Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pemkab Demak Musnahkan 10 Juta Rokok Ilegal, Nilainya Capai Rp 14 Miliar

Utia Afidah by Utia Afidah
7 November 2024
in Berita, Hot News
Pemkab Demak Musnahkan 10 Juta Rokok Ilegal, Nilainya Capai Rp 14 Miliar

Puluhan ribu batang rokok ilegal dimusnahkan di halaman kantor Setda Demak, Kamis (7/11). (M. Burhanuddin Aslam/Beritajateng.id)

789
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

DEMAK, Beritajateng.id – Sebanyak 10.172.541 batang rokok ilegal berbagai merek hasil dari penindakan barang kena cukai ilegal di wilayah Kabupaten Demak dimusnahkan dengan cara di bakar di halaman kantor Setda Demak, Kamis, 7 November 2024. 

Tak hanya rokok ilegal, Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal sebanyak 9,2 liter, tembakau iris ilegal seberat 14.000 gram, serta 10 pack alat pengemas rokok illegal turut dimusnahkan. 

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang, Bier Budy Kismulyanto menyampaikan bahwa total tersebut merupakan hasil penindakan dari Januari hingga Oktober 2024. 

“Kami bersama tim telah melakukan 291 kali penindakan. Yaitu penindakan sektor cukai terhadap Hasil Tembakau ilegal berbagai merk sebanyak 133 kali dan Minuman Mengandung Etil Alkohol atau MMEA sebanyak 121 kali penindakan,” ujar Budy di sela-sela pemusnahan barang kena cukai ilegal.

Konten Terkait

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

30 Juni 2025
895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025

Dari hasil pelaksanaan penindakan tersebut, secara keseluruhan nilai barang kena cukai ilegal yang dilakukan penindakan mencapai Rp 34.701.281.305 dan berpotensi merugikan negara sekitar Rp 24.364.807.054. Sementata nilai total barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp 14.041.634.980 dengan potensi kerugian negara sekitar Rp 9.739.877.536. 

Sementara itu, Sekda Demak, Akhmad Sugiharto menyampaikan bahwa barang kena cukai ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, namun turut mengancam kesehatan masyarakat serta ketertiban ekonomi. 

“Produk-produk ilegal ini sering kali tidak memenuhi standar yang ditetapkan, sehingga berdampak buruk pada masyarakat yang mengonsumsinya,” ujarnya. 

Menurut Sugiharto, peredaran barang ilegal melemahkan daya saing produsen yang mematuhi aturan hukum. Oleh karenanya, upaya pemberantasan barang kena cukai ilegal akan terus dilakukan dalam rangka pengamanan keuangan negara, penciptaan iklim usaha yang sehat, dan kelancaran pembangunan.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak akan terus berkomitmen memberantas peredaran rokok ilegal di seluruh wilayah Kabupaten Demak. 

“Ini dibuktikan dengan gencarnya kegiatan pengumpulan informasi barang kena cukai ilegal maupun operasi bersama dengan Bea dan Cukai Semarang serta kegiatan sosialisasi ketentuan dibidang cukai kepada masyarakat luas di Kabupaten Demak,” tegasnya. (Lingkar Network | M. Burhanuddin Aslam – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita DemakBerita Demak Hari Iniberita demak terkinirokok ilegal
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

856 Kasus Tuberkulosis Ditemukan di Demak Tahun Ini

856 Kasus Tuberkulosis Ditemukan di Demak Tahun Ini

by Utia Afidah
25 Juni 2025
0

DEMAK, Beritajateng.id - Dinas Kesehatan (Dinkesda) Kabupaten Demak mencatat penemuan kasus pasien penderita Tuberkulosis (TBC) sebanyak 856 kasus per 1...

Pemkab Demak Gandeng Walimachi untuk Program Magang Jepang

Pemkab Demak Gandeng Walimachi untuk Program Magang Jepang

by Utia Afidah
25 Juni 2025
0

DEMAK, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak menggandeng Walimachi Foundation untuk melakukan seleksi calon peserta magang ke Jepang.  Hal ini...

Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Demak, Ini Ciri-cirinya

Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Demak, Ini Ciri-cirinya

by Utia Afidah
24 Juni 2025
0

DEMAK, Beritajateng.id - Mayat perempuan dalam posisi telungkup ditemukan di area persawahan Desa Wonoketingal, Kecamatan Karanganyar pada Selasa, 24 Juni...

27 Puskesmas dan 2 RS di Demak Ikuti Evaluasi Layanan Ramah Anak

27 Puskesmas dan 2 RS di Demak Ikuti Evaluasi Layanan Ramah Anak

by Utia Afidah
23 Juni 2025
0

DEMAK, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P2PA) mengadakan Evaluasi Mandiri...

Next Post
Lakukan Antisipasi, Ini Daftar Daerah Rawan Bencana Menurut BPBD Kabupaten Semarang

Lakukan Antisipasi, Ini Daftar Daerah Rawan Bencana Menurut BPBD Kabupaten Semarang

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Vaksin Booster Rampung, SD Negeri Pekunden Siap Terapkan PTM

Vaksin Booster Rampung, SD Negeri Pekunden Siap Terapkan PTM

20 Januari 2022
Berkas Tersangka Kasus Jatuhnya Lift Crane di Blora Belum Diserahkan ke Kejari

Berkas Tersangka Kasus Jatuhnya Lift Crane di Blora Belum Diserahkan ke Kejari

30 April 2025
Warga Mangunsari, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan menggelar aksi di Balai Desa Mangunsari dengan membawa poster berisi tuntutan pada Senin, 18 Juli 2022. (Muhamad Ansori/Koran Lingkar)

PT Semen Grobogan Dituntut Warga, Jalan Rusak Jadi Prioritas Tuntutan

19 Juli 2022
Warga Pati Keluhkan Jalan Rusak, Dewan Desak DPUTR segera Akomodir Perbaikan

Warga Pati Keluhkan Jalan Rusak, Dewan Desak DPUTR segera Akomodir Perbaikan

12 September 2024
Potret salah satu sekolah madrasah berbasis boarding school, Al Isti'anah Boarding School yang berlokasi di Jalan Ronggo Warsito Gang Nangka, Plangitan, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati. (Gmap santri bedjo saklawase/Beritajateng.id)

Kemenag Pati Sebut Peminat Sekolah Madrasah Berbasis Boarding School Alami Peningkatan

30 Juni 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id