Kamis, Juli 3, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pemkab Kendal Mulai Batasi Operasional Angkutan Barang di Pantura

Utia Afidah by Utia Afidah
15 April 2025
in Berita, Hot News
Pemkab Kendal Mulai Batasi Operasional Angkutan Barang di Pantura

Kepala Dishub Kendal, Mohammad Eko nampak sedang menghentikan truk dan memberi tahu terkait pembatasan operasional angkutan barang di area exit tol Weleri Kendal. (Arvian Maulana/Beritajateng.id) 

800
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Angkutan barang seperti truk bermuatan mulai dibatasi di sepanjang ruas Jalan Pantura Kabupaten Kendal sejak kemarin Senin, 14 April 2025. Pembatasan operasional ini akan dilakukan pada jam tertentu yakni pukul 06.00 – 08.00 WIB.

Kepala Dinas Perhubungan Kendal, Mohammad Eko mengatakan, pembatasan operasional angkutan barang ini berdasarkan surat rekomendasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang ditujukan kepada Bupati Kendal Nomor AJ.903/1/6/DJPD/2025 perihal Rekomendasi Kegiatan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Jalan di Kabupaten Kendal.

“Jadi bulan Agustus 2024 lalu kita berkirim surat kepada Kementerian Perhubungan, terkait dengan rencana pembatasan operasional angkutan barang. Kemudian kita menyusun kajian, sehingga bulan Desember lalu, kita rapat bersama dengan Kemenhub, dan kemudian terbitlah surat di bulan Maret 2025,” jelas Eko. 

Sesuai dengan surat rekomendasi dari Kementerian Perhubungan itu, Eko mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal melalui Dinas Perhubungan melaksanakan pembatasan operasional angkutan barang di sepanjang ruas jalur Pantura Kendal.

Konten Terkait

Pemkab Kendal Akan Gandeng Sponsorship untuk Perayaan Hari Jadi Kabupaten

Pemkab Kendal Akan Gandeng Sponsorship untuk Perayaan Hari Jadi Kabupaten

3 Juli 2025
Petani Sukorejo Kendal Tolak Klaim PT Sukarli Atas 7 Bidang Tanah Redis

Petani Sukorejo Kendal Tolak Klaim PT Sukarli Atas 7 Bidang Tanah Redis

2 Juli 2025

“Kalau sesuai surat tersebut, angkutan barang tidak boleh melintas jalan nasional Pantura Kendal,” ujarnya. 

Ia menambahkan, pembatasan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal. 

“Karena pada pukul 06.00 hingga 08.00 merupakan jam sibuk, banyak anak sekolah yang menggunakan kendaraan roda dua. Selain itu, Jalan Nasional Pantura Kendal itu tidak ada jalur khusus kendaraan roda dua,” tambahnya. 

Kegiatan pembatasan tersebut dilakukan selama 15 hari kedepan, dengan harapan para sopir maupun pengusaha angkutan barang dapat mengetahui informasi terkait pembatasan operasional angkutan barang di Kendal. 

“Kita antisipasi di sepanjang jalan arteri untuk tempat parkir sementara. Selain itu bisa juga melalui tol,” lanjutnya.  

Untuk sementara ini, Eko menuturkan pembatasan dilakukan dari arah barat. Hal ini karena menurutnya pada pagi hari lalu lintas dari arah barat dinilai lebih padat. 

“Sebenarnya dari arah timur dan barat Kendal, namun sementara ini kita lakukan dari arah barat dahulu, karena kalau pagi pasti ramai dari arah barat,” ungkapnya. 

Ia mengimbau kepada para sopir angkutan barang ataupun pengusaha angkutan barang agar bisa menghindari jalan Nasional Pantura Kendal pada jam tersebut.

Sementara itu, KBO Satlantas Polres Kendal, Iptu Joko Santoso mengatakan, dalam uji coba dan sosialisasi terkait pembatasan pihaknya akan menempatkan beberapa personel, baik dari Polres Kendal, TNI, Dishub dan Satpol PP. 

“Akan kami tempatkan personel setiap hari selama kegiatan ini berlangsung, sehingga bisa saling bersinergi untuk mengamankan. Sementara ini, belum ada angkutan barang yang ngeyel, karena kita melakukan penindakan secara humanis,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kendal Hari Iniberita kendal terkini
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemkab Kendal Akan Gandeng Sponsorship untuk Perayaan Hari Jadi Kabupaten

Pemkab Kendal Akan Gandeng Sponsorship untuk Perayaan Hari Jadi Kabupaten

by Utia Afidah
3 Juli 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Meski terdampak efisiensi anggaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal akan menggandeng sponsorship dari pihak-pihak ketiga agar perayaan Hari...

Petani Sukorejo Kendal Tolak Klaim PT Sukarli Atas 7 Bidang Tanah Redis

Petani Sukorejo Kendal Tolak Klaim PT Sukarli Atas 7 Bidang Tanah Redis

by Utia Afidah
2 Juli 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Puluhan petani dari Dusun Dayunan, Desa Pesaren, Kecamatan Sukorejo yang tergabung dalam Paguyuban Petani Kawula Alit Desa...

Rusak Parah, Jembatan di Patebon Kendal Akan Diperbaiki September 2025

Rusak Parah, Jembatan di Patebon Kendal Akan Diperbaiki September 2025

by Utia Afidah
2 Juli 2025
0

KENDAl, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal berencana melakukan perbaikan jembatan di Jalan Jambearum, perbatasan Desa Bangunrejo dan Wonosari di...

Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Beras ke 239 Warga Terdampak Rob

Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Beras ke 239 Warga Terdampak Rob

by Utia Afidah
1 Juli 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal menyalurkan bantuan kepada para warga terdampak banjir rob di Desa Kartika Jaya, Kecamatan...

Next Post
Satu OPD di Blora Boleh Pakai Anggaran Perjalanan Dinas Melebihi 10 Persen

Satu OPD di Blora Boleh Pakai Anggaran Perjalanan Dinas Melebihi 10 Persen

BERITA UTAMA

SMA/SMK di Pati Bakal Disanksi Jika Lakukan Pungli di SPMB
Pati

SMA/SMK di Pati Bakal Disanksi Jika Lakukan Pungli di SPMB

by Utia Afidah
2 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Sanksi tegas akan diberikan kepada SMA/SMK di Kabupaten Pati apabila melakukan pungutan liar (pungli) saat proses Seleksi...

Read moreDetails
Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

30 Juni 2025
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan TPA di Kalijoyo Pekalongan Ditolak, Lokasi Tak Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Diduga Kena PMK, 10 Sapi di Sumberagung Grobogan Mati

Diduga Kena PMK, 10 Sapi di Sumberagung Grobogan Mati

1 Januari 2025
2 Tersangka Kasus Pemerasaan PPDS Undip Diperiksa, 1 Absen dan Dijadwalkan Ulang

2 Tersangka Kasus Pemerasaan PPDS Undip Diperiksa, 1 Absen dan Dijadwalkan Ulang

2 Januari 2025
Dukung Massa Gaungkan Hak Angket, DPRD Pati Janji Sampaikan Aspirasi ke Pusat

Dukung Massa Gaungkan Hak Angket, DPRD Pati Janji Sampaikan Aspirasi ke Pusat

2 Maret 2024
Pasca Penggeledahan KPK, Mbak Ita Akhirnya Muncul: Saya Baik-baik Saja

Pasca Penggeledahan KPK, Mbak Ita Akhirnya Muncul: Saya Baik-baik Saja

22 Juli 2024
Anggota DPRD Pati, Sukarno saat ditemui awak media pada beberapa waktu lalu. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

DPRD Pati Sukarno Sebut Pembahasan Raperda CSR Masih Alot

16 November 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id