KUDUS, Beritajateng.id – Wacana penghapusan zonasi dalam sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sekolah mulai ramai dibicarakan oleh masyarakat. Hal ini usai Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meminta sistem zonasi PPDB dihapus.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kudus menyambut baik wacana penghapusan sistem zonasi dalam PPDB sekolah tersebut. Meski demikian, PGRI Kabupaten Kudus tidak langsung setuju dengan penghapusan itu.
Ketua PGRI Kabupaten Kudus, Ahadi Setiawan mengatakan bahwa pihaknya tetap menyetujui apabila wacana tersebut direalisasikan. Namun, pihaknya tidak mempermasalahkan sistem zonasi tersebut apabila dengan persentase yang sedikit.
“Dari dua tahun lalu kami memang sudah mengevaluasi sistem zonasi. Kami mengusulkan tidak apa-apa tetap ada zonasi, tapi kuotanya 10 persen saja,” katanya.
Menurutnya, sistem zonasi dapat menghambat para siswa berprestasi yang tinggal di pelosok untuk masuk ke sekolah yang diinginkan.
“Kasian siswa yang berprestasi tidak bisa masuk ke sekolah yang diinginkan karena terbatas adanya kuota,” terangnya.
Disisi lain, kata Ahadi, penerapan sistem zonasi bagus agar siswa di sekitar sekolah dapat menempuh pendidikan yang tidak jauh dari rumah.
“Zonasi juga bisa jadi bentuk apresiasi bagi anak-anak di sekitar sekolah. Jadi, kami berharap tetap ada sistem zonasi tapi persentasenya sangat kecil yaitu 10 persen saja,” sebutnya.
Lebih lanjut, pihaknya tetap akan mengikuti keputusan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait sistem zonasi dalam PPDB sekolah.
“Ketika Bapak Menteri memang akan menghapus sistem zonasi, kita yang di bawah manut saja,” ungkapnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Beritajateng.id)