KABUPATEN SEMARANG, Beritajateng.id – Terdapat benda-benda bersejarah di wilayah Ungaran, Kabupaten Semarang, yang masih menyimpan misteri.
Salah satunya adalah fragmen arkeologis bebatuan andesit di Dusun Watupawon, Desa Kawengen, Ungaran Timur.
Warga sekitar mempercayai benda tersebut merupakan peninggalan Ratu Shima di era Kerajaan Kalingga.
Benda tersebut berupa arca Ganesha, arca Nandi, Yoni dan sisa-sisa bebatuan candi. Mulawar (66), warga setempat sekaligus perangkat desa Watupawon, mempercayai benda-benda itu peninggalan Ratu Shima.
“Disini ada Yoni, yang memang aslinya berukuran besar tapi tampak seperti terguling. Jadi posisinya tertidur. Kalau Yoni biasanya ada pasangannya namanya Lingga, tapi untuk Lingga-nya belum pernah ditemukan,” ungkapnya, pada Jumat, 19 Juli 2024.
Di dekat Yoni itu tampak Arca Ganesha berukuran kecil tanpa kepala. Arca Nandi di sana juga sudah tanpa kepala.
Sementara Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Semarang, Tri Subekso mengatakan sampai saat ini belum ada bukti benda di Watupawon itu sebagai jejak peninggalan Ratu Shima.
“Kalau melihat sosok Ratu Shima ini terkenal dengan keadilannya dan memiliki kapasitas, sehingga itu cerita rakyat bermunculan di mana-mana,” terangnya.
Akan tetapi, ia mengakui dilihat dari jalurnya dan peta sebaran situs-situs serupa di Ungaran, Pringapus, dan sekitarnya, memang masih berhubungan dengan konsep kosmologi Hindu Siwa.
“Dan diperkirakan berdiri sekitar abad 10 sampai 15 atau bisa sebelumnya,” sambungnya.
Dan temuan arkeologis tersebut sudah ditetapkan sebagai benda cagar budaya melalui Surat Keputusan Bupati Semarang Nomor 432/0252/2022 pada 23 Mei 2022.
“Kalau nama resminya yaitu Yoni, Arca Ganesha, Arca Nandi, dan Batu Candi Watupawon, dan dipastikan bahwa dulunya memang terdapat bangunan candi yang berdiri di kawasan itu. Karena banyak temuan benda-benda cagar budaya yang merupakan komponen dari bangunan sebuah candi,” jelasnya.
Namun, bangunan candi itu hingga kini belum pernah ditemukan atau keberadaannya masih misteri.
“Dan seharusnya dulu ada arca Durga, Agastya, dan sebagainya namun belum pernah ditemukan. Dan kalau dilihat lokasinya di bukit, maka sesuai konsep pendirian candi di Jateng khususnya di Ungaran, seperti Situs Kalitaman Wujil,” ungkap Tri Subekso.
Mengenai asal batuan candi, ia berpendapat bahwa candi itu dulunya sebagai bagian integral tempat pemujaan.
“Karena dari kemiripannya dengan situs yang ditemukan di Wujil, Candirejo, Jragung, serta wilayah Sidomulyo. Yang jelas jalurnya terhubung, antara Watupawon dengan bangunan lain di sekitar sana membentuk keterhubungan akses keagamaan, perdagangan, budaya, informasi, dan pemerintahan,” terangnya.
Untuk itu, ia berharap sisa-sisa arkeologi di Watupawon bisa tetap terjaga di lokasi semula. “Harapan kami, Pemdes Kawengen bisa ikut memperhatikan dan memfasilitasi terutama keamanannya, atau bahkan bisa dikembangkan menjadi sebuah sejarah desa,” tutupnya. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Beritajateng.id)