Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Korupsi Dana Pensiun Pegawai PDAM, Kejari Kabupaten Semarang Terima Titipan Rp 8,5 Miliar

Utia Afidah by Utia Afidah
16 Oktober 2024
in Berita
Korupsi Dana Pensiun Pegawai PDAM, Kejari Kabupaten Semarang Terima Titipan Rp 8,5 Miliar

DITITIPKAN: Kejari Kabpaten Semarang menerima uang kerugian negara atas kasus tipikor yang dilakukan mantan Direktur Utama PDAM Kabupaten Semarang, Selasa (15/10). (Hesty Imaniar/Beritajateng.id)

808
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KAB. SEMARANG, Beritajateng.id – Barang bukti berupa uang sebanyak Rp 8,5 miliar atas tindak pidana korupsi (tipikor) penyalahgunaan dan pengelolaan dana pensiun pegawai PDAM Kabupaten Semarang telah dititipkan pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang, Selasa, 15 Oktober 2024.

Kasus tipikor yang menyeret mantan Direktur Utama PDAM setempat periode 2014-2018, Muhammad Agus Subagyo (MAS) itu kini tengah proses persidangan yang ditangani Pengadilan Tipikor Kota Semarang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Semarang, Ismail Fahmi mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima uang titipan kerugian negara itu.

“Uang itu sebesar Rp 8.521.605.974 sebagai pengembalian dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan dalam pengelolaan dana pensiun pegawai PDAM Kabupaten Semarang tahun 2017 sampai dengan 2018 atas nama terdakwa Muhammad Agung Subagyo,” jelasnya di Kantor Kejari Kabupaten Semarang.

Konten Terkait

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025
50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

30 Juni 2025

Pengembalian uang itu dilakukan oleh Direktur Utama Dana Pensiun Bersama Perusahaan Daerah Air Minum Seluruh Indonesia (Dapenmas Pamsi), Sularno kepada PDAM dalam tahapan persidangan agenda penuntutan di Pengadilan Tipikor Kota Semarang.

“Ini sudah semuanya. Tidak ada yang tersisa,” lanjutnya.

Uang kerugian negara tersebut diterima langsung oleh Penuntut Umum Kejari Kabupaten Semarang dan dititipkan di Rekening Penerimaan Lainnya (RPL) di Bang BRI Cabang Ungaran.

“Karena saat ini prosesnya masih berjalan persidangan kepada terdakwa atas kasus tersebut,” imbuh dia.

Uang itu akan dititipkan hingga pembacaan hasil putusan inkrah pada persidangan kasus tersebut.

Diberitakan sebelumnya, MAS menyelewengkan dana pensiun pada tahun 2018. Dia mengusulkan kenaikan Penghasilan Dasar Pensiun (PHDP) tanpa persetujuan Bupati. Kenaikan itu disinyalir untuk menguntungkan sejumlah pegawai dan direksi.

Selanjutnya, untuk menutupi perilakunya, uang iuran pensiun dialihkan ke rupa-rupa biaya umum. Adapun kerugian negara yang disebabkan oleh MAS sebesar Rp8.521.605.974. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kabupaten SemarangBerita Kabupaten Semarang Hari IniKejari Kabupaten SemarangPDAM
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Kabupaten Semarang untuk ke-14 Kalinya Raih Predikat Tertinggi WTP

Kabupaten Semarang untuk ke-14 Kalinya Raih Predikat Tertinggi WTP

by Sekar Sari
10 Juni 2025
0

KABUPATEN SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang untuk ke-14 kali selama berturut-turut mendapatkan predikat tertinggi dalam penilaian Badan Pemeriksaan...

5 Titik KPI Eksisting Blora Sudah Terintegrasi Jaringan Air

5 Titik KPI Eksisting Blora Sudah Terintegrasi Jaringan Air

by Ulfa Puspa
8 Maret 2025
0

BLORA, Beritajateng.id – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Blora, Bondan Arsiyanti (Danik), memastikan Pemerintah Kabupaten...

Awal Puasa, Harga Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Bandarjo Ungaran Naik Signifikan

Awal Puasa, Harga Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Bandarjo Ungaran Naik Signifikan

by Utia Afidah
2 Maret 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id - Sejumlah harga bahan pokok masyarakat (bapokmas) di Pasar Bandarjo, Ungaran, Kabupaten Semarang ini mengalami kenaikan signifikan di...

Menteri ATR/BPN Serahkan 965 Sertifikat Konsolidasi Tanah di Jateng

Menteri ATR/BPN Serahkan 965 Sertifikat Konsolidasi Tanah di Jateng

by Utia Afidah
2 Maret 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan 965 sertifikat kepada warga di...

Next Post
Pemkab Pati Mulai Bangun GSG Secara Bertahap, Siapkan Dana Rp 1 Miliar

Pemkab Pati Mulai Bangun GSG Secara Bertahap, Siapkan Dana Rp 1 Miliar

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Rakor LKS Tripartit di Ruang Abdi Praja Setda Kendal pada Senin, 28 November 2022. (Arvian Maulana/Koran Lingkar)

Jelang Penetapan UMK Kendal 2023, Pemkab Gelar Rakor LKS Tripartit Gandeng Pengusaha dan Buruh

29 November 2022
Gempur Kabupaten Semarang Tuntut UMK Sesuai KHL dan Tolak Pengelompokan

Gempur Kabupaten Semarang Tuntut UMK Sesuai KHL dan Tolak Pengelompokan

25 November 2024
Wakil Ketua Komisi D DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

DPRD Pati Dorong Satuan Pendidikan Padukan Modernisasi dan Nasionalisme dalam KBM 

17 Mei 2024
Pentas Seni Dangdut di Tambakromo, Pati pada tahun 2019. (ARF/Beritajateng.id)

Masa Recovery, DPRD Pati Noto Subiyanto Ingin Seniman Pentas Kembali

16 April 2022
Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

25 Juni 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id