Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Kenaikan UMP Jateng 6,5% Resmi Ditetapkan, Pj Gubernur Minta Perusahaan Segera Menyesuaikan

Utia Afidah by Utia Afidah
12 Desember 2024
in Berita, Hot News
Kenaikan UMP Jateng 6,5% Resmi Ditetapkan, Pj Gubernur Minta Perusahaan Segera Menyesuaikan

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana (kiri) di temani Kepala Disnakertrans Jateng Ahmad Aziz saat membacakan penetapan kenaikan UMP Jawa Tengah di kantornya pada Rabu, 11 Desember 2024 malam. (Dok. Rizky Syahrul Al-Fath/Beritajateng.id)

812
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2025 sebesar Rp 2.169.349. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 6,5% atau Rp 132.402 dari UMP Tahun 2024 yang sebelumnya sebesar Rp2.036.947.

Penetapan tersebut diumumkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, di kantornya pada Rabu, 11 Desember 2024 malam. Keputusan ini dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/38 Tahun 2024 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025.

“UMP Jawa Tengah Tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp2.169.349, naik 6,5% atau Rp132.402 dari UMP Tahun 2024. Penetapan ini berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 tanggal 30 Oktober 2024 terhadap Undang-Undang Cipta Kerja, serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025,” ujar Nana Sudjana.

Proses penetapan tersebut telah melalui Rapat Pleno Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah yang digelar pada 6 dan 9 Desember 2024.

Nana mengatakan, UMP Jawa Tengah 2025 berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun di perusahaan terkait. Sementara itu, pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun tetap berpedoman pada struktur dan skala upah yang berlaku di perusahaan masing-masing.

“Penetapan UMP ini bertujuan melindungi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, agar mereka tidak dibayar di bawah standar upah yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Setelah penetapan UMP, pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah akan mengusulkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2025. UMK tersebut dijadwalkan untuk ditetapkan maksimal pada 18 Desember 2024.

Nana Sudjana berharap seluruh perusahaan di Jawa Tengah dapat segera menyesuaikan upah dengan UMP yang telah ditetapkan.

“Dengan penetapan ini, kami mengimbau perusahaan-perusahaan di Jawa Tengah untuk segera melakukan penyesuaian guna memastikan kesejahteraan pekerja,” pungkasnya. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita SemarangBerita Semarang Hari Iniberita semarang terkiniUMP Jawa Tengah
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi, 5 Orang Ditangkap Polda Jateng di Pati dan Cilacap

Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi, 5 Orang Ditangkap Polda Jateng di Pati dan Cilacap

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Polda Jateng menangkap lima orang sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi...

Program PKK Semarang Tuai Sorotan, Ribuan Warga Tandatangani Petisi Desak Evaluasi

Program PKK Semarang Tuai Sorotan, Ribuan Warga Tandatangani Petisi Desak Evaluasi

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sejumlah program di lingkungan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Semarang menjadi sorotan. Hal ini lantaran banyaknya...

4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Imbas Penghuni Tak Bayar Tunggakan Sewa

4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Imbas Penghuni Tak Bayar Tunggakan Sewa

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sebanyak empat kamar di lingkungan Rumah Susun (Rusun) Kaligawe disegel oleh Satpol PP Kota Semarang pada Rabu,...

36.183 Buku Nikah Tak Terpakai di Rembang Dimusnahkan, Cegah Kecurangan

Rencana Relokasi OPD dari Gedung Pandanaran Semarang Tak Didukung Kajian Teknis

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - DPRD Kota Semarang menyoroti rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang hendak merelokasi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD)...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pemkab Kendal Buka 659 Formasi CPNS 2024, Ini Rinciannya

Pemkab Kendal Buka 659 Formasi CPNS 2024, Ini Rinciannya

20 Agustus 2024
Makan Bergizi Gratis di Jepara Tetap Berjalan Meski Libur Sekolah

Makan Bergizi Gratis di Jepara Tetap Berjalan Meski Libur Sekolah

7 Juli 2025
Pohon Tumbang Timpa Mobil di Semarang, Dua Korban Dilarikan ke RS

Pohon Tumbang Timpa Mobil di Semarang, Dua Korban Dilarikan ke RS

2 Februari 2025
Makan Bergizi Gratis di Blora Ditunda Sejak Hari Pertama Masuk Sekolah

11 Dapur SPPG di Blora Berhenti Beroperasi Akibat Dana Tak Cair

22 Desember 2025
Bupati Tika Lantik 22 Pejabat Pemkab Kendal, Ini Nama-Nama dan Posisi Barunya

Bupati Tika Lantik 22 Pejabat Pemkab Kendal, Ini Nama-Nama dan Posisi Barunya

3 September 2026
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id