JAMBI, Beritajateng.id – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jambi meminta masyarakat terutama di wilayah Kabupaten Sarolangun untuk waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan JMSI Jambi.
Tim hukum JMSI Jambi yang diketuai Simus Hamadi mengatakan pihaknya saat ini sedang menghimpun data dan bukti terkait laporan pemerasan ini. Mulai dari bukti percakapan, nomor rekening, tangkapan layar foto wajah, dan rekaman suara.
Ia menegaskan pengurus akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan organisasi dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
“Kami imbau kepada masyarakat, instansi, maupun pelaku usaha, agar berhati-hati. Jika ada pihak mengaku dari JMSI dan meminta dana, segera konfirmasi ke pengurus resmi melalui website resmi JMSI atau ke pengurus JMSI Provinsi Jambi langsung 0877-3902-2531,” tegas Maskun Sopwan.
Sementara itu, Ketua JMSI Provinsi Jambi Maskun Sopwan dalam rapat bersama Pengurus JMSI Provinsi Jambi di sebuah kafe di kawasan Kambang, Kota Jambi, Senin, 8 Juni 2026, mengungkap pelaku tersebut mengaku bernama Darsani, SH.,MH.
Berdasarkan laporan yang ia terima, pelaku menghubungi lewat WhatsApp dengan mengaku sebagai Ketua Tim Investigasi JMSI Provinsi Jambi sekaligus mengirimkan id card untuk menakut-nakuti Kepala Yayasan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Mandiri di Desa Semaran, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun.
Oknum tersebut juga mengirimkan draft laporan dengan tujuan Kejaksaan Negeri Sarolangun. Draft tersebut mengatasnamakan Ketua JMSI Provinsi Jambi. Ia terus menakut-nakuti korban hingga tengah malam dan mengirim nomor rekening atas nama dirinya.
Bukan hanya mencatut organisasi, untuk menguatkan tipu dayanya, pelaku juga mencatut alamat salah satu pengurus JMSI Provinsi Jambi yang berada di Jalan AR Saleh RT 37, Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, sebagai alamat kantor JMSI Provinsi Jambi.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada pihak mengatasnamakan JMSI Provinsi Jambi yang kami duga bahwa orang tersebut melakukan upaya pemerasan,” ujarnya.
Maskun memastikan, orang tidak dikenal itu bukan bagian maupun struktur pengurus resmi JMSI Provinsi Jambi. Anggota JMSI resmi dibekali sertifikat yang dikeluarkan oleh pengurus JMSI Pusat, bukan id card.
JMSI merupakan salah satu organisasi perusahaan pers yang menjadi konstituen Dewan Pers. Tegak lurus membangun ekosistem pers siber yang sehat, profesional, dan mandiri secara bisnis.
Sesuai AD/ART dan kode etik organisasi, JMSI tidak dibenarkan untuk melakukan pemerasan. JMSI Provinsi Jambi berkomitmen menjaga integritas organisasi dan marwah profesi jurnalis siber.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia











