Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Jaga Kondusifitas Pilwakot, Polres Salatiga Larang Keras Penggunaan Knalpot Brong

Utia Afidah by Utia Afidah
24 September 2024
in Berita
Jaga Kondusifitas Pilwakot, Polres Salatiga Larang Keras Penggunaan Knalpot Brong

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari. (Angga Rosa/Beritajateng.id)

789
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SALATIGA, Beritajateng.id – Polres Salatiga melarang pendukung dan simpatisan pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Salatiga menggunakan knalpot brong (tidak sesuai standarisasi pabrik) saat kampanye Pilwalkot Salatiga 2024. Polres akan menindak tegas pengguna knalpot brong sesuai ketentuan yang berlaku. 

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari mengatakan bahwa pihaknya telah menginformasikan larangan penggunaan knalpot brong kepada para pendukung, partai pengusung maupun para paslon. Dengan tindakan tersebut, Aryuni berharap tidak ada pendukung maupun simpatisan paslon wali kota dan wakil wali kota Salatiga yang menggunakan kendaraan berknalpot brong. 

“Larangan menggunakan knalpot brong ini berlaku untuk kendaraan roda dua maupun mobil. Pelanggarnya akan kami tilang,” katanya pada Selasa, 24 September 2024.

Aryuni dengan tegas mengatakan tidak akan tebang pilih dalam menegakkan aturan tersebut. Artinya, siapapun yang melanggar ketentuan tersebut akan ditindak sesuai regulasi yang berlaku sebagaimana diatur dalam peraturan lalu lintas. 

Konten Terkait

ASN Pemkot Pekalongan Diminta Peka Dinamika Kebutuhan Pembangunan

ASN Pemkot Pekalongan Diminta Peka Dinamika Kebutuhan Pembangunan

1 Juli 2025
895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025

Dia menjelaskan bahwa larangan penggunaan knalpot brong pada kendaraan adalah bagian dari menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama masa kampanye Pilwalkot Salatiga 2024. Selain itu, tindakan tersebut untuk mendukung program Polda Jawa Tengah (Jateng) yakni lalu lintas bebas knalpot brong.

“Mari bersama-sama kita jaga kondusifitas Kota Salatiga. Ikuti tahapan Pilwalkot Salatiga 2024 sesuai aturan yang berlaku agar pesta demokrasi di Salatiga berjalan dengan aman, tertib, lancar dan damai,” ucapnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: berita salatigaBerita Salatiga Hari IniKnalpot BrongPilwakot Salatiga 2024
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Soal Stunting di Salatiga, Pendekatan Berbasis Keluarga Jadi Kunci Utama

Soal Stunting di Salatiga, Pendekatan Berbasis Keluarga Jadi Kunci Utama

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga melakukan pendekatan berbasis keluarga dan komunitas sebagai kunci utama dalam penanganan stunting. Diantara...

Pemilu Nasional-Daerah Dipisah, Muh Haris: Perkuat Demokrasi Lokal

Pemilu Nasional-Daerah Dipisah, Muh Haris: Perkuat Demokrasi Lokal

by Utia Afidah
27 Juni 2025
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Muh Haris, menilai pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu daerah sebagaimana putusan Mahkamah...

Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

by Utia Afidah
25 Juni 2025
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Puluhan nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menuntut pimpinan koperasi, Nicholas Nyoto Prasetyo mengembalikan uang yang telah...

Pemkot Salatiga Diduga Langgar Prosedur Pengambilan Kebijakan 

Pemkot Salatiga Diduga Langgar Prosedur Pengambilan Kebijakan 

by Utia Afidah
24 Juni 2025
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Panitia Angket DPRD Kota Salatiga menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam proses pengambilan kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah...

Next Post
KPU Jateng Undi Nomor Urut Pilgub, Masing-masing Paslon Sampaikan Makna

KPU Jateng Undi Nomor Urut Pilgub, Masing-masing Paslon Sampaikan Makna

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Dinlutkan Adakan Program Gemar Ikan, DPRD Rembang Turut Sosialisasikan

Dinlutkan Adakan Program Gemar Ikan, DPRD Rembang Turut Sosialisasikan

21 Oktober 2024
UMK Semarang Diperkirakan Naik Jadi Rp 3,4 Juta, Pemkot Dukung Penuh

UMK Semarang Diperkirakan Naik Jadi Rp 3,4 Juta, Pemkot Dukung Penuh

8 Desember 2024
Ratusan Buruh Demo di Depan Kantor Gubernur Jateng, Minta Kenaikan UMP Hingga Cabut UU Ciptaker

Ratusan Buruh Demo di Depan Kantor Gubernur Jateng, Minta Kenaikan UMP Hingga Cabut UU Ciptaker

1 November 2024
Pj Bupati Pati Tetapkan Pengurus PKUB, Dewan Harap Jaga Persatuan Masyarakat

Pj Bupati Pati Tetapkan Pengurus PKUB, Dewan Harap Jaga Persatuan Masyarakat

14 Oktober 2024
Tingkatkan Infrastruktur, TMMD 2024 di Desa Labuan Kidul Rembang Resmi Ditutup

Tingkatkan Infrastruktur, TMMD 2024 di Desa Labuan Kidul Rembang Resmi Ditutup

25 Agustus 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id