KENDAL, Beritajateng.id – Kasus pembunuhan seorang santriwati berinisial SNH (19) asal Desa Gempol Bapang, Kecamatan Brangsong, Kendal hingga kini belum terkuak. Kepala Polres Kendal AKBP Feria Kurniawan mengaku masih melakukan penyelidikan terhadap kasus SHN yang ditemukan terbunuh di Desa Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan.
“Saat ini kami tengah dalam penyelidikan, untuk mengungkap siapa pelakunya,” ungkap AKBP Feria pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Sedangkan berdasarkan hasil otopsi pada korban, Kasatreskrim Polres Kendal Rizky Ari Budianto mengungkap tidak menemukan tanda-tanda pemerkosaan pada korban yang ditemukan setengah telanjang.
“Kalau melihat hasil pemeriksaan otopsi kemarin memang tidak ditemukan tanda pemerkosaan. Dan kondisinya yang telanjang, kami tidak bisa berasumsi karena pelaku belum tertangkap,” ujarnya.
Dari hasil identifikasi petugas, korban yang merupakan salah satu santriwati di pondok pesantren Kecamatan Ngampel tersebut meninggal dunia karena kehabisan darah akibat luka pada bagian leher.
“Hasil luka yang ada di leher korban ini, kemungkinan berasal dari benda tajam,” ujar Kasatreskrim Polres Kendal Rizky Ari Budianto.
Sebelumnya, di TKP tempat korban ditemukan, beberapa barang yang diduga milik korban tercecer. Barang tersebut yakni celana dalam, tas, peralatan make up, ponsel merek Samsung, dan celana panjang.
Berdasarkan keterangan Ibu korban Rokhmatun, sebelum meninggal putrinya mempunyai kenalan seorang pria dari media sosial Instagram.
“Sebelum acara haul kakeknya itu kan dia juga pernah cerita kalau dia punya kenalan dari instagram, orang Pati katanya punya pondok juga. Katanya mau mampir kesini ngajak anak saya ke Pekalongan ke Habib Luthfi, tapi karena Minggu ada acara kan nggak jadi,” imbuhnya.
Pihak keluarga korban menambahkan bahwa penemuan ponsel merek Samsung yang berada di dekat jenazah SHN bukan milik korban.
“Hp anak saya itu mereknya Vivo yang membelikan itu pamannya. Anak saya nggak punya hp itu, apa mungkin itu milik pelaku,” ujarnya.
Rokhmatun menegaskan agar pelaku yang tega membunuh putrinya tersebut dapat segera ditangkap dan mendapat hukuman seberat-beratnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Beritajateng.id)