Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pemkab Kendal Mulai Batasi Operasional Angkutan Barang di Pantura

Utia Afidah by Utia Afidah
15 April 2025
in Berita, Hot News
Pemkab Kendal Mulai Batasi Operasional Angkutan Barang di Pantura

Kepala Dishub Kendal, Mohammad Eko nampak sedang menghentikan truk dan memberi tahu terkait pembatasan operasional angkutan barang di area exit tol Weleri Kendal. (Arvian Maulana/Beritajateng.id) 

799
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Angkutan barang seperti truk bermuatan mulai dibatasi di sepanjang ruas Jalan Pantura Kabupaten Kendal sejak kemarin Senin, 14 April 2025. Pembatasan operasional ini akan dilakukan pada jam tertentu yakni pukul 06.00 – 08.00 WIB.

Kepala Dinas Perhubungan Kendal, Mohammad Eko mengatakan, pembatasan operasional angkutan barang ini berdasarkan surat rekomendasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang ditujukan kepada Bupati Kendal Nomor AJ.903/1/6/DJPD/2025 perihal Rekomendasi Kegiatan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Jalan di Kabupaten Kendal.

“Jadi bulan Agustus 2024 lalu kita berkirim surat kepada Kementerian Perhubungan, terkait dengan rencana pembatasan operasional angkutan barang. Kemudian kita menyusun kajian, sehingga bulan Desember lalu, kita rapat bersama dengan Kemenhub, dan kemudian terbitlah surat di bulan Maret 2025,” jelas Eko. 

Sesuai dengan surat rekomendasi dari Kementerian Perhubungan itu, Eko mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal melalui Dinas Perhubungan melaksanakan pembatasan operasional angkutan barang di sepanjang ruas jalur Pantura Kendal.

Konten Terkait

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

30 Juni 2025
895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025

“Kalau sesuai surat tersebut, angkutan barang tidak boleh melintas jalan nasional Pantura Kendal,” ujarnya. 

Ia menambahkan, pembatasan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal. 

“Karena pada pukul 06.00 hingga 08.00 merupakan jam sibuk, banyak anak sekolah yang menggunakan kendaraan roda dua. Selain itu, Jalan Nasional Pantura Kendal itu tidak ada jalur khusus kendaraan roda dua,” tambahnya. 

Kegiatan pembatasan tersebut dilakukan selama 15 hari kedepan, dengan harapan para sopir maupun pengusaha angkutan barang dapat mengetahui informasi terkait pembatasan operasional angkutan barang di Kendal. 

“Kita antisipasi di sepanjang jalan arteri untuk tempat parkir sementara. Selain itu bisa juga melalui tol,” lanjutnya.  

Untuk sementara ini, Eko menuturkan pembatasan dilakukan dari arah barat. Hal ini karena menurutnya pada pagi hari lalu lintas dari arah barat dinilai lebih padat. 

“Sebenarnya dari arah timur dan barat Kendal, namun sementara ini kita lakukan dari arah barat dahulu, karena kalau pagi pasti ramai dari arah barat,” ungkapnya. 

Ia mengimbau kepada para sopir angkutan barang ataupun pengusaha angkutan barang agar bisa menghindari jalan Nasional Pantura Kendal pada jam tersebut.

Sementara itu, KBO Satlantas Polres Kendal, Iptu Joko Santoso mengatakan, dalam uji coba dan sosialisasi terkait pembatasan pihaknya akan menempatkan beberapa personel, baik dari Polres Kendal, TNI, Dishub dan Satpol PP. 

“Akan kami tempatkan personel setiap hari selama kegiatan ini berlangsung, sehingga bisa saling bersinergi untuk mengamankan. Sementara ini, belum ada angkutan barang yang ngeyel, karena kita melakukan penindakan secara humanis,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kendal Hari Iniberita kendal terkini
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Sebanyak 50 pengrajin tempe skala kecil mendapatkan bantuan komoditas kedelai dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal, Senin, 30...

Bupati Kendal Cup Diikuti 20 Tim, Mbak Tika Beri Pesan ke Pemain dan Suporter

Bupati Kendal Cup Diikuti 20 Tim, Mbak Tika Beri Pesan ke Pemain dan Suporter

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Turnamen sepakbola Bupati Kendal Cup kembali digelar oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kendal. 20 tim dengan...

Sekdes Kertosari Kendal Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengelolaan APBDes

Sekdes Kertosari Kendal Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengelolaan APBDes

by Utia Afidah
27 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Sekertaris Desa (Sekdes) Kertosari, Kecamatan Singorojo, berinisial PM menjadi tersangka baru dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan di...

Bupati Kendal Harap Turnamen Bulu Tangkis Hasilkan Atlet Berbakat

Bupati Kendal Harap Turnamen Bulu Tangkis Hasilkan Atlet Berbakat

by Utia Afidah
24 Juni 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari berhadap turnamen bulu tangkis dapat menghasilkan atlet-atlet berbakat yang dapat mewakili Kabupaten...

Next Post
Satu OPD di Blora Boleh Pakai Anggaran Perjalanan Dinas Melebihi 10 Persen

Satu OPD di Blora Boleh Pakai Anggaran Perjalanan Dinas Melebihi 10 Persen

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pemda Tetapkan Desa Wisata Baru, DPRD Pati Dorong Agar Ciptakan Peluang Kreatif

Pemda Tetapkan Desa Wisata Baru, DPRD Pati Dorong Agar Ciptakan Peluang Kreatif

16 Juli 2024
Dikritik Dewan, DPUPR Blora Pastikan Pagar Embung Rondo Kuning Akan Dibangun

Dikritik Dewan, DPUPR Blora Pastikan Pagar Embung Rondo Kuning Akan Dibangun

28 Juli 2024
Program MBG di Kudus Gandeng 3 Mitra SPPG, Pembayaran Dipastikan Lancar

Program MBG di Kudus Gandeng 3 Mitra SPPG, Pembayaran Dipastikan Lancar

20 April 2025
Anggota Komisi D DPRD Pati, Didin Syafruddin. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

DPRD Pati Ungkap Tak Punya Wewenang Pengangkatan Pegawai Honorer Menjadi ASN

28 Mei 2024
Relawan Harno-Hanies dan Luthfi-Yasin Gelar Nobar Timnas Indonesia vs China di Rembang

Relawan Harno-Hanies dan Luthfi-Yasin Gelar Nobar Timnas Indonesia vs China di Rembang

16 Oktober 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id