Undaan

Bupati Kudus Serahkan Bantuan ke Korban Angin Puting Beliung di Undaan

20 Agustus 2025
Gedung SDN Tlogomojo Alami Rusak Parah, Disdikbud Pati: Belum Bisa Perbaiki Segera

Gedung SDN Tlogomojo Alami Rusak Parah, Disdikbud Pati: Belum Bisa Perbaiki Segera

24 Oktober 2024
Pengamat Politik Nilai Pendaftaran Dico-Ali di KPU Kendal Tak Salahi Regulasi PKPU

Pengamat Politik Nilai Pendaftaran Dico-Ali di KPU Kendal Tak Salahi Regulasi PKPU

1 September 2024
Anggota DPRD Pati Imbau Masyarakat Waspada Penyebaran Penyakit Chikungunya

Anggota DPRD Pati Imbau Masyarakat Waspada Penyebaran Penyakit Chikungunya

19 April 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id