Jumat, Agustus 15, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pemkab Demak Musnahkan 10 Juta Rokok Ilegal, Nilainya Capai Rp 14 Miliar

Utia Afidah by Utia Afidah
7 November 2024
in Berita, Hot News
Pemkab Demak Musnahkan 10 Juta Rokok Ilegal, Nilainya Capai Rp 14 Miliar

Puluhan ribu batang rokok ilegal dimusnahkan di halaman kantor Setda Demak, Kamis (7/11). (M. Burhanuddin Aslam/Beritajateng.id)

789
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

DEMAK, Beritajateng.id – Sebanyak 10.172.541 batang rokok ilegal berbagai merek hasil dari penindakan barang kena cukai ilegal di wilayah Kabupaten Demak dimusnahkan dengan cara di bakar di halaman kantor Setda Demak, Kamis, 7 November 2024. 

Tak hanya rokok ilegal, Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal sebanyak 9,2 liter, tembakau iris ilegal seberat 14.000 gram, serta 10 pack alat pengemas rokok illegal turut dimusnahkan. 

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang, Bier Budy Kismulyanto menyampaikan bahwa total tersebut merupakan hasil penindakan dari Januari hingga Oktober 2024. 

“Kami bersama tim telah melakukan 291 kali penindakan. Yaitu penindakan sektor cukai terhadap Hasil Tembakau ilegal berbagai merk sebanyak 133 kali dan Minuman Mengandung Etil Alkohol atau MMEA sebanyak 121 kali penindakan,” ujar Budy di sela-sela pemusnahan barang kena cukai ilegal.

Konten Terkait

Masuk Daerah Terkotor, Bupati Kendal Fokus Pengelolaan Sampah

Masuk Daerah Terkotor, Bupati Kendal Fokus Pengelolaan Sampah

15 Agustus 2025
Uji Coba Kebijakan Lima Hari Sekolah di Kabupaten Pekalongan Dibatalkan

Uji Coba Kebijakan Lima Hari Sekolah di Kabupaten Pekalongan Dibatalkan

15 Agustus 2025

Dari hasil pelaksanaan penindakan tersebut, secara keseluruhan nilai barang kena cukai ilegal yang dilakukan penindakan mencapai Rp 34.701.281.305 dan berpotensi merugikan negara sekitar Rp 24.364.807.054. Sementata nilai total barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp 14.041.634.980 dengan potensi kerugian negara sekitar Rp 9.739.877.536. 

Sementara itu, Sekda Demak, Akhmad Sugiharto menyampaikan bahwa barang kena cukai ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, namun turut mengancam kesehatan masyarakat serta ketertiban ekonomi. 

“Produk-produk ilegal ini sering kali tidak memenuhi standar yang ditetapkan, sehingga berdampak buruk pada masyarakat yang mengonsumsinya,” ujarnya. 

Menurut Sugiharto, peredaran barang ilegal melemahkan daya saing produsen yang mematuhi aturan hukum. Oleh karenanya, upaya pemberantasan barang kena cukai ilegal akan terus dilakukan dalam rangka pengamanan keuangan negara, penciptaan iklim usaha yang sehat, dan kelancaran pembangunan.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak akan terus berkomitmen memberantas peredaran rokok ilegal di seluruh wilayah Kabupaten Demak. 

“Ini dibuktikan dengan gencarnya kegiatan pengumpulan informasi barang kena cukai ilegal maupun operasi bersama dengan Bea dan Cukai Semarang serta kegiatan sosialisasi ketentuan dibidang cukai kepada masyarakat luas di Kabupaten Demak,” tegasnya. (Lingkar Network | M. Burhanuddin Aslam – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita DemakBerita Demak Hari Iniberita demak terkinirokok ilegal
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Rob Kembali Genangi Jalan Pantura Demak-Semarang Akibat Hujan Deras

Rob Kembali Genangi Jalan Pantura Demak-Semarang Akibat Hujan Deras

by Utia Afidah
14 Agustus 2025
0

DEMAK, Beritajateng.id - Jalan Nasional Pantura Demak-Semarang kembali tergenang banjir rob usai dilanda hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut, Kamis,...

Transaksi di Demak Expo 2025 Ditarget Mencapai Rp 500 Juta

Transaksi di Demak Expo 2025 Ditarget Mencapai Rp 500 Juta

by Utia Afidah
7 Agustus 2025
0

DEMAK, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak menargetkan transaksi dalam event Demak Expo 2025 mencapai Rp 500 juta.  Hal itu...

Gelar Demak Expo 2025, Bupati: Perkuat Ekosistem Ekonomi Lokal

Gelar Demak Expo 2025, Bupati: Perkuat Ekosistem Ekonomi Lokal

by Utia Afidah
6 Agustus 2025
0

DEMAK, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak menggelar Demak Expo 2025 di Halaman Sport Center Demak mulai Rabu-Sabtu, 6-9 Agustus...

Semarakkan HUT RI Ke-80, Pemkab Demak Gelar Lomba Selama Dua Hari

Semarakkan HUT RI Ke-80, Pemkab Demak Gelar Lomba Selama Dua Hari

by Utia Afidah
5 Agustus 2025
0

DEMAK, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak menggelar lomba tradisional untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di ...

Next Post
Lakukan Antisipasi, Ini Daftar Daerah Rawan Bencana Menurut BPBD Kabupaten Semarang

Lakukan Antisipasi, Ini Daftar Daerah Rawan Bencana Menurut BPBD Kabupaten Semarang

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Tempat Sampah ke 40 Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

30.597 Kasus Cuci Darah Ditemukan di Semarang Sepanjang 2025

30.597 Kasus Cuci Darah Ditemukan di Semarang Sepanjang 2025

11 Juni 2025
Pasokan Lancar, Stok BBM di Salatiga Selama Arus Balik Dipastikan Aman

Pasokan Lancar, Stok BBM di Salatiga Selama Arus Balik Dipastikan Aman

3 April 2025
Moment 17 Agustus 2025

Moment 17 Agustus 2025

5 Agustus 2025
Talud Jalan di Rahtawu Kudus Longsor, 600 Jiwa Terdampak

Talud Jalan di Rahtawu Kudus Longsor, 600 Jiwa Terdampak

1 Januari 2025
Hadiri Pelatihan SAR, Bupati Rembang Tegaskan Pentingnya Kesiapsiagaan Warga Pesisir

Hadiri Pelatihan SAR, Bupati Rembang Tegaskan Pentingnya Kesiapsiagaan Warga Pesisir

8 Juli 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id