BLORA, Beritajateng.id – Rumah di Desa Getas, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, terbakar pada Rabu, 12 Februari 2025.
Kabid Damkar Satpol PP Blora, Hariyanto Purnomo, mengatakan bahwa rumah tersebut milik Lasirah, warga Desa Getas RT 03 RW 03, Kecamatan Cepu.
“Insiden itu kali pertama diketahui pukul 09.30 WIB,” terang dia.
Setelah adanya laporan warga, kata Hariyanto, tiga mobil pemadam kebakaran mendatangi lokasi. Diantaranya Damkar pos Cepu, regu damkar PPSDM Migas, dan pos Damkar Randublatung.
“Selain petugas Damkar. Ada Satpol PP Cepu bersama relawan PMI dan relawan KMC juga mendatangi lokasi,” tambah dia.
Hariyanto mengungkap, kronologi awal mula api bersumber dari kasur yang sengaja dibakar oleh salah satu keluarga.
“Dari keterangan keluarga pelaku memiliki gangguan jiwa,” tutur Hariyanto.
Akibat peristiwa kebakaran itu, korban menderita kerugian satu unit rumah beserta isinya dan beberapa kendaraan yang ada di dalam rumah saat insiden kebakaran.
“Kerugian 1 unit rumah tinggal kerangkanya, 2 motor, dan 1 buah mesin selep tepung,” paparnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)