Jumat, Oktober 16, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Miris! Korupsi Pembangunan Gedung Sekolah di Grobogan, Kini Rusak dan Tak Dapat Digunakan

Utia Afidah by Utia Afidah
3 Oktober 2024
in Berita
Miris! Korupsi Pembangunan Gedung Sekolah di Grobogan, Kini Rusak dan Tak Dapat Digunakan

BERSERAGAM : FA selaku pengawas lapangan dalam proyek pembangunan SDN 2 Sumurgede mengenakan baju tahanan pasca ditetapkan sebagai tersangka. (Eko Wicaksono/Beritajateng.id)

869
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

GROBOGAN, Beritajateng.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan tetapkan satu tersangka berinisial FA dalam kasus dugaan korupsi pembangunan SDN 2 Sumurgede di Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan.

FA ditetapkan sebagai tersangka kedua dalam kasus ini setelah DP yang merupakan penyedia jasa dari CV Dua Cahaya berperan merekayasa dokumen pencairan. FA sendiri merupakan pengawas lapangan proyek pembangunan SDN 2 Sumurgede. Saat ini FA ditahan di rutan selama 20 hari ke depan.

Dalam penetapan kasus ini, Kasi Intel Kejari Grobogan, Frengki Wibowo menjelaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan alat dan barang bukti yang menjadi dasar penangkapan terhadap FA. Sehingga, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : 43/M.3.41/Fd.2/10/2024 tanggal 01 Oktober 2024, FA dinyatakan sebagai tersangka.

“Selanjutnya tim jaksa penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka FA berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan Nomor: PRIN-1673/M.3.41/Fd.2/10/2024,” ujar Frengki pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Frengki menjelaskan bahwa penahanan terhadap FA merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan terhadap tersangka DP yang ditahan pada 2 September 2024.

Mencuatnya dugaan korupsi SDN 2 Sumurgede disebabkan kondisi ruangan yang rusak, sehingga kegiatan belajar mengajar tidak dapat dilakukan. SDN tersebut selesai direnovasi pada akhir tahun 2021 dengan nominal anggaran Rp 438.546.000 dan rusak pada akhir tahun 2022.

Akibat dari perbuatan yang dilakukan DP dan FA, bangunan sekolah tersebut tidak memiliki kualitas yang layak digunakan sebagai tempat pembelajaran.

“Padahal hasil dari temuan tim ahli bangunan terdapat kekurangan volume. Akibatnya, bangunan gedung mengalami kerusakan dan tidak dapat digunakan sebagaimana fungsinya tak lama setelah bangunan tersebut terbangun,” bebernya.

Frengki menerangkan bahwa negara mengalami kerugian sebesar Rp 390.704.618. Angka tersebut berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara pada 7 Agustus 2024 oleh Tim Audit dari Inspektorat Kabupaten Grobogan.

Nilai kerugian tersebut diperoleh dari nilai kontrak sebesar Rp 438.546.000 dikurangi dengan potongan Pajak Penghasilan Ps.4 (2) sebesar Rp 7.973.564 dan potongan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp 39.867.818  yang telah terbayarkan seluruhnya.

Dalam kasus ini, FA diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang – Undang RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ancaman hukumannya yakni minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: berita grobogan hari iniberita grobogan terkiniKorupsi
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Grobogan Siapkan Pengamanan Jelang Pilkades, Latih Ratusan Personel Hadapi Massa 

Grobogan Siapkan Pengamanan Jelang Pilkades, Latih Ratusan Personel Hadapi Massa 

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - 223 desa di wilayah Kabupaten Grobogan segera menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun ini. Sebagai persiapan,...

Konsep Otomatis

Jalan Purwodadi-Solo Ditutup Mulai 7 Malam Imbas Proyek Perbaikan Perlintasan KA

by Utia Afidah
8 Oktober 2026
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Ruas Jalan Raya Purwodadi-Solo di sekitar perlintasan kereta api (KA) Ngrombo akan ditutup setiap pukul 7 malam...

Konsep Otomatis

Bantah Dugaan Korupsi, Sudewo Sebut Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

by Utia Afidah
8 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Persidangan kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Pati Nonaktif Sudewo kembali bergulir pada Rabu, 7 Oktober 2026...

Konsep Otomatis

Sidang 13 Jam Lebih, Sudewo Kekeh Tak Bersalah dan Berharap Bebas

by Utia Afidah
6 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sidang pledoi atau pembelaan dalam kasus dugaan korupsi Bupati Pati Nonaktif Sudewo berlangsung selama lebih dari 13...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Ketua DPC Partai Gerindra Kudus, Sulistyo Utomo (tengah) bersama Pengurus PD Gekira Jawa Tengah dan perwakilan Paguyuban Guru Agama Kristen Kudus usai melakukan audiensi pada Selasa, 13 September 2022. (Istimewa)

Audiensi dengan Gerindra Kudus, Gekira Jateng Adukan Nasib Guru Agama Kristen

14 September 2022
Potensi Kemarau Panjang, 25 Embung Tambahan Akan Dibangun di Rembang

Potensi Kemarau Panjang, 25 Embung Tambahan Akan Dibangun di Rembang

28 April 2026
Wajib Bagi Pelaku Usaha, Pelaporan LKPM Bisa Diakses Mandiri Lewat OSS

Wajib Bagi Pelaku Usaha, Pelaporan LKPM Bisa Diakses Mandiri Lewat OSS

15 Maret 2025
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menyapa masyarakat Kabupaten Pati. (AZI/Koran Lingkar)

Menangi Survei Capres-Cawapres 2024, AHY Ketum Demokrat: Itu Sah-Sah Saja

11 April 2022
Satu Anggota DPRD Pati Tak Hadir di Paripurna Hak Angket

Satu Anggota DPRD Pati Tak Hadir di Paripurna Hak Angket

31 Oktober 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id