PATI, Beritajateng.id – Lalu lintas Jalan Panglima Sudirman Kabupaten Pati tampak penuh aktivitas pedagang kaki lima (PKL) hingga memakan hampir separuh badan jalan dan trotoar jalan.
Tidak hanya PKL, lalu lintas di Jalan Panglima Sudirman juga tampak semrawut akibat banyak mobil dan kendaraan lain yang parkir di pinggir badan jalan tersebut.
Menanggapi fenomena tersebut, Anggota DPRD Pati, M. Nur Sukarno, mengatakan dirinya tidak mempersoalkan keberadaan PKL yang mencari nafkah. Namun pihaknya mengkritisi kinerja pemerintah yang tidak memberikan tempat yang seharusnya bagi PKL.
“Yang saya kritisi itu penegakannya. Seperti PKL yang tidak ditempatkan di tempat yang selayaknya,” ujar anggota Komisi B DPRD Pati.
Meskipun Satpol PP telah melakukan penindakan, namun Sukarno menilai kurangnya efektivitas penegakan aturan, yang membuat PKL terus berjualan di sepanjang Jalan Sudirman hingga seputaran Alun-Alun Simpang Lima.
“Penegakan itu terkait upaya penertiban PKL yang tidak sesuai tempatnya. Hal itu terkadang dianggap bahwa pemerintah arogan. Namun di lain sisi aturannya memang tidak membolehkan,” ujarnya.
Kendati demikian, dirinya juga mengimbau masyarakat agar mempunyai kesadaran menaati peraturan yang berlaku. Titik mana saja yang dilarang berusaha, harus diperhatikan. Terkadang penegakan aturan ini yang dimaknai terbalik oleh masyarakat dianggap tidak berpihak pada rakyat.
Untuk itu, bersama dengan komisi B yang memiliki tupoksi di bidang UMKM dan perdagangan, Sukarno menyebut bakal membentuk peraturan daerah untuk mengatur keberadaan PKL agar tidak berjualan di tempat yang menjadi zona merah. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)