REMBANG, Beritajateng.id – Bupati Rembang, Harno, menyoroti kondisi masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni (RTLH) dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) di Pendopo Kecamatan Pamotan, Selasa, 11 Maret 2025.
Ia berupaya agar bantuan RTLH juga dapat diberikan kepada warga yang tidak memiliki tanah.
Bupati Harno mengungkapkan keprihatinannya terhadap masyarakat yang tidak memiliki tanah sehingga tidak bisa mengakses bantuan RTLH. Menurutnya, kelompok ini juga berhak mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa bantuan RTLH yang diusulkan bukan berupa perbaikan rumah permanen, melainkan pembangunan rumah berbahan kayu yang layak huni.
“RTLH ini, yang tidak punya tanah selama ini tidak bisa mendapat bantuan. Maka pemikiran saya, masyarakat yang tidak punya tanah bisa mendapat bantuan RTLH dengan cara dibuatkan rumah kayu cagak Kalimantan yang kuat. Yang penting punya rumah, bisa tidur nyaman,” ujarnya, baru-baru ini.
Bupati Harno memahami bahwa sesuai regulasi yang berlaku, bantuan RTLH hanya diberikan jika rumah berdiri di atas tanah milik pribadi atau tanah desa dengan surat keterangan.
Oleh karena itu, ia meminta Kepala Bagian Hukum Setda Rembang merancang regulasi baru agar kebijakan ini dapat direalisasikan tanpa melanggar aturan yang ada.
“Sehingga masyarakat yang benar-benar sangat membutuhkan dan tidak punya tanah, bagaimanapun caranya, bisa mendapat rumah, meskipun hanya rumah kayu,” tambahnya.
Bupati juga menjelaskan alasan pemilihan rumah berbahan kayu dalam program ini. Menurutnya, rumah kayu memiliki fleksibilitas lebih dibanding bangunan permanen. Jika sewaktu-waktu diperlukan perpindahan lokasi, rumah dapat diangkat secara bergotong-royong tanpa perlu dibongkar. (Lingkar Network | Vicky Rio – Beritajateng.id)