Rabu, Juni 18, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pemkab Demak Musnahkan 10 Juta Rokok Ilegal, Nilainya Capai Rp 14 Miliar

Utia Afidah by Utia Afidah
7 November 2024
in Berita, Hot News
Pemkab Demak Musnahkan 10 Juta Rokok Ilegal, Nilainya Capai Rp 14 Miliar

Puluhan ribu batang rokok ilegal dimusnahkan di halaman kantor Setda Demak, Kamis (7/11). (M. Burhanuddin Aslam/Beritajateng.id)

789
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

DEMAK, Beritajateng.id – Sebanyak 10.172.541 batang rokok ilegal berbagai merek hasil dari penindakan barang kena cukai ilegal di wilayah Kabupaten Demak dimusnahkan dengan cara di bakar di halaman kantor Setda Demak, Kamis, 7 November 2024. 

Tak hanya rokok ilegal, Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal sebanyak 9,2 liter, tembakau iris ilegal seberat 14.000 gram, serta 10 pack alat pengemas rokok illegal turut dimusnahkan. 

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang, Bier Budy Kismulyanto menyampaikan bahwa total tersebut merupakan hasil penindakan dari Januari hingga Oktober 2024. 

“Kami bersama tim telah melakukan 291 kali penindakan. Yaitu penindakan sektor cukai terhadap Hasil Tembakau ilegal berbagai merk sebanyak 133 kali dan Minuman Mengandung Etil Alkohol atau MMEA sebanyak 121 kali penindakan,” ujar Budy di sela-sela pemusnahan barang kena cukai ilegal.

Konten Terkait

Pemkab Blora Usul Bandara Ngloram Layani Penerbangan Langsung ke Makkah

Pemkab Blora Usul Bandara Ngloram Layani Penerbangan Langsung ke Makkah

17 Juni 2025
Pemkab Demak Siapkan Tim Gerak Cepat Deteksi Covid-19

Pemkab Demak Siapkan Tim Gerak Cepat Deteksi Covid-19

17 Juni 2025

Dari hasil pelaksanaan penindakan tersebut, secara keseluruhan nilai barang kena cukai ilegal yang dilakukan penindakan mencapai Rp 34.701.281.305 dan berpotensi merugikan negara sekitar Rp 24.364.807.054. Sementata nilai total barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp 14.041.634.980 dengan potensi kerugian negara sekitar Rp 9.739.877.536. 

Sementara itu, Sekda Demak, Akhmad Sugiharto menyampaikan bahwa barang kena cukai ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, namun turut mengancam kesehatan masyarakat serta ketertiban ekonomi. 

“Produk-produk ilegal ini sering kali tidak memenuhi standar yang ditetapkan, sehingga berdampak buruk pada masyarakat yang mengonsumsinya,” ujarnya. 

Menurut Sugiharto, peredaran barang ilegal melemahkan daya saing produsen yang mematuhi aturan hukum. Oleh karenanya, upaya pemberantasan barang kena cukai ilegal akan terus dilakukan dalam rangka pengamanan keuangan negara, penciptaan iklim usaha yang sehat, dan kelancaran pembangunan.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak akan terus berkomitmen memberantas peredaran rokok ilegal di seluruh wilayah Kabupaten Demak. 

“Ini dibuktikan dengan gencarnya kegiatan pengumpulan informasi barang kena cukai ilegal maupun operasi bersama dengan Bea dan Cukai Semarang serta kegiatan sosialisasi ketentuan dibidang cukai kepada masyarakat luas di Kabupaten Demak,” tegasnya. (Lingkar Network | M. Burhanuddin Aslam – Beritajateng.id)

Tags: Berita DemakBerita Demak Hari Iniberita demak terkinirokok ilegal
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemkab Demak Siapkan Tim Gerak Cepat Deteksi Covid-19

Pemkab Demak Siapkan Tim Gerak Cepat Deteksi Covid-19

by Utia Afidah
17 Juni 2025
0

DEMAK, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak melalui Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) menyiapkan tim gerak cepat untuk mendeteksi kasus Covid-19...

6 Juta Rokok Ilegal di Kudus Dimusnahkan, Nilainya Rp 8,28 Miliar

6 Juta Rokok Ilegal di Kudus Dimusnahkan, Nilainya Rp 8,28 Miliar

by Utia Afidah
17 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Sebanyak enam juta rokok ilegal dimusnahkan di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa, 17 Juni 2025, oleh Pemerintah Kabupaten...

Imbas PBI JK Dinonaktifkan, Warga Demak Harus Berobat Mandiri

Imbas PBI JK Dinonaktifkan, Warga Demak Harus Berobat Mandiri

by Utia Afidah
16 Juni 2025
0

DEMAK, Beritajateng.id - Imbas penonaktifan peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), warga Kabupaten Demak harus berobat...

Proyek Tanggul Laut Raksasa Akan Jadi Prioritas untuk Tangani Rob Demak

Proyek Tanggul Laut Raksasa Akan Jadi Prioritas untuk Tangani Rob Demak

by Utia Afidah
15 Juni 2025
0

DEMAK, Beritajateng.id - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo mengungkap bahwa pembangunan tanggul laut raksasa di sepanjang Pantai Utara Jawa,...

Next Post
Lakukan Antisipasi, Ini Daftar Daerah Rawan Bencana Menurut BPBD Kabupaten Semarang

Lakukan Antisipasi, Ini Daftar Daerah Rawan Bencana Menurut BPBD Kabupaten Semarang

BERITA UTAMA

Pemkab Blora Usul Bandara Ngloram Layani Penerbangan Langsung ke Makkah
Blora

Pemkab Blora Usul Bandara Ngloram Layani Penerbangan Langsung ke Makkah

by Utia Afidah
17 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mengusulkan agar Bandara Ngloram di Kecamatan Cepu bisa melayani penerbangan langsung ke Makkah...

Read moreDetails
Edy Wuryanto Targetkan 180 Ribu Warga Pati Terima Makan Bergizi Gratis

Edy Wuryanto Targetkan 180 Ribu Warga Pati Terima Makan Bergizi Gratis

17 Juni 2025
Patung Arjuna Wiwaha di Cepu Blora Ambruk, Diduga Karena Struktur Tua

Patung Arjuna Wiwaha di Cepu Blora Ambruk, Diduga Karena Struktur Tua

17 Juni 2025
595 CPNS Kendal Akan Jalani Masa Percobaan, Gajinya 80 Persen

595 CPNS Kendal Akan Jalani Masa Percobaan, Gajinya 80 Persen

17 Juni 2025
35.799 Peserta PBI JK Nonaktif di Pati Bisa Reaktivasi, Ada Kategorinya

35.799 Peserta PBI JK Nonaktif di Pati Bisa Reaktivasi, Ada Kategorinya

16 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Tegaskan Koperasi BLN Salatiga Akan Ikut Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penampilan Seni Meriahkan Perpisahan di SD N 1 Kalipang Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 4 Satu Atap Kragan Rembang Gelar Class Meeting Usai Tempuh ASAT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha di Cepu Blora Ambruk, Diduga Karena Struktur Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Gempar! Penusukan Ibu Muda di Desa Jepalo Pati, Pelaku Tetangga Sendiri

Gempar! Penusukan Ibu Muda di Desa Jepalo Pati, Pelaku Tetangga Sendiri

4 September 2024
Nasdem Beri Sinyal Agar PPP Bergabung Koalisi Dukung Wiwit di Pilbup Jepara

Nasdem Beri Sinyal Agar PPP Bergabung Koalisi Dukung Wiwit di Pilbup Jepara

29 Juli 2024
Tumbuhkan Rasa Peduli Lingkungan, DLH Kendal Ajak Siswa SDN 2 Bandengan Tanam 100 Pohon

Tumbuhkan Rasa Peduli Lingkungan, DLH Kendal Ajak Siswa SDN 2 Bandengan Tanam 100 Pohon

25 Oktober 2024
Wabup Jepara Minta ASN Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Wabup Jepara Minta ASN Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

25 Februari 2025
Lakukan Blusukan, Dico Populer di Kalangan Emak-emak Modal Maju Pilwalkot Semarang

Lakukan Blusukan, Dico Populer di Kalangan Emak-emak Modal Maju Pilwalkot Semarang

7 Agustus 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id