PATI, Beritajateng.id – Polresta Pati akan melaksanakan Operasi Keselamatan Candi 2025 selama dua minggu kedepan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan serta fatalitas di jalan raya.
Operasi Keselamatan Candi 2025 itu dibuka dengan apel gelar pasukan di halaman depan Mapolresta Pati pada Senin, 10 Februari 2025. Dalam apel gelar pasukan tersebut dilakukan pemasangan pita tanda operasi, pengecekan pasukan, dan pembacaan Ikrar Deklarasi Ops Keselamatan 2025.
Kapolresta Pati, Kombes Pol. Andhika Bayu Adhitama mengatakan bahwa Operasi Keselamatan Candi 2025 dilaksanakan selama 14 hari mulai 10 hingga 23 Februari 2025 secara serentak di seluruh Indonesia dengan tema operasi “Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita”.
Dalam pelaksanaannya, pihaknya bakal melakukan deteksi dini, pengamanan, dan pemetaan terhadap lokasi rawan gangguan lalu lintas yang dapat menciptakan laka lantas. Kemudian, melakukan patroli dan penjagaan pada lokasi macet dan rawan laka, menindak pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE statis dan mobile serta blanko teguran dan melaksanakan binluh kepada masyarakat tentang tertib berlalu lintas.
“Tujuan digelarnya operasi ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunnya angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas),” jelas dia.
Dalam melaksanakan Operasi Keselamatan Candi 2025, ia mengajak jajarannya untuk mengedepankan tindakan preventif dan preemtif. Hal itu guna meningkatkan simpati dan disiplin masyarakat terhadap Polisi Lalu Lintas, profesional, dan penuh tanggung jawab serta tidak memperburuk citra Polri di Masyarakat.
Selain itu, ia mengimbau agar para anggota memberikan layanan dengan salam, senyum, sapa dan harmonis. Namun tetap tegas serta mewujudkan bahwa Polri hadir di tengah masyarakat baik gangguan Kamtibmas/gangguan bencana alam maupun lainnya.
“Kegiatan ini dilakukan dengan mengedepankan tindakan preemtif, preventif disertai penegakkan hukum yang humanis dan edukatif,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)