Minggu, Juli 13, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Merasa Diintimidasi, Warga Rembang Laporkan Sejumlah Oknum PMPR

Ibnu Muntaha by Ibnu Muntaha
10 Januari 2023
in Berita
Merasa Diintimidasi, Warga Rembang Laporkan Sejumlah Oknum PMPR

Sobri menunjukkan alat bukti bahan dirinya untuk melaporkan oknum petani yang diduga menyelewengkan pupuk subsidi dan pencemaran nama baik oleh PMPR ke kepolisian. (R.Teguh Wibowo / Koran Lingkar)

829
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

REMBANG, Beritajateng.id – Salah seorang petani asal Desa Trembes Kecamatan Gunem melaporkan dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh sejumlah oknum Perkumpulan Masyarakat Peduli Rembang (PMPR). Pemberian keterangan atas laporan tersebut kepada Polres Rembang dilakukan, Selasa (10/1).

Laporan tersebut dilayangkan oleh Sobri, petani asal Desa Trembes Kecamatan Gunem. Dia menjelaskan kronologi tersebut bermula ketika ada masyarakat di Desa setempat yang mencurigai adanya penyelewengan pupuk bersubsidi dan melaporkannya ke mantan kepala desa setempat.

“Karena masyarakat kurang berpengalaman, kemudian mengadu ke mantan kepala desa,” kata dia.

Dari pelaporan itu, dirinya dituduh sebagai provokator atas pelaporan yang dilakukan oleh masyarakat tersebut. Setelah itu Perkumpulan Masyarakat Peduli Rembang (PMPR) melakukan investigasi kepada dirinya.

Konten Terkait

Pemkot Pekalongan Mantapkan 9 Arah Pembangunan Lewat RPJMD 2025–2029

Pemkot Pekalongan Mantapkan 9 Arah Pembangunan Lewat RPJMD 2025–2029

12 Juli 2025
Pemkot Pekalongan Mantapkan Arah Pembangunan di RPJMD 2025–2029

Pemkot Pekalongan Mantapkan Arah Pembangunan di RPJMD 2025–2029

12 Juli 2025

Menurutnya, PMPR bukan merupakan sebuah Lembaga yang memiliki hak untuk melakukan investigasi. Apalagi dirinya disebut dalam laporan investigasi bukan merupakan warga Desa Trembes dan diposting melalui media sosial.

“saya dituduh melaporkan kejanggalan ini. Padahal tidak. Kemudian saya disebut bukan warga Sumber, padahal jelas KTP saya ya warga Trembes, Kecamatan Sumber. Kemudian PMPR melakukan investigasi atas kemauan mereka sendiri, padahal mereka bukan lembaga yang sepatutnya melakukan investigasi. Nama saya disebut dalam laporan investigasi itu,” terangnya.

Baca Juga

Begini Tanggapan Polri Terkait Perlakuan Barang Bukti Penyelewengan BBM Bersubsidi

Sobri mengaku, atas unggahan media sosial PMPR yang memuat judul laporan hasil investigasi itu, cukup memberikan dampak kerugian terhadap dirinya. Utamanya sanksi sosial yang dirasakannya di tengah masyarakat.

“Saya jadi dikira oleh warga setempat suka bikin gara-gara, padahal tidak. Dan jelasnya, bisa dibilang saya dibully,” paparnya.

Merasa jengkel, akhirnya dirinya memposting video yang menampilkan sebuah truk distributor pupuk subsidi masuk ke salah satu rumah petani setempat. Video tersebut ia ambil sendiri Ketika tanpa sengaja membetulkan sumur di sekitar lokasi tersebut.

“Kegiatan truk masuk dari distributor itu terekam CCTV, sehingga saya melanjutkan untuk memvideo hal itu. Waktu itu saya menggunakan rekaman hp,” ucapnya.

Saat dimintai penjelasan terkait asal pupuk tersebut, lanjut dia, pemilik rumah mengatakan pupuk tersebut berasal dari Kabupaten Pati. Namun dirinya meyakini kendaraan truk tersebut merupakan distributor dari Rembang.

“Kok bisa pupuk subsidi dari Pati masuk ke Desa Trembes itu gimana. Di truknya itu ada logo petrokimia warna putih itu saya tau milik distributor,” ujarnya.

Terpisah, ketua PMPR Rembang, Jarkoden mengaku telah mengetahui bahwa kelompok yang dikomandoinya itu dilaporkan kepada pihak kepolisian atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

“Intinya, kita siap kapanpun dipanggil (pihak kepolisian),” kata dia.

Adapun pelaporan yang dilayangkan Sobri terhadap PMPR di kepolisian tercatat tanggal 19 Desember 2022. Kasus ini pun telah ditangani pihak Sat Reskrim Polres Rembang. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berta JatengIntimidasiOknum
Ibnu Muntaha

Ibnu Muntaha

Berita Terkait

Tersingkirnya Sudaryono Membuka Jalan Kaesang di Pilkada Jateng

Kaesang Pangarep Urus Tiga Surat Keterangan untuk Pencalonan Wagub Jateng 2024

by RD Mahendra
23 Agustus 2024
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, telah mengambil langkah awal untuk memenuhi persyaratan sebagai calon...

Next Post
Kades Jejeg Jadi Tersangka, Warga Tuntut Pemberhentian Sementara

Kades Jejeg Jadi Tersangka, Warga Tuntut Pemberhentian Sementara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini
Hot News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

by Ibnu Muntaha
12 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Setelah rangkaian acara haul Ki Ageng Penjawi yang diwali dengan acara lek-lekan di maqom pada Kamis, 26...

Read moreDetails
Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

10 Juli 2025
HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

10 Juli 2025
Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

4 Juli 2025
Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

3 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Curi Tas di Jakenan Pati Terekam CCTV, Korban Beri Peringatan ke Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pati Sulit Cari Murid Sekolah Rakyat, Pemkab Ungkap Kendala Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi Pensiunan ASN Jadi Direktur RSUD Soewondo, BKN-Pemkab Pati Beda Pandang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Salatiga Disebut Sembrono Soal Kebijakan Relokasi Pasar Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Salatiga Akan Gelar Makutarama ToleRun 2025, Total Hadiah Hingga Rp 75 Juta

Salatiga Akan Gelar Makutarama ToleRun 2025, Total Hadiah Hingga Rp 75 Juta

12 Januari 2025
Belum Ada Wakil, Hanura Beri Surat Tugas Hanya ke Ngesti Nugraha di Pilbup Semarang

Belum Ada Wakil, Hanura Beri Surat Tugas Hanya ke Ngesti Nugraha di Pilbup Semarang

4 Agustus 2024
Bekas Lapangan Fustal di Grobogan Produksi Rokok Ilegal, Digerebek Bea Cukai

Bekas Lapangan Fustal di Grobogan Produksi Rokok Ilegal, Digerebek Bea Cukai

18 Maret 2025
Investor Digaet untuk Kembangkan Goa Terawang Eco Park di Todanan Blora

Investor Digaet untuk Kembangkan Goa Terawang Eco Park di Todanan Blora

16 Februari 2025
Masyarakat Anggap Urus Perizinan di MPP Blora Mahal, Ini Kata DPMPTSP

Masyarakat Anggap Urus Perizinan di MPP Blora Mahal, Ini Kata DPMPTSP

25 Februari 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id