Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Miris! Korupsi Pembangunan Gedung Sekolah di Grobogan, Kini Rusak dan Tak Dapat Digunakan

Utia Afidah by Utia Afidah
3 Oktober 2024
in Berita
Miris! Korupsi Pembangunan Gedung Sekolah di Grobogan, Kini Rusak dan Tak Dapat Digunakan

BERSERAGAM : FA selaku pengawas lapangan dalam proyek pembangunan SDN 2 Sumurgede mengenakan baju tahanan pasca ditetapkan sebagai tersangka. (Eko Wicaksono/Beritajateng.id)

839
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

GROBOGAN, Beritajateng.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan tetapkan satu tersangka berinisial FA dalam kasus dugaan korupsi pembangunan SDN 2 Sumurgede di Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan.

FA ditetapkan sebagai tersangka kedua dalam kasus ini setelah DP yang merupakan penyedia jasa dari CV Dua Cahaya berperan merekayasa dokumen pencairan. FA sendiri merupakan pengawas lapangan proyek pembangunan SDN 2 Sumurgede. Saat ini FA ditahan di rutan selama 20 hari ke depan.

Dalam penetapan kasus ini, Kasi Intel Kejari Grobogan, Frengki Wibowo menjelaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan alat dan barang bukti yang menjadi dasar penangkapan terhadap FA. Sehingga, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : 43/M.3.41/Fd.2/10/2024 tanggal 01 Oktober 2024, FA dinyatakan sebagai tersangka.

“Selanjutnya tim jaksa penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka FA berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan Nomor: PRIN-1673/M.3.41/Fd.2/10/2024,” ujar Frengki pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Konten Terkait

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025
50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

30 Juni 2025

Frengki menjelaskan bahwa penahanan terhadap FA merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan terhadap tersangka DP yang ditahan pada 2 September 2024.

Mencuatnya dugaan korupsi SDN 2 Sumurgede disebabkan kondisi ruangan yang rusak, sehingga kegiatan belajar mengajar tidak dapat dilakukan. SDN tersebut selesai direnovasi pada akhir tahun 2021 dengan nominal anggaran Rp 438.546.000 dan rusak pada akhir tahun 2022.

Akibat dari perbuatan yang dilakukan DP dan FA, bangunan sekolah tersebut tidak memiliki kualitas yang layak digunakan sebagai tempat pembelajaran.

“Padahal hasil dari temuan tim ahli bangunan terdapat kekurangan volume. Akibatnya, bangunan gedung mengalami kerusakan dan tidak dapat digunakan sebagaimana fungsinya tak lama setelah bangunan tersebut terbangun,” bebernya.

Frengki menerangkan bahwa negara mengalami kerugian sebesar Rp 390.704.618. Angka tersebut berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara pada 7 Agustus 2024 oleh Tim Audit dari Inspektorat Kabupaten Grobogan.

Nilai kerugian tersebut diperoleh dari nilai kontrak sebesar Rp 438.546.000 dikurangi dengan potongan Pajak Penghasilan Ps.4 (2) sebesar Rp 7.973.564 dan potongan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp 39.867.818  yang telah terbayarkan seluruhnya.

Dalam kasus ini, FA diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang – Undang RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ancaman hukumannya yakni minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: berita grobogan hari iniberita grobogan terkiniKorupsi
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Cegah Gagal Panen, Petani Grobogan Basmi Ribuan Tikus

Cegah Gagal Panen, Petani Grobogan Basmi Ribuan Tikus

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Para petani di Grobogan melakukan gropyokan atau pembasmian terhadap hama tikus agar tanaman mereka tidak mengalami gagal...

Cegah Jalan Rusak, Warga Sumurgede Grobogan Bangun Talud

Cegah Jalan Rusak, Warga Sumurgede Grobogan Bangun Talud

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Warga Desa Sumurgede, Kecamatan Godong, membangun talud penahan jalan bersama para anggota Koramil 04/Godong Kodim 0717/Grobogan, Sabtu,...

Sekdes Kertosari Kendal Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengelolaan APBDes

Sekdes Kertosari Kendal Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengelolaan APBDes

by Utia Afidah
27 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Sekertaris Desa (Sekdes) Kertosari, Kecamatan Singorojo, berinisial PM menjadi tersangka baru dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan di...

Tinggal 9 Bulan di Grobogan, WNA Hong Kong Diamankan

Tinggal 9 Bulan di Grobogan, WNA Hong Kong Diamankan

by Utia Afidah
25 Juni 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Hong Kong diamankan petugas Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Tengah usai ketahuan tinggal...

Next Post
Sosialisasi Penanganan Kebakaran, Satpolkar Kendal Akan Menyasar Lingkup Sekolah

Atasi Kebakaran, Kepala Bidang Satpolkar Kendal Jelaskan Teknik Memadamkan Api

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pembahasan Enam Raperda Tunggu Pelantikan Pimpinan Definitif DPRD Rembang

Pembahasan Enam Raperda Tunggu Pelantikan Pimpinan Definitif DPRD Rembang

15 Oktober 2024
Kantongi Rekom Gerindra, ASRI Peroleh Dukungan 22 Kursi DPRD Blora

Kantongi Rekom Gerindra, ASRI Peroleh Dukungan 22 Kursi DPRD Blora

2 Agustus 2024
Sengketa Tanah Pemdes Tegaldowo Rembang, PT SIG Hadirkan Saksi Ahli di Sidang Lanjutan

Sengketa Tanah Pemdes Tegaldowo Rembang, PT SIG Hadirkan Saksi Ahli di Sidang Lanjutan

12 Desember 2024
Masih Terkendala Pengolahan, Lahan Tanam Tembakau di Kudus Tetap Diperluas

Masih Terkendala Pengolahan, Lahan Tanam Tembakau di Kudus Tetap Diperluas

28 April 2025
Tanggul Sungai Gono Pati Jebol Usai Diguyur Hujan, Rumah Warga Terdampak

Tanggul Sungai Gono Pati Jebol Usai Diguyur Hujan, Rumah Warga Terdampak

26 April 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id