Kamis, September 18, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pemkab Kendal Mulai Batasi Operasional Angkutan Barang di Pantura

Utia Afidah by Utia Afidah
15 April 2025
in Berita, Hot News
Pemkab Kendal Mulai Batasi Operasional Angkutan Barang di Pantura

Kepala Dishub Kendal, Mohammad Eko nampak sedang menghentikan truk dan memberi tahu terkait pembatasan operasional angkutan barang di area exit tol Weleri Kendal. (Arvian Maulana/Beritajateng.id) 

803
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Angkutan barang seperti truk bermuatan mulai dibatasi di sepanjang ruas Jalan Pantura Kabupaten Kendal sejak kemarin Senin, 14 April 2025. Pembatasan operasional ini akan dilakukan pada jam tertentu yakni pukul 06.00 – 08.00 WIB.

Kepala Dinas Perhubungan Kendal, Mohammad Eko mengatakan, pembatasan operasional angkutan barang ini berdasarkan surat rekomendasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang ditujukan kepada Bupati Kendal Nomor AJ.903/1/6/DJPD/2025 perihal Rekomendasi Kegiatan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Jalan di Kabupaten Kendal.

“Jadi bulan Agustus 2024 lalu kita berkirim surat kepada Kementerian Perhubungan, terkait dengan rencana pembatasan operasional angkutan barang. Kemudian kita menyusun kajian, sehingga bulan Desember lalu, kita rapat bersama dengan Kemenhub, dan kemudian terbitlah surat di bulan Maret 2025,” jelas Eko. 

Sesuai dengan surat rekomendasi dari Kementerian Perhubungan itu, Eko mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal melalui Dinas Perhubungan melaksanakan pembatasan operasional angkutan barang di sepanjang ruas jalur Pantura Kendal.

Konten Terkait

Gandeng Warga, Pemkot Pekalongan Gelar Padat Karya Bersihkan Sungai Meduri

Gandeng Warga, Pemkot Pekalongan Gelar Padat Karya Bersihkan Sungai Meduri

18 September 2025
Tiga Wilayah di Salatiga Ini Rawan Terjadi Banjir di Musim Hujan

Tiga Wilayah di Salatiga Ini Rawan Terjadi Banjir di Musim Hujan

18 September 2025

“Kalau sesuai surat tersebut, angkutan barang tidak boleh melintas jalan nasional Pantura Kendal,” ujarnya. 

Ia menambahkan, pembatasan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal. 

“Karena pada pukul 06.00 hingga 08.00 merupakan jam sibuk, banyak anak sekolah yang menggunakan kendaraan roda dua. Selain itu, Jalan Nasional Pantura Kendal itu tidak ada jalur khusus kendaraan roda dua,” tambahnya. 

Kegiatan pembatasan tersebut dilakukan selama 15 hari kedepan, dengan harapan para sopir maupun pengusaha angkutan barang dapat mengetahui informasi terkait pembatasan operasional angkutan barang di Kendal. 

“Kita antisipasi di sepanjang jalan arteri untuk tempat parkir sementara. Selain itu bisa juga melalui tol,” lanjutnya.  

Untuk sementara ini, Eko menuturkan pembatasan dilakukan dari arah barat. Hal ini karena menurutnya pada pagi hari lalu lintas dari arah barat dinilai lebih padat. 

“Sebenarnya dari arah timur dan barat Kendal, namun sementara ini kita lakukan dari arah barat dahulu, karena kalau pagi pasti ramai dari arah barat,” ungkapnya. 

Ia mengimbau kepada para sopir angkutan barang ataupun pengusaha angkutan barang agar bisa menghindari jalan Nasional Pantura Kendal pada jam tersebut.

Sementara itu, KBO Satlantas Polres Kendal, Iptu Joko Santoso mengatakan, dalam uji coba dan sosialisasi terkait pembatasan pihaknya akan menempatkan beberapa personel, baik dari Polres Kendal, TNI, Dishub dan Satpol PP. 

“Akan kami tempatkan personel setiap hari selama kegiatan ini berlangsung, sehingga bisa saling bersinergi untuk mengamankan. Sementara ini, belum ada angkutan barang yang ngeyel, karena kita melakukan penindakan secara humanis,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kendal Hari Iniberita kendal terkini
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Cak Imin Resmikan Kawasan Produksi Widuri di Kendal Jadi Pilot Projeck Pemberdayaan Masyarakat

Cak Imin Resmikan Kawasan Produksi Widuri di Kendal Jadi Pilot Projeck Pemberdayaan Masyarakat

by Utia Afidah
17 September 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin meresmikan Kawasan...

Kendal Masuk Status Waspada Hujan Lebat, Ini Titik Rawan Banjir dan Longsor

Kendal Masuk Status Waspada Hujan Lebat, Ini Titik Rawan Banjir dan Longsor

by Utia Afidah
16 September 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut wilayah Kendal sebagai salah satu daerah dengan status waspada terhadap...

Pemkab Kendal Targetkan Raih Piala Adipura Tahun Ini, 36 Titik Dinilai

Pemkab Kendal Targetkan Raih Piala Adipura Tahun Ini, 36 Titik Dinilai

by Utia Afidah
15 September 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal kembali menargetkan Piala Adipura tahun ini, usai mendapatkan penghargaan tersebut pada 2023 lalu....

Pemkab Kendal Bentuk Satgas MBLB, Awasi Tata Kelola Lingkungan

Pemkab Kendal Bentuk Satgas MBLB, Awasi Tata Kelola Lingkungan

by Utia Afidah
11 September 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal telah membentuk Satuan Tugas Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Satgas MBLB). Satuan...

Next Post
Satu OPD di Blora Boleh Pakai Anggaran Perjalanan Dinas Melebihi 10 Persen

Satu OPD di Blora Boleh Pakai Anggaran Perjalanan Dinas Melebihi 10 Persen

BERITA UTAMA

Pinjaman Daerah Rp215 Miliar Danai 41 Proyek Pembangunan Jalan di Blora
Blora

Pinjaman Daerah Rp215 Miliar Danai 41 Proyek Pembangunan Jalan di Blora

by Utia Afidah
17 September 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora resmi memulai pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan di 41 ruas yang tersebar di...

Read moreDetails
Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Disperinkop UKM Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat

Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Disperinkop UKM Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat

16 September 2025
Jepara Hapus Denda PBB-P2, Khusus Tunggakan Pada 2024 ke Bawah

Jepara Hapus Denda PBB-P2, Khusus Tunggakan Pada 2024 ke Bawah

16 September 2025
Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah

Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah

12 September 2025
12 Sekolah Rusak di Rembang dapat Anggaran Perbaikan Ratusan Juta

12 Sekolah Rusak di Rembang dapat Anggaran Perbaikan Ratusan Juta

11 September 2025

Post Terpopuler

  • SMPN 2 Rembang Dihujani Reward dari Kabid SMP Dindikpora Rembang

    SMPN 2 Rembang Dihujani Reward dari Kabid SMP Dindikpora Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikut Disegel Polisi, PT Target Makmur Sentosa di Pekalongan Akan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Rembang Raih Emas di Liga Wushu Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Rembang Juara Umum Lomba Mapel Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Tlogomulyo Grobogan Bantah Isu Dugaan Penyelewengan Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Banjir menggenangi Jalan Winong-Jakenan pada beberapa waktu lalu. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

DPRD Pati Muntamah Ingatkan Pemkab Pikirkan Dampak Bencana Banjir

26 Oktober 2022
Jepara Bakal Tambah Kuota Gas LPG 3 Kg Sebanyak 2 Juta Tabung

Jepara Bakal Tambah Kuota Gas LPG 3 Kg Sebanyak 2 Juta Tabung

4 Februari 2025
MEMAPARKAN MATERI: Kepala Diskominfo Kudus, Dwi Yusi Sasepti (tengah), memaparkan rencana kerja tahun 2025 dalam Forum Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Kuduus membahas Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja (Renja) Kerja Tahun 2025 pada Selasa, 27 Februari 2024. (Diskominfo Kudus/Beritajateng.id)

Diskominfo Kudus Komitmen Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik

28 Februari 2024
Polisi Ungkap Sistem K3 Proyek RS PKU Muhammadiyah Blora Tak Penuhi Syarat

Polisi Ungkap Sistem K3 Proyek RS PKU Muhammadiyah Blora Tak Penuhi Syarat

21 April 2025
Penyerapan Beras di Kendal Rendah, BUMD Didorong Kembangkan Penggilingan Padi

Penyerapan Beras di Kendal Rendah, BUMD Didorong Kembangkan Penggilingan Padi

8 April 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id