Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Perda Desa Adat Warga Badui Terealisasi

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
9 Mei 2022
in Berita
Masyarakat Badui menggelar Seba Badui di Gedung Pendopo Pemprov Banten yang dihadiri Wakil Gubernur Andika Hazrumy dan pejabat lainnya. (Istimewa)

Masyarakat Badui menggelar Seba Badui di Gedung Pendopo Pemprov Banten yang dihadiri Wakil Gubernur Andika Hazrumy dan pejabat lainnya. (Istimewa)

792
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SERANG, Beritajateng.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tahun 2022 telah merealisasikan Peraturan Daerah (Perda) Desa Adat Masyarakat Badui yang tinggal di pedalaman Kabupaten Lebak untuk menjaga pelestarian lingkungan alam. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy di Pendopo Pemprov Banten, Sabtu (07/05).

“Kita berharap perda desa adat itu dapat berjalan dengan baik untuk menjaga pelestarian lingkungan alam,” ujar Andika Hazrumy.

Pemprov Banten telah memberikan Perda Desa Adat itu kepada tetua adat Badui Jaro Saija pada acara Seba yang berlangsung di Pendopo Pemprov Banten. Perda Desa Adat Nomor 02 Tahun 2022 tersebut berisi tentang Pengisian Susunan Jabatan Kepengurusan Pemerintah Desa.

Artinya, kata dia, perda diberikan seluasnya-luasnya otonomi desa untuk pengaturan pemerintah yang lebih baik, termasuk masa jabatan kepala desa dikembalikan ke desa tersebut.

Konten Terkait

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025
50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

30 Juni 2025

Baca Juga

Pemudik 2022 Harus Waspadai Jalur Rawan Kecelakaan, Begini Pesan Dinhub Purbalingga

“Saya kira Pemprov Banten dengan serius merealisasikan janji kepada masyarakat Badui untuk mewujudkan Perda Desa Adat itu,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Provinsi Banten Enong Suhaeti menyatakan, pihaknya mengapresiasi keseriusan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy hingga merampungkan Perda Desa Adat yang pertama dari 10 provinsi adalah Banten yang sudah memiliki perda tersebut.

“Kami tentu merasa bangga sudah memiliki Perda Desa Adat yang ada di wilayah Kabupaten Lebak dan Pandeglang,” katanya pula.

Menurut dia, Perda Desa Adat itu tentu untuk melindungi hak-hak masyarakat adat untuk pengelolaan lahan pertanian agar memenuhi kebutuhan pangan dan peningkatan ekonomi. Selain itu, mereka juga dapat menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya setempat serta pelestarian lingkungan alam jangan sampai dirusak. Sebab, jika alam kondisinya rusak dapat menimbulkan bencana alam.

Baca Juga

Arus Mudik Padat, Polri Berlakukan Contraflow

Dengan demikian, masyarakat adat sepenuhnya menjalankan pemerintahan otonomi untuk kesejahteraan mereka.

“Kami optimis Perda Adat Desa mampu meningkatkan kesejahteraan warga dan dapat menjaga nilai-nilai budaya setempat, ” katanya pula.

Sedangkan, Tetua Adat Badui yang juga Kepala Desa Kanekes Jaro Saija dalam acara Seba Badui menyampaikan banyak terima kasih atas penerbitan Perda Desa Adat oleh Pemprov Banten.

“Semoga perda itu dapat mewujudkan kehidupan sejahtera, aman, damai khususnya masyarakat Badui dan umumnya Provinsi Banten,” kata Jaro Saija.

Ia menyebutkan, kegiatan Seba Badui tahun 2022 dihadiri sebanyak 160 orang terdiri dari Badui Dalam dan Badui Luar. Pelaksanaan Seba Badui sudah terbuka, karena pandemi Covid-19 sudah melandai dan diharapkan tahun depan bisa dihadiri ribuan orang. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JatengBerita Jateng Hari IniBerita PanturaBerita TerbaruBeritajatengBeritajateng.idJateng Hari Ini
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Berita Terkait

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

Gubernur Jateng: Penerbangan Perdana Semarang-Kuala Lumpur 5 September

by Utia Afidah
18 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan Bandara Ahmad Yani Semarang akan melayani penerbangan perdana dengan rute internasional...

Gubernur Jateng Nahkodai Kerjasama Ekonomi Rp 2,1 T dengan 3 Provinsi

Gubernur Jateng Nahkodai Kerjasama Ekonomi Rp 2,1 T dengan 3 Provinsi

by Utia Afidah
15 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menahkodai kerjasama ekonomi dengan tiga provinsi yakni Riau, Lampung, dan Maluku....

Gubernur Jateng Inisiasi Program Mageri Segoro untuk Kembalikan Ekosistem Pantai

Gubernur Jateng Inisiasi Program Mageri Segoro untuk Kembalikan Ekosistem Pantai

by Sekar Sari
5 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, sudah menginisiasi program “Mageri Segoro”. Program tersebut ditujukan untuk mengembalikan daya dukung...

916 Tersangka Premanisme Diamankan Polda Jateng, Berasal dari Beragam Ormas

916 Tersangka Premanisme Diamankan Polda Jateng, Berasal dari Beragam Ormas

by Sekar Sari
3 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) merilis hasil pelaksanaan Operasi Premanisme dan Operasi Candi 2025 yang berlangsung...

Next Post
Anggota Komisi D DPRD Pati, Maesaroh dari fraksi PKB. (ARF/Beritajateng.id)

DPRD Pati Maesaroh Imbau Warga Patuhi Prokes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Bupati Eisti'anah menyerahkan penghargaan Satyalancana Karya Satya pada Sekda Demak Singgih Setyono. (Dok. Dinkominfo Demak)

Pensiun Dini, Sekda Demak Singgih Setyono Berpamitan pada Bupati Eisti’anah

6 April 2022
Rumah BUMN Rembang Targetkan Penjualan Hingga Rp 800 Juta dari Hampers Lebaran

Rumah BUMN Rembang Targetkan Penjualan Hingga Rp 800 Juta dari Hampers Lebaran

2 Maret 2025
Bupati Blora Sebut Usulan Mengajukan “Samin Surosentiko”  sebagai Pahlawan Nasional Perlu Dikaji

Bupati Blora Sebut Usulan Mengajukan “Samin Surosentiko”  sebagai Pahlawan Nasional Perlu Dikaji

14 Juli 2024
Ormas Pasang Spanduk Dukung UU TNI di Gedung DPRD Rembang

Ormas Pasang Spanduk Dukung UU TNI di Gedung DPRD Rembang

5 April 2025
KPU Blora Umumkan LPSDK, Ungkap Dana Sumbangan Abdi Rp 0 Rupiah

KPU Blora Umumkan LPSDK, Ungkap Dana Sumbangan Abdi Rp 0 Rupiah

30 Oktober 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id