SEMARANG, Beritajateng.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah mengungkap bahwa beberapa daerah berpotensi menggelar pemungutan suara ulang (PSU).
Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Jateng, Sosiawan, menyebutkan bahwa Kabupaten Karanganyar dipastikan akan melaksanakan PSU. Sementara Kota Semarang dan Kabupaten Pemalang masih berpotensi dilakukan PSU.
“Sementara ini yang sudah pasti PSU ada di Karanganyar. Pemalang masih menunggu konfirmasi lebih lanjut, begitu juga dengan Kota Semarang,” ujar Sosiawan, baru-baru ini.
Ia menjelaskan, berbagai alasan seperti pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali di tempat pemungutan suara (TPS), pembukaan kotak suara sebelum pukul 07.00, atau di tempat lain, menjadi penyebab perlunya PSU.
“Di Karanganyar, ada satu TPS yang akan melaksanakan PSU karena ditemukan pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali. Saat ini, baru satu TPS di Karanganyar yang dipastikan menggelar PSU,” tambahnya.
Sementara itu, TPS di Kota Semarang dan Kabupaten Pemalang masih dalam proses kajian oleh Bawaslu setempat.
“(TPS di Kota Semarang dan Kabupaten Pemalang) masih berpotensi. Hari ini masih didalami oleh teman-teman kabupaten/kota setempat. Ketika bukti cukup, maka PSU akan dilakukan,” jelasnya.
Bawaslu Jateng mengimbau agar pelaksanaan PSU dilakukan secepatnya untuk menjaga integritas pemilu. Namun, waktu pelaksanaannya menjadi kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah.
“Kalau terjadi pelanggaran, PSU harus dilakukan. Tapi, kapan pelaksanaannya, itu tergantung pada kesiapan KPU. Namun, prinsipnya, tentu harus dilakukan secepat mungkin,” pungkas Sosiawan. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)