PATI, Beritajateng.id – Warga Dukuh Kepoh, Desa Kepohkencono, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, Jawa Tengah mengadakan musyawarah pada Minggu malam, 18 Agustus 2024.
Musyawarah tersebut untuk menentukan Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) baru setelah Kades sebelumnya, Bahrun, meninggal dunia.
Pertemuan yang berlangsung di Gedung RW setempat ini dihadiri oleh puluhan warga, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari pemerintah Kecamatan Pucakwangi.
Kepala Dusun Kepoh, Jamzuri, menyampaikan bahwa masyarakat Desa Kepohkencono merasa keberatan dengan usulan Camat Pucakwangi yang mengajukan Ida Nurhayati sebagai calon Pj Kades. Warga menolak karena Ida Nurhayati masih memiliki hubungan keluarga dengan almarhum Kades, dan juga dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Ini adalah musyawarah warga menolak usulan Pj Kades. Karena informasi yang beredar, pak camat sudah memiliki calon yakni Ida Nurhayati yang merupakan ASN di Kecamatan Pucakwangi. Kami menolak dengan alasan masih memiliki hubungan saudara dengan ketua BPD, Plt Sekdes, dan dengan almarhum Kades. Warga inginnya yang penting bukan keluarga dari almarhum, karena ketua BPD itu merupakan keluarga almarhum,” ujar Jamzuri.
Meskipun sesuai peraturan, Pj Kades ditetapkan oleh Bupati atas usulan Camat dan harus berasal dari ASN, warga tetap menolak Ida Nurhayati. Mereka beralasan bahwa hubungan keluarga dengan almarhum Kades dapat memunculkan kesan adanya dinasti dalam pemerintahan desa.
Setelah melalui diskusi, warga sepakat menunjuk Darmaji, seorang warga Desa Kepohkencono yang bukan ASN dan tidak memiliki hubungan keluarga dengan almarhum Kades sebagai calon Pj Kades. “Warga akhirnya sepakat memilih pak Darmaji,” tandas Jamzuri.
Sebagai tindak lanjut, Jamzuri selaku Kepala Dusun akan segera menyusun berita acara hasil musyawarah warga untuk dikirimkan kepada Pj Bupati Pati. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)