KENDAL, Beritajateng.id – Pelaku pembunuhan santriwati berinisial SNH (19) di Desa Darupono Kecamatan Kaliwungu, Kendal berhasil ditangkap pihak kepolisian pada Jumat, 25 Oktober 2024.
Pelaku berinisial N tersebut merupakan warga asal Magelang yang bekerja di Kawasan Industri Kendal.
“Pelaku ini warga Magelang yang bekerja di salah satu perusahaan KIK Kendal,” ujar Kapolsek Kaliwungu AKP Edi Sukamto Nyoto, belum lama ini.
Mengenai motif pembunuhan, AKP Edi belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
Sementara itu, keluarga korban dengan tegas menginginkan hukuman mati bagi pelaku.
Ibu korban Rohmatun yang ditemani kuasa hukum dan kepala desa, meminta kepada polisi bertindak tegas dan menjerat pelaku dengan pasal yang sesuai. Rohmatun mengungkap bahwa pelaku pembunuh putrinya pantas mendapatkan hukuman mati sebagai ganjaran setimpal.
“Kami keluarga meminta pelaku agar dihukum mati agar setimpal,” kata Rohmatun, belum lama ini.
Kuasa hukum keluarga korban, Novita meminta hal serupa atas tindakan tak manusiawi yang dilakukan pelaku. Ia berjanji akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas dan meminta penegak hukum bersikap tegas mengadili pelaku.
“Sebelumnya kami berterima kasih kepada jajaran polisi yang berhasil mengungkap kasus ini. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” terangnya.
Sebelumnya, jenazah SNH yang merupakan warga Desa Brangsong, Kendal ditemukan di dekat kandang ayam di Desa Darupono, Kaliwungu Selatan dalam keadaan setengah telanjang pada Kamis, 17 Oktober 2024. Korban merupakan santriwati hafidzah di salah satu pondok pesantren wilayah Ngampel, Kendal. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Beritajateng.id)