Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Nama Anak Minimal 2 Kata, Begini Dindukcapil Demak Menyikapinya

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
6 Juli 2022
in Berita
Dindukcapil Demak Menggelar Sosialisasi terkait Permendagri Nomor 73 tahun 2022, belum lama ini. (Tammalia Amini/Koran Lingkar)

Dindukcapil Demak Menggelar Sosialisasi terkait Permendagri Nomor 73 tahun 2022, belum lama ini. (Tammalia Amini/Koran Lingkar)

802
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

DEMAK, Beritajateng.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Demak menggelar sosialisasi terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 tahun 2022 tentang pencatatan nama pada dokumen kependudukan menggunakan minimal dua kata dan maksimal 60 huruf, Selasa (05/06).

Dalam kesempatan itu, Dindukcapil beberapa peserta dari berbagai elemen masyarakat yakni, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), Himpunan Wanita Difabel Indonesia (HWDI) Cabang Demak, Program Kesejahteraan Keluarga ( PKK), Duta Genre dan lain-lain.

Plt. Dindukcapil Kabupaten Demak, Eni Susiani mengatakan, sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 73 tahun 2022.

“Aturan baru ini mulai berlaku sejak 21 April. Mulai tahun ini, per 21 April kemarin semua nama anak yang baru lahir harus minimal dua kata. Dan dibatasi maksimal 60 huruf, itu termasuk juga spasinya,” ujar Eni.

Konten Terkait

Mohammad Saleh Minta Pemprov Jateng Kendalikan Harga Pangan Cegah Inflasi            

Mohammad Saleh Minta Pemprov Jateng Kendalikan Harga Pangan Cegah Inflasi            

11 Oktober 2025
DPRD Jateng Komitmen Dukung Pemenuhan Hak-Hak Disabilitas

DPRD Jateng Komitmen Dukung Pemenuhan Hak-Hak Disabilitas

11 Oktober 2025

Baca Juga

Tenaga Honorer Tuntut Pemkab Demak Minta Masuk Formasi ASN

Melalui sosialisasi itu, diharapkan masyarakat mengerti dan dapat mematuhi aturan yang berlaku demi kelancaran pencatatan dokumen kependudukan dan dokumen-dokumen lain yang berkaitan.

“Ini sudah aturan dari Kemendagri, jadi kita hanya melaksanakan saja sesuai dengan keputusan pusat, demi kelancaran catatan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kependudukan,” imbuhnya.

Sementara nama-nama yang sudah terlanjur atau bagi mereka yang lahir sebelum 21 April 2022, dibiarkan dan tidak diharuskan untuk diganti.

“Kalau yang sudah terlanjur itu biarkan. Nah, ini aturannya ‘kan untuk yang kelahiran baru. Yang dulu-dulu kalau namanya memang kurang dari dua kata, misal Bapak atau Ibu kita yang lahir di zaman dulu itu tidak masalah. Ke depan, masyarakat dimohon untuk mematuhi aturan baru yang sudah mulai diberlakukan,” tegasnya.

Dalam aturan baru tersebut, juga membolehkan masyarakat untuk menambahkan gelar pendidikan atau nama marga ke dalam KTP.

Baca Juga

2 Tahun Vakum, Pasar Rakyat Grebeg Besar Demak Meledak Pengunjung

Sementara itu, untuk nama yang selama ini hanya satu atau dua kata disiasati dengan penambahan bin atau binti.

“Gelar pendidikan atau marga juga boleh ditaruh di KTP, tapi kalau dokumen lain tetap tidak bisa. Kalau tambahan bin atau binti itu mungkin untuk paspor atau dokumen kependudukan yang lain yang membutuhkan kejelasan riwayat,” imbuhnya.

Eni menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit beserta instansi lain terkait aturan tersebut.

“Tapi, sekarang saya rasa sudah jarang, nama yang hanya satu atau dua kata. Jadi, InsyaAllah masyarakat ini sudah paham. Kita juga sudah bekerja sama dengan pihak rumah sakit, bidan dan lembaga atau instansi lainnya terkait aturan ini. Supaya mereka juga bisa membantu  memberikan pemahaman kepada orang lain, terkhusus bagi ibu hamil atau melahirkan untuk kemudian memikirkan nama anaknya,” pungkasnya. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita DemakBerita JatengBerita Jateng Hari IniBerita PanturaBerita TerbaruBeritajatengBeritajateng.idJateng Hari Ini
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Berita Terkait

PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

by Ibnu Muntaha
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - PAUD An Nawa Kecamatan Jetis Kabupaten Pati, berhasil memboyong dua juara sekaligus pada Acara Gebyar PAUD IPMAFA...

Gubernur Luthfi Ungkap Angka Kemiskinan di Jateng Turun Jadi 3,37 Juta Orang

Gubernur Luthfi Ungkap Angka Kemiskinan di Jateng Turun Jadi 3,37 Juta Orang

by Utia Afidah
27 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Ahmad Luthfi menyebut angka kemiskinan di Jawa Tengah mengalami penurunan. Hal ini berdasarkan rilis resmi Badan...

Gubernur Jateng Hadiri Peluncuran 80 Ribu Koperasi Merah Putih di Klaten

Gubernur Jateng Hadiri Peluncuran 80 Ribu Koperasi Merah Putih di Klaten

by Utia Afidah
21 Juli 2025
0

KLATEN, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menghadiri peluncuran 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan yang dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo...

Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia

Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia

by Utia Afidah
13 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meninjau langsung kesiapan lokasi peluncuran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) se-Indonesia di...

Next Post
Petugas dari Satpol PP Pati memberikan pembinaan kepada tiga anak punk yang diamankan, baru-baru ini. (Aziz Afifi/Koran Lingkar)

Satpol PP Pati Kembali Amankan Anak Punk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Warga Mengeluh Beton-Aspal Proyek Jalan Pati-Grobogan Beda Ketinggian
Pati

Warga Mengeluh Beton-Aspal Proyek Jalan Pati-Grobogan Beda Ketinggian

by Utia Afidah
10 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Warga mengeluhkan proyek pelebaran ruas Jalan Pati-Grobogan tepatnya di Desa/Kecamatan Kayen hingga Desa Cengkalsewu, Kecamatan Sukolilo.  Keluhan...

Read moreDetails
Job Fair Kudus Dibuka Besok! Ada 1.401 Lowongan Pekerjaan

Job Fair Kudus Dibuka Besok! Ada 1.401 Lowongan Pekerjaan

9 Oktober 2025
Terkendala Pencairan Dana, Satu Dapur SPPG di Blora Tutup Sementara

Terkendala Pencairan Dana, Satu Dapur SPPG di Blora Tutup Sementara

8 Oktober 2025
Masih Dibahas, Pengusulan Besaran UMK Salatiga 2026 Ditarget Akhir November

Masih Dibahas, Pengusulan Besaran UMK Salatiga 2026 Ditarget Akhir November

7 Oktober 2025
Dana Bos di Kudus Dihentikan Usai Pusat Hapus Program Sekolah Penggerak

Dana Bos di Kudus Dihentikan Usai Pusat Hapus Program Sekolah Penggerak

6 Oktober 2025

Post Terpopuler

  • Habiskan Rp22,7 M, Jalan Provinsi di Blora Diklaim Mampu Bertahan Hingga 20 Tahun

    Habiskan Rp22,7 M, Jalan Provinsi di Blora Diklaim Mampu Bertahan Hingga 20 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Karyawan di Kabupaten Pekalongan Mengadu di PHK Hingga Gaji Dipotong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Rembang Boyong Tujuh Medali dalam Event Taekwondo Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang Pasar Sidomakmur Blora Diminta Segera Melunasi Tunggakan Retribusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Firman Soebagyo Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Resmi Sertijab, Bupati Jepara Fokus Kerjakan 28 Program Mulus

Resmi Sertijab, Bupati Jepara Fokus Kerjakan 28 Program Mulus

4 Maret 2025
Firnando Ganinduto Salurkan Bantuan dari BUMN ke Korban Longsor di Kendal

Firnando Ganinduto Salurkan Bantuan dari BUMN ke Korban Longsor di Kendal

24 Januari 2025
Rela Menginap di Halaman, Petani Pundenrejo Tunggu Kejelasan BPN Pati Soal Tanah

Rela Menginap di Halaman, Petani Pundenrejo Tunggu Kejelasan BPN Pati Soal Tanah

11 Februari 2025
Bakal calon wali kota Semarang, Dico M. Ganinduto saat menghadiri pertemuan oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang Pangarep di Jakarta pada Rabu, 24 Juli 2024. (Rizky Syahrul/Beritajateng.id)

Dico Ganinduto-Yoyok Sukawi Diundang Kaesang, Potensi Duet Pilwakot Semarang?

25 Juli 2024
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Haizul Ma'arif. (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

Intervensi Kasus BJA, DPRD Jepara akan Bahas Penggunaan Hak Interpelasi dan Angket

10 Juni 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id