PEKALONGAN, Beritajateng.id – Pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Desa Kalijoyo, Kecamatan Kajen, ditolak warga setempat. Para warga melakukan aksi penolakan tersebut di Jalan Simpang Tiga Kalijoyo pada Senin, 30 Juni 2025.
Salah satu peserta aksi, Derus Al Ikhsan, mengatakan rencana lokasi TPA di eks tanah rutan diantara Dukuh Empon dan Dukuh Karangglagah itu tidak strategis. Sebab, lokasi itu hanya berjarak sekitar 450 meter dari pemukiman warga.
“Warga Desa Kalijoyo menolak keras rencana Pemerintah Kabupaten Pekalongan akan membangun TPA di wilayah Desa Kalijoyo,” tegas Derus dalam orasinya.
Ia menyebut, luas lahan yang akan dijadikan TPA sekitar 5 hektar dari total rencana 10 hektar. Lahan tersebut sebelumnya dibeli oleh pemerintah daerah dari warga, yang awalnya direncanakan untuk pembangunan rutan.
Warga berharap pemerintah daerah meninjau ulang dan membatalkan rencana pembangunan TPA di desa mereka, serta mencari alternatif lokasi yang tidak berdampak langsung terhadap lingkungan dan kehidupan warga.
Derus menambahkan, warga Kalijoyo sudah merasakan dampak negatif dari TPA Bojonglarang, seperti pencemaran air bersih dan lahan pertanian.
“Saat ini warga Desa Kalijoyo sudah merasakan dampak dari TPA Bojonglarang dengan pencemaran air, warga maupun pertanian, dan banyaknya sampah yang terbawa dari TPA Bojonglarang saat hujan,” ujarnya.
Aksi damai ini berlangsung tertib dengan pengamanan dari personel Polsek dan Koramil Kajen.
Jurnalis: *Fahri Akbar
Editor: Utia Lil