SALATIGA, Beritajateng.id — Polres Salatiga akan mengusut pelaku aksi vandalisme yang kembali marak di sejumlah titik Kota Salatiga.
Pada sejumlah fasilitas umum dan tembok bangunan ditemukan penuh coretan berupa simbol provokatif seperti tulisan ACAB dan angka 1312 yang identik dengan gerakan anti polisi.
Coretan itu terpantau di belakang Pasar Raya Salatiga, pertigaan Kauman, serta kawasan Pasar Rejosari. Keberadaan simbol-simbol tersebut membuat resah warga karena dianggap merusak keindahan kota sekaligus berpotensi memicu provokasi negatif.
“Kami akan mengusut pelaku dan menindak sesuai hukum yang berlaku,” kata Kapolres Salatiga AKBP Veronica, Jumat, 5 September 2025.
Pihaknya juga langsung menurunkan Tim Inafis dan Reskrim ke lokasi.
“Coretan sudah kami dokumentasikan sebagai barang bukti dan secara bertahap mulai dibersihkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, vandalisme dengan simbol provokatif tidak dapat dibenarkan karena hanya akan mengganggu ketertiban dan menciptakan keresahan di tengah masyarakat.
Sebagai langkah antisipasi, kata AKBP Veronica, Polres Salatiga meningkatkan patroli skala besar di titik-titik rawan. Masyarakat juga diminta aktif melaporkan bila menemukan aksi serupa agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Dengan sinergi aparat dan masyarakat, kami berharap Kota Salatiga tetap terjaga sebagai kota yang aman, damai, serta bebas dari provokasi negatif,” ucapnya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Tia


















