Kamis, Juli 3, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pemkab Blora Kembali Bahas Pembagian DBH Migas Blok Cepu

Utia Afidah by Utia Afidah
3 Oktober 2024
in Berita
Pemkab Blora Kembali Bahas Pembagian DBH Migas Blok Cepu

Pemkab Blora saat menghadiri pembahasan pembagian pendapatan DBH Minyak dan Gas Bumi Blok Cepu di Kementerian Dalam Negeri di, Jakarta, Rabu (2/10). (Beritajateng.id)

797
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Blora Tri Yuli Setyowati dan jajarannya dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menghadiri undangan Kementerian Dalam Negeri untuk kembali membahas proporsi pembagian pendapatan Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Blok Cepu pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Rapat tersebut dipimpin oleh Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah, Sumule Tumbo, dan dihadiri perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Pertemuan tersebut membahas kembali pembagian DBH untuk Blora yang telah dirintis pada Juni 2024 oleh Bupati Blora dalam peraturan tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Pemkab Blora menyoroti posisi strategis Blora sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan daerah penghasil Migas di Bojonegoro, serta risiko eksternalitas negatif yang dihadapi Blora sebagai wilayah yang dekat dengan lokasi eksplorasi Migas.

Konten Terkait

Pemkab Kendal Akan Gandeng Sponsorship untuk Perayaan Hari Jadi Kabupaten

Pemkab Kendal Akan Gandeng Sponsorship untuk Perayaan Hari Jadi Kabupaten

3 Juli 2025
Petani Sukorejo Kendal Tolak Klaim PT Sukarli Atas 7 Bidang Tanah Redis

Petani Sukorejo Kendal Tolak Klaim PT Sukarli Atas 7 Bidang Tanah Redis

2 Juli 2025

Pertemuan tersebut merupakan kali kelima Pemkab Blora melakukan audiensi dan diskusi dengan kementerian terkait untuk mencari solusi terkait pembagian DBH. Salah satu dasar yang dipakai Pemkab Blora adalah Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 yang menyebutkan bahwa alokasi untuk kabupaten/kota yang berbatasan langsung dengan daerah penghasil Migas dihitung berdasarkan tingkat eksternalitas negatif yang dialami.

Gunawan Hendro sebagai praktisi Migas dari Blora menyampaikan bahwa Kabupaten Blora memiliki jarak perbatasan paling dekat dengan wilayah pengelolaan Migas di Bojonegoro dibandingkan daerah lain di Jawa Timur seperti Tuban, Lamongan, Nganjuk, Jombang, Madiun dan Ngawi.

“Resiko ini berbanding lurus dengan panjang dan kedekatan perbatasan dengan kepala sumur yang tentunya berdampak pada Blora dalam bentuk eksternalitas negatif. Seperti pencemaran udara dan pengurangan volume air Sungai Bengawan Solo,” ujarnya.

Imam Djoko dari Kementerian Keuangan menyatakan bahwa terkait eksternalitas negatif, pihaknya telah menyampaikan kepada Bappenas untuk dikoordinasikan dengan kementerian terkait.

“Kementerian Keuangan akan merumuskan pembagian. Namun data teknis mengenai jarak dan eksternalitas negatif akan ditangani oleh kementerian terkait. Yang perlu kita mulai bahwa yang akan melakukan lead dalam penyediaan data itu siapa. Lalu apabila data ini sudah tersedia harus diverifikasi dan validasi oleh kementerian/lembaga,” jelas Imam.

Direktur BPKP menambahkan bahwa perhitungan terkait eksternalitas negatif membutuhkan peran aktif Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengumpulkan dan memverifikasi data yang relevan.

“Yang menjadi concern kita ini yaitu pada perhitungan eksternalitas negatif. Sebenarnya ini mengarah pada Kementerian Lingkungan Hidup. Juga nanti untuk penentuan variabel yang lebih bebas terkait jarak dan lain lain, penting untuk melibatkan Kementerian lingkungan hidup,” ucapnya.

Disisi lain, Sumule Tumbo menegaskan akan melaksanakan rapat koordinasi lebih lanjut dengan kementerian terkait untuk memastikan data dan variabel yang digunakan dalam penentuan persentase DBH Migas untuk Kabupaten Blora. (Lingkar Network | Ads – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita BloraBerita Blora Hari Iniberita blora terkiniDBH Migas Blok CepuPemkab Blora
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Blora Capai Rp 31 Miliar

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Blora Capai Rp 31 Miliar

by Utia Afidah
3 Juli 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Blora mencapai Rp 31 miliar, tepatnya Rp 31.336.682.500. Sistem Administrasi...

Pemkab Blora Siapkan 3 Desa Ini Jadi Desa Anti Korupsi

Pemkab Blora Siapkan 3 Desa Ini Jadi Desa Anti Korupsi

by Utia Afidah
2 Juli 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menyiapkan tiga desa untuk menjadi desa anti korupsi pada 2025, dalam pemilihan yang...

Ratusan Kopdes Merah Putih di Blora Bakal Diluncurkan di Desa Trembul

Ratusan Kopdes Merah Putih di Blora Bakal Diluncurkan di Desa Trembul

by Utia Afidah
2 Juli 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Sebanyak 295 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Blora siap diluncurkan pada 12 Juli 2025 mendatang...

Bappenas Bakal Turun ke Blora, Kaji Dana Bagi Hasil Migas

Bappenas Bakal Turun ke Blora, Kaji Dana Bagi Hasil Migas

by Utia Afidah
1 Juli 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bakal melakukan kajian keadilan dana bagi hasil (DBH) Migas...

Next Post
Dukungan Terus Mengalir, Posko Pemenangan Harno – Hanies Tak Pernah Sepi Pengunjung

Dukungan Terus Mengalir, Posko Pemenangan Harno - Hanies Tak Pernah Sepi Pengunjung

BERITA UTAMA

SMA/SMK di Pati Bakal Disanksi Jika Lakukan Pungli di SPMB
Pati

SMA/SMK di Pati Bakal Disanksi Jika Lakukan Pungli di SPMB

by Utia Afidah
2 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Sanksi tegas akan diberikan kepada SMA/SMK di Kabupaten Pati apabila melakukan pungutan liar (pungli) saat proses Seleksi...

Read moreDetails
Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

30 Juni 2025
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan TPA di Kalijoyo Pekalongan Ditolak, Lokasi Tak Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Bupati Blora Jadwalkan Bahas Pendirian UNY Bersama Rektor dan DPRD

Bupati Blora Jadwalkan Bahas Pendirian UNY Bersama Rektor dan DPRD

27 Mei 2025
Tahun Baru Muharram, Jemaah Masjid Agung Rembang Diberi Susu Putih Gratis

Tahun Baru Muharram, Jemaah Masjid Agung Rembang Diberi Susu Putih Gratis

27 Juni 2025
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Haizul Ma'arif saat menghadiri peringatan HUT ke-73 Ikatan Bidan Indonesia (IBI) di Pantai Bandengan, belum lama ini. (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

Ketua DPRD Jepara Minta Bidan Dukung Peningkatan Kesehatan Masyarakat

6 Agustus 2024
JMSI Jateng Minta Pemerintah Perketat Jasa Publikasi untuk Media

JMSI Jateng Minta Pemerintah Perketat Jasa Publikasi untuk Media

26 Juni 2025
KUD di Jiken Blora Sambut Baik Pendirian Kopdes Merah Putih

KUD di Jiken Blora Sambut Baik Pendirian Kopdes Merah Putih

5 Mei 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id