Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Nama Anak Minimal 2 Kata, Begini Dindukcapil Demak Menyikapinya

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
6 Juli 2022
in Berita
Dindukcapil Demak Menggelar Sosialisasi terkait Permendagri Nomor 73 tahun 2022, belum lama ini. (Tammalia Amini/Koran Lingkar)

Dindukcapil Demak Menggelar Sosialisasi terkait Permendagri Nomor 73 tahun 2022, belum lama ini. (Tammalia Amini/Koran Lingkar)

802
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

DEMAK, Beritajateng.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Demak menggelar sosialisasi terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 tahun 2022 tentang pencatatan nama pada dokumen kependudukan menggunakan minimal dua kata dan maksimal 60 huruf, Selasa (05/06).

Dalam kesempatan itu, Dindukcapil beberapa peserta dari berbagai elemen masyarakat yakni, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), Himpunan Wanita Difabel Indonesia (HWDI) Cabang Demak, Program Kesejahteraan Keluarga ( PKK), Duta Genre dan lain-lain.

Plt. Dindukcapil Kabupaten Demak, Eni Susiani mengatakan, sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 73 tahun 2022.

“Aturan baru ini mulai berlaku sejak 21 April. Mulai tahun ini, per 21 April kemarin semua nama anak yang baru lahir harus minimal dua kata. Dan dibatasi maksimal 60 huruf, itu termasuk juga spasinya,” ujar Eni.

Konten Terkait

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025
50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

30 Juni 2025

Baca Juga

Tenaga Honorer Tuntut Pemkab Demak Minta Masuk Formasi ASN

Melalui sosialisasi itu, diharapkan masyarakat mengerti dan dapat mematuhi aturan yang berlaku demi kelancaran pencatatan dokumen kependudukan dan dokumen-dokumen lain yang berkaitan.

“Ini sudah aturan dari Kemendagri, jadi kita hanya melaksanakan saja sesuai dengan keputusan pusat, demi kelancaran catatan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kependudukan,” imbuhnya.

Sementara nama-nama yang sudah terlanjur atau bagi mereka yang lahir sebelum 21 April 2022, dibiarkan dan tidak diharuskan untuk diganti.

“Kalau yang sudah terlanjur itu biarkan. Nah, ini aturannya ‘kan untuk yang kelahiran baru. Yang dulu-dulu kalau namanya memang kurang dari dua kata, misal Bapak atau Ibu kita yang lahir di zaman dulu itu tidak masalah. Ke depan, masyarakat dimohon untuk mematuhi aturan baru yang sudah mulai diberlakukan,” tegasnya.

Dalam aturan baru tersebut, juga membolehkan masyarakat untuk menambahkan gelar pendidikan atau nama marga ke dalam KTP.

Baca Juga

2 Tahun Vakum, Pasar Rakyat Grebeg Besar Demak Meledak Pengunjung

Sementara itu, untuk nama yang selama ini hanya satu atau dua kata disiasati dengan penambahan bin atau binti.

“Gelar pendidikan atau marga juga boleh ditaruh di KTP, tapi kalau dokumen lain tetap tidak bisa. Kalau tambahan bin atau binti itu mungkin untuk paspor atau dokumen kependudukan yang lain yang membutuhkan kejelasan riwayat,” imbuhnya.

Eni menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit beserta instansi lain terkait aturan tersebut.

“Tapi, sekarang saya rasa sudah jarang, nama yang hanya satu atau dua kata. Jadi, InsyaAllah masyarakat ini sudah paham. Kita juga sudah bekerja sama dengan pihak rumah sakit, bidan dan lembaga atau instansi lainnya terkait aturan ini. Supaya mereka juga bisa membantu  memberikan pemahaman kepada orang lain, terkhusus bagi ibu hamil atau melahirkan untuk kemudian memikirkan nama anaknya,” pungkasnya. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita DemakBerita JatengBerita Jateng Hari IniBerita PanturaBerita TerbaruBeritajatengBeritajateng.idJateng Hari Ini
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Berita Terkait

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

by Utia Afidah
18 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan Bandara Ahmad Yani Semarang akan melayani penerbangan perdana dengan rute internasional...

Gubernur Jateng Nahkodai Kerjasama Ekonomi Rp 2,1 T dengan 3 Provinsi

Gubernur Jateng Nahkodai Kerjasama Ekonomi Rp 2,1 T dengan 3 Provinsi

by Utia Afidah
15 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menahkodai kerjasama ekonomi dengan tiga provinsi yakni Riau, Lampung, dan Maluku....

Kecam Tindakan Premanisme di Demak, Plh Bupati Gus Bad: Laporkan, Jangan Takut

Kecam Tindakan Premanisme di Demak, Plh Bupati Gus Bad: Laporkan, Jangan Takut

by Sekar Sari
5 Juni 2025
0

DEMAK, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak mengecam tindakan premanisme, sehingga seluruh pihak diimbau agar segera melaporkan kepada Aparat Penegak...

Atasi Rob, Ini Progres Proyek Tol Semarang-Demak Seksi 1 yang Ditarget Selesai 2027

Atasi Rob, Ini Progres Proyek Tol Semarang-Demak Seksi 1 yang Ditarget Selesai 2027

by Sekar Sari
5 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Pembangunan tol Semarang-Demak Seksi 1 ditargetkan akan rampung pada 2027. Proyek senilai Rp10,9 triliun tersebut juga berfungsi sebagai...

Next Post
Petugas dari Satpol PP Pati memberikan pembinaan kepada tiga anak punk yang diamankan, baru-baru ini. (Aziz Afifi/Koran Lingkar)

Satpol PP Pati Kembali Amankan Anak Punk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pasutri Asal Jepara Batal Berangkat Haji Tahun Ini, Suami Sakit-Istri Pilih Mendampingi

Pasutri Asal Jepara Batal Berangkat Haji Tahun Ini, Suami Sakit-Istri Pilih Mendampingi

9 Mei 2025
Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Bapoh-Tlogowungu Pati, Warga Sukoharjo Meninggal

Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Bapoh-Tlogowungu Pati, Warga Sukoharjo Meninggal

7 Februari 2025
UMK Semarang Diperkirakan Naik Jadi Rp 3,4 Juta, Pemkot Dukung Penuh

UMK Semarang Diperkirakan Naik Jadi Rp 3,4 Juta, Pemkot Dukung Penuh

8 Desember 2024
Tingkatkan Kualitas SDM, Bupati Blora Buat Program Prioritas Sekolah Sisan Ngaji

Tingkatkan Kualitas SDM, Bupati Blora Buat Program Prioritas Sekolah Sisan Ngaji

5 Mei 2025
Wakil Ketua DPRD Pati, H. Hardi saat ditemui di Ruang Wakil II Gedung DPRD Pati pada Kamis (7/4). (ARF/Beritajateng.id)

Kenaikan PPN, DPRD Pati Hardi Berharap Pemerintah Beri Bantuan

8 April 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id