KENDAL, Beritajateng.id – Pengumuman dan penetapan calon pimpinan DPRD Kabupaten Kendal periode Tahun 2024 – 2029 terpaksa ditunda. Hal ini lantaran empat partai politik yang memperoleh suara terbanyak belum menyerahkan usulan nama yang akan menduduki Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kendal.
Ketua Sementara, Muhammad Makmun dalam rapat paripurna DPRD Kendal, Senin 9 September 2024 menyampaikan, empat parpol yang memperoleh suara terbanyak terdiri dari PKB, Partai Golkar, PDI Perjuangan dan Partai Gerindra.
“Berhubung empat parpol yang memperoleh suara terbanyak belum mengirimkan atau menyerahkan usulan nama yang akan menduduki ketua dan wakil ketua, maka pengumuman dan penetapan calon pimpinan DPRD Kabupaten Kendal ditunda,” ujar Muhammad Makmun.
Dirinya menyatakan, dari Setwan DPRD Kendal telah mengirimkan surat kepada parpol yang berhak. Dan DPRD Kendal baru bisa menetapkan ketua dan wakil ketua jika semua berkas daru empat parpol sudah lengkap.
“Sifatnya dari empat DPP baik PKB, PDIP, Golkar dan Gerindra itu harus bersama-sama. Dan setelah semua terkumpul baru bisa kita tetapkan, kemudian kita ajukan ke Gubenur Jawa Tengah untuk mendapatkan persetujuan. Kita prinsipnya empat ini harus kita proses bareng-bareng,” tandasnya.
Sementara, Anggota DPRD dari Partai Golkar, Bagus Bimo Alit menyatakan, rekomendasi dari Partai Golkar untuk posisi wakil ketua dewan baru saja turun pagi ini, Dan rencananya siang ini sudah masuk di Setwan DPRD Kendal.
“Dari DPP Golkar rekomendasinya turun menunjuk saya. Tapi teknisnya kan harus menindaklanjuti di DPD Kabupaten,” beber Bimo. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Beritajateng.id)