SALATIGA, Beritajateng.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga Yesaya Tiluata menyatakan hingga saat ini pihaknya belum bisa menentukan waktu untuk menetapkan pasangan calon (paslon) terpilih Robby Hernawan – Nina Agustin sebagai pemenang pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Salatiga 2024. Hal ini karena belum ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
“Terkait penetapan paslon pemenang Pilwalkot Salatiga, kami masih menunggu keputusan dan informasi lebih lanjut dari MK,” kata Yesaya, Selasa, 17 Desember 2024.
Yesaya menegaskan bahwa penetapan pemenang Pilwakot Salatiga akan ditetapkan maksimal tiga hari pasca terbitnya surat keputusan dari MK kepada KPU.
“Apabila nanti diumumkan oleh MK dan Salatiga tidak menjadi bagian yang diregister untuk menjadi pokok gugatan perselisihan hasil Pilwakot, maka MK akan menerbitkan surat antara yang diregister dan tidak diregister. Dan biasanya yang tidak diregister selanjutnya dipersilahkan oleh MK untuk dilanjutkan penetapan,” terangnya.
Adapun pelantikan paslon terpilih bakal dilakukan pada Februari 2025 sesuai keputusan presiden.
“Kalau ( jadwal) pelantikan itu sudah diatur, sesuai dengan Keppres. Pelantikan wali kota pada tanggal 7 Februari 2025. Sedangkan pelantikan gubernur tanggal 12 Februari 2025,” pungkasnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Beritajateng.id)