REMBANG, Beritajateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang masih menunggu rekomendasi pimpinan partai di tingkat pusat atau dewan pimpinan pusat (DPP) untuk penentuan personel pimpinan DPRD Rembang definitif. Hingga Jumat, 20 September 2024, hanya dua partai politik (parpol) yang telah mengirim surat rekomendasi yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk posisi ketua dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk posisi wakil ketua.
Sekretaris DPRD Rembang, Nur Purnomo Mukdiwidodo mengatakan bahwa setelah pelantikan 45 anggota DPRD Rembang pada 20 Agustus lalu, DPRD Rembang dipimpin oleh pimpinan sementara yang terdiri dari Abdul Rouf dari PPP sebagai ketua dan Bisri Cholil Laqouf dari PKB sebagai wakil ketua.
Salah satu tugas dari pimpinan sementara adalah membentuk pimpinan definitif dari 4 parpol yang mendapat perolehan suara terbanyak pada pemilu legislatif 14 Februari 2024. Nur Purnomo mengaku telah mengirim surat kepada 4 parpol bersangkutan untuk menduduki posisi ketua dan 3 wakil ketua.
“Surat pertama disusul surat kedua. Sampai hari ini, baru PPP dan PKB. Tinggal menunggu yang dari Demokrat dan PDI-P,” imbuhnya.
Nur Purnomo menambahkan bahwa pihaknya akan menggelar rapat paripurna penetapan pimpinan definitif segera setelah mendapatkan rekomendasi dari Partai Demokrat dan Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (PDI-P).
“Biar ada kekompakan, anggarannya dibuat 1 paket dan jika pimpinan definitif hanya 2 atau 1, akan terjadi kesulitan menyusun alat kelengkapan DPRD. Karena alat kelengkapan tidak boleh ada yang dirangkap pimpinan DPRD” bebernya.
Menurut Nur Purnomo, jika pimpinan definitif ditetapkan sekarang, maka akan ada kemungkinan alat kelengkapan yang dibentuk menjadi dirangkap oleh wakil ketua DPRD baik dari Partai Demokrat maupun PDI-P. Pasalnya, alat kelengkapan DPRD yang tidak boleh dirangkap pimpinan DPRD yaitu Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Badan Kehormatan. Sedangkan Badan Anggaran dan Badan Musyawarah secara ex officio sudah masuk ke dalamnya.
Mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Rembang menyebutkan bahwa tugas pimpinan sementara sudah dilaksanakan dan sudah ditetapkan melalui rapat paripurna yaitu mengumumkan pembentukan fraksi dan menyusun rancangan tata tertib DPRD. (Lingkar Network | Beritajateng.id)