SEMARANG, Beritajateng.id – Sebanyak 30.597 kasus cuci darah atau hemodialisa tercatat di Semarang sepanjang tahun 2025. Selain itu, kasus ini juga ditemukan di Kabupaten Demak dengan jumlah layanan mencapai 2.392.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang Sari Quratul Ainy di Semarang, mengatakan bahwa ribuan kasus tersebut merupakan pasien yang terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) wilayah Kota Semarang dan Kabupaten Demak.
“Total pembayaran klaim untuk layanan tersebut dalam lima bulan tahun 2025 sudah mencapai Rp 29 miliar,” ujarnya, Selasa, 10 Juni 2025.
Besarnya biaya tersebut, kata dia, karena penyakit ginjal kronis harus ditangani dengan layanan hemodialisa yang termasuk dalam layanan berbiaya mahal.
Ia menambahkan, masyarakat dapat mencegah gagal ginjal kronis dengan mengelola faktor risiko kronis, seperti diabetes dan tekanan darah tinggi, menjaga pola makan, serta melakukan aktivitas fisik secara rutin.
Disisi lain, penyediaan layanan cuci darah di Ibu Kota Jawa Tengah kini bertambah dengan pembukaan unit hemodialisa idi RS Banyumanik 2 Kota Semarang.
Rumah sakit tersebut merupakan salah satu unit layanan kesehatan yang berada di kawasan atas Kota Semarang.
Direktur Rumah Sakit Banyumanik 2 Semarang, Endang Nuriyati, menyebut RS tersebut banyak menerima pasien melalui unit gawat darurat dalam keadaan komplikasi dan membutuhkan pelayanan hemodialisa.
Jurnalis: Antara
Editor: Utia Lil