Selasa, September 16, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Ketahui Tugasnya! Ini Sederet Sasaran Bidang Penegakan Perda Satpolkar Kendal

Utia Afidah by Utia Afidah
23 Oktober 2024
in Berita
Ketahui Tugasnya! Ini Sederet Sasaran Bidang Penegakan Perda Satpolkar Kendal

Bidang Penegakan Perda saat melaksanakan apel sebelum agenda penertiban. (Syahril Muadz/Beritajateng.id)

794
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpolkar) Kabupaten Kendal melakukan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kendal untuk menciptakan ketertiban di wilayah tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satpolkar Kabupaten Kendal Seto Aryono. Seto menyebut bahwa bidangnya membawahi dua seksi yang bertugas membantu mewujudkan visi tersebut.

“Yakni Seksi Pembinaan dan Penyuluhan, lalu Seksi Penyidikan dan Penindakan. Jadi kedua seksi tersebut memiliki tugas yang saling berkesinambungan,” jelas Seto pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Dia menjelaskan bahwa Seksi Pembinaan dan Penyuluhan bertugas melaksanakan pembinaan dan penyuluhan bagi pelanggar Perda, serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda atau Peraturan/Keputusan Bupati Kendal.

Konten Terkait

Dorong Regenerasi, Dewan Bakal Inisiasi Wadah Khusus Petani Milenial di Pati

Lahan Pertanian di Salatiga Menyusut, Petani Khawatir Tak Ada Penerus

15 September 2025
Pemkab Kendal Targetkan Raih Piala Adipura Tahun Ini, 36 Titik Dinilai

Pemkab Kendal Targetkan Raih Piala Adipura Tahun Ini, 36 Titik Dinilai

15 September 2025

Sedangkan Seksi Penyidikan dan Penindakan bertugas melakukan penyelidikan, penyidikan, pemeriksaan, dan pemanggilan pelanggar Perda sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.

“Jadi tidak serta-merta melakukan penindakan pada pelanggar perda. Namun kami  melakukan pembinaan dan penyuluhan (pada pelanggar, red.),” jelas dia.

Seto menegaskan bahwa apabila pelanggar mengulangi kesalahannya maka pihaknya akan melakukan tindak lanjut.

Selain itu, Seto mengaku bahwa Bidang Penegakan Perda dibantu oleh Sub Koordinator Pengendalian Operasional yang memiliki beberapa tugas untuk menunjang kinerjanya.

“Tugas Sub Koordinator Pengendalian Operasional salah satunya adalah menyusun dan mengatur tugas pasukan untuk menyiapkan perlengkapan dan peralatan operasi penertiban meliputi perlengkapan dan peralatan perorangan, P3K, kendaraan operasional, peralatan operasi, dan peralatan lainnya,” papar Seto.

Tak hanya itu, sub koordinator bertugas menyusun dan mengatur tugas staf pengolah data untuk membuat surat perintah tugas, surat bantuan personil, menyiapkan dukungan logistik penertiban, mendokumentasikan kegiatan penertiban, menghimpun bahan dan data serta membuat laporan kegiatan.

Sejumlah sasaran dari penegakan perda tersebut yakni pedagang kaki lima (PKL), reklame, sampah, hingga perizinan.

“Untuk saat ini paling banyak dilakukan pelanggaran adalah pada pelanggaran reklame, PKL dan sampah. Dan tindakan kita untuk reklame yaitu dilakukan pencopotan, atau jika terdapat penyegelan,” imbuh Seto. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita KendalBerita Kendal Hari Iniberita kendal terkiniSatpolkar Kendal
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemkab Kendal Targetkan Raih Piala Adipura Tahun Ini, 36 Titik Dinilai

Pemkab Kendal Targetkan Raih Piala Adipura Tahun Ini, 36 Titik Dinilai

by Utia Afidah
15 September 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal kembali menargetkan Piala Adipura tahun ini, usai mendapatkan penghargaan tersebut pada 2023 lalu....

Pemkab Kendal Bentuk Satgas MBLB, Awasi Tata Kelola Lingkungan

Pemkab Kendal Bentuk Satgas MBLB, Awasi Tata Kelola Lingkungan

by Utia Afidah
11 September 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal telah membentuk Satuan Tugas Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Satgas MBLB). Satuan...

Bupati Kendal Serahkan BLT DBHCHT ke Petani Tembakau dan Cengkeh

Bupati Kendal Serahkan BLT DBHCHT ke Petani Tembakau dan Cengkeh

by Utia Afidah
11 September 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bupati Dyah Kartika Permanasari menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada para petani tembakau dan cengkeh di Kabupaten...

Dorong Keterbukaan Informasi, Aplikasi Siap Kendal Diluncurkan

Dorong Keterbukaan Informasi, Aplikasi Siap Kendal Diluncurkan

by Utia Afidah
10 September 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bupati Dyah Kartika Permanasari meluncurkan aplikasi Sistem Layanan Informasi Publik (Siap) Kendal dan E-Magazine yang digagas oleh...

Next Post
PKL di Brangsong Kendal Langgar Perda, Satpolkar Lakukan Penindakan

PKL di Brangsong Kendal Langgar Perda, Satpolkar Lakukan Penindakan

BERITA UTAMA

Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah
Kudus

Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah

by Utia Afidah
12 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Seorang mahasiswa UIN Kudus dilaporkan meninggal dunia pada Jumat, 12 September 2025 sekitar pukul 02.30 WIB. Diduga,...

Read moreDetails
12 Sekolah Rusak di Rembang dapat Anggaran Perbaikan Ratusan Juta

12 Sekolah Rusak di Rembang dapat Anggaran Perbaikan Ratusan Juta

11 September 2025
Pasien RSUD Salatiga Melompat dari Lantai 4, Alami Luka Serius

Pasien RSUD Salatiga Melompat dari Lantai 4, Alami Luka Serius

10 September 2025
Pemkab Kudus Pangkas Pohon di Objek Wisata Usai Insiden 2 Anak Tertimpa Dahan

Pemkab Kudus Pangkas Pohon di Objek Wisata Usai Insiden 2 Anak Tertimpa Dahan

9 September 2025
11 Formasi Jabatan Eselon II di Pemkot Semarang Kosong, Agustina Wilujeng Bentuk Pansel

11 Formasi Jabatan Eselon II di Pemkot Semarang Kosong, Agustina Wilujeng Bentuk Pansel

5 September 2025

Post Terpopuler

  • Kades Tlogomulyo Grobogan Bantah Isu Dugaan Penyelewengan Dana Desa

    Kades Tlogomulyo Grobogan Bantah Isu Dugaan Penyelewengan Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Rembang Dihujani Reward dari Kabid SMP Dindikpora Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Rembang Raih Emas di Liga Wushu Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Rembang Juara Umum Lomba Mapel Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasien RSUD Salatiga Melompat dari Lantai 4, Alami Luka Serius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Anggota DPRD Pati dari Komisi B, M Nur Sukarno. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

DPRD Pati Sukarno Minta Warga Waspadai Penipuan Berkedok Investasi

31 Oktober 2022
Jelang Lebaran, Jepara dapat Kuota Tambahan Gas LPG 3 Kg Sebanyak 92.400 Tabung

Jelang Lebaran, Jepara dapat Kuota Tambahan Gas LPG 3 Kg Sebanyak 92.400 Tabung

25 Maret 2025
Bupati Jepara Ungkap Program Sekolah Rakyat Tunggu Jadwal dari Kemensos

Bupati Jepara Ungkap Program Sekolah Rakyat Tunggu Jadwal dari Kemensos

9 September 2025
Bangkitkan Turnamen Lokal, Bupati Rembang Akan Gelar Bupati Cup 2025

Bangkitkan Turnamen Lokal, Bupati Rembang Akan Gelar Bupati Cup 2025

10 Juli 2025
Rutan Kelas IIB Rembang Rutin Lakukan Pemeriksaan Makanan untuk WBP, Berikut Sebabnya

Rutan Kelas IIB Rembang Rutin Lakukan Pemeriksaan Makanan untuk WBP, Berikut Sebabnya

26 Agustus 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id