Sabtu, Juli 12, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Petani Sukorejo Kendal Tolak Klaim PT Sukarli Atas 7 Bidang Tanah Redis

Utia Afidah by Utia Afidah
2 Juli 2025
in Berita
Petani Sukorejo Kendal Tolak Klaim PT Sukarli Atas 7 Bidang Tanah Redis

Puluhan warga Dusun Dayunan, Desa Pesaren, Kecamatan Sukorejo melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri Kendal, Rabu 2 Juli 2025. (Arvian Maulana/Beritajateng.id)

792
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Puluhan petani dari Dusun Dayunan, Desa Pesaren, Kecamatan Sukorejo yang tergabung dalam Paguyuban Petani Kawula Alit Desa Pesaren menuntut dan menolak tegas klaim PT Sukarli atas tujuh bidang tanah redis.

Aksi ini dilakukan di depan Kantor Pengadilan Negeri Kendal pada Rabu, 2 Juli 2025 untuk mengawal hasil rapat koordinasi pencocokan lahan yang dilakukan Kades Pesaren Ngahadi dan sejumlah pihak terkait.

“Di PN sedang ada agenda hasil rapat koordinasi pencocokan lahan. Bagi kami itu adalah ancaman karena tindak lanjutnya adalah eksekusi. Nanti kami akan disini menunggu hasilnya,” ujar koordinator aksi, Trisminah.

Trisminah menegaskan bahwa tanah redis yang merupakan program pemerintah untuk digarap petani itu bukan milik PT Sukarli.

Konten Terkait

Pemkot Pekalongan Mantapkan Arah Pembangunan di RPJMD 2025–2029

Pemkot Pekalongan Mantapkan Arah Pembangunan di RPJMD 2025–2029

12 Juli 2025
Harga Beras Sulut Naik, Senator Stefanus Dorong Operasi Pasar Meluas

Harga Beras Sulut Naik, Senator Stefanus Dorong Operasi Pasar Meluas

11 Juli 2025

“Bahkan dari data yang kami terima dari BPN tahun 2014, tidak ada peralihan hak atas tanah ini kepada siapapun, termasuk PT Sukarli,” katanya.

Ia menyebut bahwa warga merasa telah ditipu sejak tahun 1970 karena tanah yang mereka kelola diklaim sebagai milik PT Sukarli. Pada 2014, para petani mengajukan gugatan dan memenangkan perkara ini pada 2015. Namun, PT Sukarli mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi dan disetujui.

Menurutnya, eksekusi tanah yang hendak dilakukan itu tidak diperbolehkan karena masih dalam sengketa antara para petani dan PT Sukarli.

“Selama 44 tahun, warga memilih mengalah, namun kini mereka tidak ingin tinggal diam. Sudah cukup kami ditindas. Kami akan terus berjuang sampai tanah kami kembali,” ungkapnya.

Trisminah mengatakan bahwa tanah yang diperebutkan merupakan lahan warisan nenek moyang warga dan telah ditempati turun-temurun.

“Sejak tahun 1950-an, lahan tersebut dikuasai dan dimanfaatkan oleh warga berdasarkan kebijakan redistribusi lahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” tegas Trisminah dalam orasinya.

Jurnalis: *Arvian Maulana
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Aksi Demo TanahBerita Kendal Hari Iniberita kendal terkini
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Warga Margomulyo Keluhkan Dampak Stockpile, Begini Tanggapan Bupati Kendal

Warga Margomulyo Keluhkan Dampak Stockpile, Begini Tanggapan Bupati Kendal

by Utia Afidah
11 Juli 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mendapatkan keluhan dari warga mengenai dampak stockpile dalam kegiatan Bersatu Siaga (Bersih...

Pemkab Kendal Mulai Benahi TPA Darupono dengan Sistem Modern

Pemkab Kendal Mulai Benahi TPA Darupono dengan Sistem Modern

by Utia Afidah
10 Juli 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal mulai membenahi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Darupono dengan sistem sanitary landfill, yakni metode...

Kelulusan 4 PPPK di Kendal Dibatalkan, Ini Alasannya

Kelulusan 4 PPPK di Kendal Dibatalkan, Ini Alasannya

by Utia Afidah
9 Juli 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Sebanyak empat peserta lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 dibatalkan...

Ruang Baca Lantai 2 Perpusda Kendal Diresmikan, Ini Harapan Bupati

Ruang Baca Lantai 2 Perpusda Kendal Diresmikan, Ini Harapan Bupati

by Utia Afidah
8 Juli 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Ruang baca lantai dua di Perpustakan Daerah (Perpusda) Kendal diresmikan oleh Bupati Dyah Kartika Permanasari pada Selasa,...

Next Post
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Blora Capai Rp 31 Miliar

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Blora Capai Rp 31 Miliar

BERITA UTAMA

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini
Hot News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

by Ibnu Muntaha
12 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Setelah rangkaian acara haul Ki Ageng Penjawi yang diwali dengan acara lek-lekan di maqom pada Kamis, 26...

Read moreDetails
Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

10 Juli 2025
HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

10 Juli 2025
Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

4 Juli 2025
Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

3 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Curi Tas di Jakenan Pati Terekam CCTV, Korban Beri Peringatan ke Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi Pensiunan ASN Jadi Direktur RSUD Soewondo, BKN-Pemkab Pati Beda Pandang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pati Sulit Cari Murid Sekolah Rakyat, Pemkab Ungkap Kendala Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Salatiga Disebut Sembrono Soal Kebijakan Relokasi Pasar Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Ringankan Warga, Diskon dan Penghapusan Denda Pajak PBB-P2 Salatiga Masih Berlaku

Ringankan Warga, Diskon dan Penghapusan Denda Pajak PBB-P2 Salatiga Masih Berlaku

11 April 2025
Tanggapi Kasus Pengeroyokan di Sukolilo, DPRD Pati Minta Kepolisian Rutin Berpatroli

Tanggapi Kasus Pengeroyokan di Sukolilo, DPRD Pati Minta Kepolisian Rutin Berpatroli

14 September 2024
Ratusan Rumah di Tambakromo Pati Dilaporkan Rusak Akibat Puting Beliung, Ini Datanya

Ratusan Rumah di Tambakromo Pati Dilaporkan Rusak Akibat Puting Beliung, Ini Datanya

24 April 2025
Peserta Lolos CPNS Grobogan 2024 Akan Dilantik Awal Mei 2025

Peserta Lolos CPNS Grobogan 2024 Akan Dilantik Awal Mei 2025

25 April 2025
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Roihan. (Beritajateng.id)

DPRD Pati Ungkap Alasan Kurikulum Pendidikan Tak Perlu Diubah Setiap Ganti Kabinet

30 April 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id