PATI, Beritajateng.id – Bupati Pati Sudewo menyebut kebijakan terkait penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Pembangunan (PBB-P2) sebesar 250 persen sudah diterima masyarakat.
Hal itu dikatakan Sudewo usai memimpin acara Pengarahan Bupati Pati dalam Intensifikasi PBB-P2 tahun 2025 yang dihadiri camat dan kepala desa di Pendopo Kabupaten Pati pada Jumat 23 Mei 2025.
“Alhamdulillah sudah clear dan semua bisa menerima. Semua camat dengan kepala desa sudah koordinasi dengan perangkat, sudah disosialisasikan Alhamdulillah clear sudah bisa menerima terkait kebijakan ini. Tidak ada masalah,” ungkapnya.
Sudewo mengatakan bahwa kebijakannya menaikan PBB-P2 bertujuan untuk menaikkan pendataan daerah. Dengan bertambahnya pendapatan daerah, kata dia, pembangunan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.
“Adapun narik pajak itu karena pembangunan berkelanjutan, terus menerus pembangunan tidak hanya 2025 tapi 2026 dan seterusnya,” jelasnya.
Tarif PBB-P2 di Pati Disesuaikan Jadi 250 Persen, Bupati Sudewo: Demi Pembangunan
Terkait dengan penggunaan uang dari pemerintah pusat, Sudewo menyampaikan bahwa uang dari pemerintah pusat digunakan untuk pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan dan olahraga serta tempat ibadah.
Lebih lanjut, pendapatan dari pemerintah pusat hanya bersifat membantu keuangan daerah dalam membangun Kabupaten Pati. Menurut, beban pembangunan di Kabupaten Pati sebagian besar ditanggung oleh pendapatan daerah.
“Uang dari negara itu tidak cukup untuk membangun kabupaten Pati. Yang membangun kabupaten Pati adalah orang Pati sendiri, membangun kabupaten Pati utamanya adalah tanggung jawab orang Pati sendiri. Adapun pusat sifatnya membantu, memberi dukungan,” ungkapnya.
Jurnalis: Setyo Nugroho
Editor: Sekar S