REMBANG, Beritajateng.id – Salah seorang petani asal Desa Trembes Kecamatan Gunem melaporkan dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh sejumlah oknum Perkumpulan Masyarakat Peduli Rembang (PMPR). Pemberian keterangan atas laporan tersebut kepada Polres Rembang dilakukan, Selasa (10/1).
Laporan tersebut dilayangkan oleh Sobri, petani asal Desa Trembes Kecamatan Gunem. Dia menjelaskan kronologi tersebut bermula ketika ada masyarakat di Desa setempat yang mencurigai adanya penyelewengan pupuk bersubsidi dan melaporkannya ke mantan kepala desa setempat.
“Karena masyarakat kurang berpengalaman, kemudian mengadu ke mantan kepala desa,” kata dia.
Dari pelaporan itu, dirinya dituduh sebagai provokator atas pelaporan yang dilakukan oleh masyarakat tersebut. Setelah itu Perkumpulan Masyarakat Peduli Rembang (PMPR) melakukan investigasi kepada dirinya.
Menurutnya, PMPR bukan merupakan sebuah Lembaga yang memiliki hak untuk melakukan investigasi. Apalagi dirinya disebut dalam laporan investigasi bukan merupakan warga Desa Trembes dan diposting melalui media sosial.
“saya dituduh melaporkan kejanggalan ini. Padahal tidak. Kemudian saya disebut bukan warga Sumber, padahal jelas KTP saya ya warga Trembes, Kecamatan Sumber. Kemudian PMPR melakukan investigasi atas kemauan mereka sendiri, padahal mereka bukan lembaga yang sepatutnya melakukan investigasi. Nama saya disebut dalam laporan investigasi itu,” terangnya.
Baca Juga
Begini Tanggapan Polri Terkait Perlakuan Barang Bukti Penyelewengan BBM Bersubsidi
Sobri mengaku, atas unggahan media sosial PMPR yang memuat judul laporan hasil investigasi itu, cukup memberikan dampak kerugian terhadap dirinya. Utamanya sanksi sosial yang dirasakannya di tengah masyarakat.
“Saya jadi dikira oleh warga setempat suka bikin gara-gara, padahal tidak. Dan jelasnya, bisa dibilang saya dibully,” paparnya.
Merasa jengkel, akhirnya dirinya memposting video yang menampilkan sebuah truk distributor pupuk subsidi masuk ke salah satu rumah petani setempat. Video tersebut ia ambil sendiri Ketika tanpa sengaja membetulkan sumur di sekitar lokasi tersebut.
“Kegiatan truk masuk dari distributor itu terekam CCTV, sehingga saya melanjutkan untuk memvideo hal itu. Waktu itu saya menggunakan rekaman hp,” ucapnya.
Saat dimintai penjelasan terkait asal pupuk tersebut, lanjut dia, pemilik rumah mengatakan pupuk tersebut berasal dari Kabupaten Pati. Namun dirinya meyakini kendaraan truk tersebut merupakan distributor dari Rembang.
“Kok bisa pupuk subsidi dari Pati masuk ke Desa Trembes itu gimana. Di truknya itu ada logo petrokimia warna putih itu saya tau milik distributor,” ujarnya.
Terpisah, ketua PMPR Rembang, Jarkoden mengaku telah mengetahui bahwa kelompok yang dikomandoinya itu dilaporkan kepada pihak kepolisian atas dugaan kasus pencemaran nama baik.
“Intinya, kita siap kapanpun dipanggil (pihak kepolisian),” kata dia.
Adapun pelaporan yang dilayangkan Sobri terhadap PMPR di kepolisian tercatat tanggal 19 Desember 2022. Kasus ini pun telah ditangani pihak Sat Reskrim Polres Rembang. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)