TEGAL, Beritajateng.id – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Tegal, Dessy Arifianto menghimbau kepada pejabat pemerintah desa untuk tidak menggunakan dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) seenaknya. Ucapan tersebut, menindak lanjuti adanya pemberitaan terkait dengan Kepala Desa (Kades) Jejeg, Bumi Jawa, Kabupaten Tegal yang diduga menggunakan dana BLT DD untuk kepentingan pribadinya.
“Secara aturan, BLT DD itu setelah pencairan dari kas desa, ya langsung ke Kelompok Penerima Manfaat (KPM). Bukan untuk keperluan lain,” ungkap Dessy di ruang kerjanya kepada pewarta, Senin (21/11).
Baca Juga
40 Persen DD Untuk BLT, DPR Pati : Hal ini pengaruhi pembangunan infrastruktur desa
Kepala Dispermades Tegal mengimbau kepada Kades Jejeg, untuk menyelesaikan pembagian BLT DD secepat mungkin.
“Bulan lalu Kades Jejeg sudah kita panggil untuk klarifikasi terkait hal ini, janjinya seminggu. Jumat (18/11) saya dapat kabar katanya tidak jadi ada pembagian lagi. Segera selesaikan itu pembagiannya, uangnya masyarakat miskin,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kades Jejeg telah mengakui menggunakan dana BLT DD tahap III untuk kepentingannya. Meskipun kemudian ia akan bertanggung jawab penuh mengembalikan dana BLT DD tersebut.
“Secepatnya saya ganti kalau sudah ada uang besok saya sampaikan,” kata Kades Jejeg kepada pewarta, Jumat (18/11).
Terpisah, pengamat politik dan kebijakan publik, Agus Sunarko menanggapi penggunaan dana BLT DD oleh Kades Jejeg. Menurutnya, hal tersebut memiliki unsur tindak pidana korupsi.
“BLT DD nggak langsung dibagikan ke KPM itu sudah tidak sesuai prosedur. Ini kok malah memakai dana BLT DD, bisa jadi tipikor itu,” ungkapnya melalui sambungan telepon.
Menurut Agus sapaan karibnya, tidak wajar jika setelah pencairan BLT DD tidak langsung diberikan kepada KPM. Mengingat, kegiatan tersebut sudah jelas aturannya dari Kementrian Keuangan dan Kementerian Desa.
“Tata cara penggunaan dana BLT DD itu sudah jelas dari kementrian. Jadi, penggunaannya jangan menyeleweng atau berbelok-belok. Langsung bagi ke PKM saja,” pungkasnya. (Lingkar.co/Beritajateng.id)