Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Langgar Perda, Satpolkar Kendal Tertibkan Sejumlah PKL

Utia Afidah by Utia Afidah
22 Oktober 2024
in Berita
Langgar Perda, Satpolkar Kendal Tertibkan Sejumlah PKL

Satpolkar Kendal melakukan penertiban PKL di sejumlah titik di Kendal, Senin (21/10). (Syahril Muadz/Beritajateng.id)

803
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpolkar) Kabupaten Kendal melakukan penertiban kepada sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah titik di wilayah Kendal.

“Kami melaksanakan kegiatan rutin untuk melakukan penertiban pada sejumlah Pedagang Kaki Lima yang melanggar peraturan daerah.” ujar Kepala Bidang Penegakan Perda Satpolkar Kendal Seto Aryono.

Dalam rangka penilaian Adipura, Seto mengaku penindakan PKL tersebut merupakan penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

“Terdapat beberapa titik yang kami lakukan penertiban, seperti pada area dekat Stadion Utama Kebondalem. Lalu di dekat Taman Hutan Klorofil, kemudian pada berapa ruas Jalan Lingkar Kaliwungu,” ujar Seto Aryono.

Ia mengungkap bahwa Satpolkar Kendal terutama Bidang Penegakan Pelanggaran Perda, sering melakukan pembinaan dan penindakan terkait peraturan daerah tentang PKL, Perda Reklame, Perda Sampah, dan Perda Perizinan.

“Untuk saat ini paling banyak dilakukan pelanggaran adalah pada pelanggaran Reklame, PKL dan Sampah. Dan tindakan kita untuk reklame yaitu dilakukan pencabutan, atau jika terdapat penyegelan,” imbuh Seto.

Seto menjelaskan pihaknya memiliki dua seksi untuk mengoptimalkan tugas penegakan Perda, yakni Seksi Pembinaan dan Penyuluhan dan Seksi Penyidikan dan Penindakan. Menurutnya, kedua Seksi tersebut memiliki tugas yang saling berkesinambungan.

Ia menerangkan bahwa secara umum tugas Seksi Pembinaan dan Penyuluhan adalah melaksanakan pembinaan dan penyuluhan, serta pengawasan Peraturan Daerah atau Peraturan/Keputusan Bupati yang mempunyai sanksi hukum. Sedangkan salah satu tugas Seksi Penyidikan dan Penindakan adalah penyelidikan, penyidikan, pemeriksaan, dan pemanggilan pelanggar Peraturan Daerah sesuai peraturan perundang-undangan.

“Jadi tidak serta merta melakukan penindakan pada pelanggar perda. Namun kami  melakukan pembinaan dan penyuluhan, tapi setelah diberi pengertian masih melanggar, maka Seksi Penyidikan dan Penindakan akan melaksanakan tugasnya,” ujar Seto.

Oleh karena itu, Seto berharap agar masyarakat selalu mematuhi perda untuk menjaga ketertiban dan keamanan daerah.

“Mari kita bersama-sama  menjaga ketertiban dan keamanan Kabupaten Kendal, sehingga dengan menaati peraturan daerah, dapat menjadikan  ketertiban wilayah,” tandasnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita KendalBerita Kendal Hari Iniberita kendal terkiniPKLSatpolkar Kendal
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemkab Kendal Alokasikan Rp4 Miliar untuk Normalisasi Sungai di 23 Titik

Pemkab Kendal Alokasikan Rp4 Miliar untuk Normalisasi Sungai di 23 Titik

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal tahun ini tercatat mengalokasikan anggaran sebesar Rp4 miliar untuk melakukan normalisasi sungai pada...

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Buka Rangkaian HSN, Bupati Tika Ajak Santri Kendal Wujudkan Masa Depan Lebih baik

Buka Rangkaian HSN, Bupati Tika Ajak Santri Kendal Wujudkan Masa Depan Lebih baik

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bupati Dyah Kartika Permanasari mengajak para santri di wilayah Kabupaten Kendal untuk terus berjuang mewujudkan masa depan...

Sumur Bor Dibangun di Kalikunal, Bupati Kendal: Jadi Solusi Sulitnya Air Bersih

Sumur Bor Dibangun di Kalikunal, Bupati Kendal: Jadi Solusi Sulitnya Air Bersih

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bantuan sumur bor untuk warga Dusun Kalikunal, Desa Sidokumpul, Kecamatan Patean, selesai dibangun. Sumur itu pun diresmikan...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Bupati Kudus Ungkap Penegakan Hukum Cukai Bantu Dongkrak DBHCHT

Bupati Kudus Ungkap Penegakan Hukum Cukai Bantu Dongkrak DBHCHT

22 Desember 2025
Warga Kepohkencono Pati  Tolak Pj. Kades yang Ditunjuk Camat

Warga Kepohkencono Pati  Tolak Pj. Kades yang Ditunjuk Camat

19 Agustus 2024
Sistem Digital Diterapkan, Nelayan di Demak Kini Mudah Mendapat BBM Subsidi

Sistem Digital Diterapkan, Nelayan di Demak Kini Mudah Mendapat BBM Subsidi

7 Oktober 2025
Rutan Kelas IIB Rembang Serahkan Amunisi ke Kodim 0720 Rembang

Rutan Kelas IIB Rembang Serahkan Amunisi ke Kodim 0720 Rembang

19 September 2022
Pemkot Salatiga Dorong Budidaya Anggrek Jadi Produk Agribisnis Unggulan

Pemkot Salatiga Dorong Budidaya Anggrek Jadi Produk Agribisnis Unggulan

16 September 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id