Minggu, Mei 25, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Miris! Korupsi Pembangunan Gedung Sekolah di Grobogan, Kini Rusak dan Tak Dapat Digunakan

Utia Afidah by Utia Afidah
3 Oktober 2024
in Berita
Miris! Korupsi Pembangunan Gedung Sekolah di Grobogan, Kini Rusak dan Tak Dapat Digunakan

BERSERAGAM : FA selaku pengawas lapangan dalam proyek pembangunan SDN 2 Sumurgede mengenakan baju tahanan pasca ditetapkan sebagai tersangka. (Eko Wicaksono/Beritajateng.id)

833
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

GROBOGAN, Beritajateng.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan tetapkan satu tersangka berinisial FA dalam kasus dugaan korupsi pembangunan SDN 2 Sumurgede di Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan.

FA ditetapkan sebagai tersangka kedua dalam kasus ini setelah DP yang merupakan penyedia jasa dari CV Dua Cahaya berperan merekayasa dokumen pencairan. FA sendiri merupakan pengawas lapangan proyek pembangunan SDN 2 Sumurgede. Saat ini FA ditahan di rutan selama 20 hari ke depan.

Dalam penetapan kasus ini, Kasi Intel Kejari Grobogan, Frengki Wibowo menjelaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan alat dan barang bukti yang menjadi dasar penangkapan terhadap FA. Sehingga, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : 43/M.3.41/Fd.2/10/2024 tanggal 01 Oktober 2024, FA dinyatakan sebagai tersangka.

“Selanjutnya tim jaksa penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka FA berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan Nomor: PRIN-1673/M.3.41/Fd.2/10/2024,” ujar Frengki pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Konten Terkait

Hadir di Bersatu Siaga, Bupati Kendal Jawab Persoalan Warga Desa Selo 

Hadir di Bersatu Siaga, Bupati Kendal Jawab Persoalan Warga Desa Selo 

24 Mei 2025
Klir, Bupati Pati Minta Camat-Kades Sosialisasikan Penyesuaian Tarif PBB-P2

Klir, Bupati Pati Minta Camat-Kades Sosialisasikan Penyesuaian Tarif PBB-P2

24 Mei 2025

Frengki menjelaskan bahwa penahanan terhadap FA merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan terhadap tersangka DP yang ditahan pada 2 September 2024.

Mencuatnya dugaan korupsi SDN 2 Sumurgede disebabkan kondisi ruangan yang rusak, sehingga kegiatan belajar mengajar tidak dapat dilakukan. SDN tersebut selesai direnovasi pada akhir tahun 2021 dengan nominal anggaran Rp 438.546.000 dan rusak pada akhir tahun 2022.

Akibat dari perbuatan yang dilakukan DP dan FA, bangunan sekolah tersebut tidak memiliki kualitas yang layak digunakan sebagai tempat pembelajaran.

“Padahal hasil dari temuan tim ahli bangunan terdapat kekurangan volume. Akibatnya, bangunan gedung mengalami kerusakan dan tidak dapat digunakan sebagaimana fungsinya tak lama setelah bangunan tersebut terbangun,” bebernya.

Frengki menerangkan bahwa negara mengalami kerugian sebesar Rp 390.704.618. Angka tersebut berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara pada 7 Agustus 2024 oleh Tim Audit dari Inspektorat Kabupaten Grobogan.

Nilai kerugian tersebut diperoleh dari nilai kontrak sebesar Rp 438.546.000 dikurangi dengan potongan Pajak Penghasilan Ps.4 (2) sebesar Rp 7.973.564 dan potongan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp 39.867.818  yang telah terbayarkan seluruhnya.

Dalam kasus ini, FA diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang – Undang RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ancaman hukumannya yakni minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)

Tags: berita grobogan hari iniberita grobogan terkiniKorupsi
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Belum Diperbaiki, Jembatan di Pulokulon Grobogan Rusak Sejak 4 Tahun Lalu

Belum Diperbaiki, Jembatan di Pulokulon Grobogan Rusak Sejak 4 Tahun Lalu

by Utia Afidah
23 Mei 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id – Jembatan yang menghubungkan antara Desa Sidorejo dengan Desa Jatiharjo di Kecamatan Pulokulon, Grobogan, telah empat tahun rusak...

Grobogan Dilanda Banjir Tiga Kali dalam Setahun

Grobogan Dilanda Banjir Tiga Kali dalam Setahun

by Utia Afidah
21 Mei 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id – Dalam satu tahun, banjir menggenangi wilayah Desa Tanggirejo, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan sebanyak tiga kali. Hal ini...

Edy Wuryanto Sorot Turunnya Peserta JKN di Peresmian RS Permata Utama Grobogan

Edy Wuryanto Sorot Turunnya Peserta JKN di Peresmian RS Permata Utama Grobogan

by Utia Afidah
20 Mei 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan kini resmi memiliki rumah sakit dengan standar regulasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)...

Lahan Eks Pasar Glendoh di Grobogan Masih Terbengkalai Hingga Kini

Lahan Eks Pasar Glendoh di Grobogan Masih Terbengkalai Hingga Kini

by Utia Afidah
19 Mei 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Lahan eks Pasar Glendoh di Jalan R Suprapto, Purwodadi, Grobogan, yang terbengkalai sejak lama hingga kini belum...

Next Post
Sosialisasi Penanganan Kebakaran, Satpolkar Kendal Akan Menyasar Lingkup Sekolah

Atasi Kebakaran, Kepala Bidang Satpolkar Kendal Jelaskan Teknik Memadamkan Api

BERITA UTAMA

Klir, Bupati Pati Minta Camat-Kades Sosialisasikan Penyesuaian Tarif PBB-P2
Berita

Klir, Bupati Pati Minta Camat-Kades Sosialisasikan Penyesuaian Tarif PBB-P2

by Sekar Sari
24 Mei 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo menyebut kebijakan terkait penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Pembangunan (PBB-P2) sebesar...

Read moreDetails
9.758 Guru Madin Hingga Pemuka Agama di Blora Bakal dapat Insentif Rp 1,5 Juta

9.758 Guru Madin Hingga Pemuka Agama di Blora Bakal dapat Insentif Rp 1,5 Juta

23 Mei 2025
Belum Diperbaiki, Jembatan di Pulokulon Grobogan Rusak Sejak 4 Tahun Lalu

Belum Diperbaiki, Jembatan di Pulokulon Grobogan Rusak Sejak 4 Tahun Lalu

23 Mei 2025
Gubernur Jateng Minta Revitalisasi Pelabuhan Semarang Tuntas 1 Tahun

Gubernur Jateng Minta Revitalisasi Pelabuhan Semarang Tuntas 1 Tahun

23 Mei 2025
Langganan Rob, Kendal Bagian Utara Terancam Tenggelam

Langganan Rob, Kendal Bagian Utara Terancam Tenggelam

23 Mei 2025

Post Terpopuler

  • SMPN 2 Rembang Berhasil Antarkan 11 Siswa Lolos Seleksi Masuk SMA Taruna Nusantara Magelang

    SMPN 2 Rembang Berhasil Antarkan 11 Siswa Lolos Seleksi Masuk SMA Taruna Nusantara Magelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Rembang Akan Evaluasi BUMD, Isu Pimpinan Baru PDAM Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Wuryanto Sorot Turunnya Peserta JKN di Peresmian RS Permata Utama Grobogan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Salatiga Akan Kurangi Pegawai di OPD Termasuk RSUD, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak Kios Kosong, Pasar Kuliner Pamotan Rembang Bakal Ditata Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Kecewa dengan Kepemimpinan Abdul Hafidz, Pendiri Profidz Tegas Dukung Harno Hanies di Pilkada Rembang

Kecewa dengan Kepemimpinan Abdul Hafidz, Pendiri Profidz Tegas Dukung Harno Hanies di Pilkada Rembang

11 September 2024
Expo Kampus ke-4 FORSIMASU Silahul Ulum

Expo Kampus ke-4 FORSIMASU Silahul Ulum

24 Januari 2022
Harga Bahan Pokok Naik Bertahap, Bupati Pekalongan: Wajar Menjelang Hari Besar

Harga Bahan Pokok Naik Bertahap, Bupati Pekalongan: Wajar Menjelang Hari Besar

18 Desember 2024
Anggota DPRD Pati dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muslihan. (Istimewa)

Wacana Pemilu 2024 Ditunda, Muslihan: Jelas Melanggar Konstitusi

13 April 2022
Imbas Pembunuhan Wanita di Kos Randukuning, Satpol PP Pati Bakal Gelar Razia

Imbas Pembunuhan Wanita di Kos Randukuning, Satpol PP Pati Bakal Gelar Razia

3 Juli 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Berita Nasional
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id