Jumat, September 19, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

PKL di Brangsong Kendal Langgar Perda, Satpolkar Lakukan Penindakan

Utia Afidah by Utia Afidah
23 Oktober 2024
in Berita
PKL di Brangsong Kendal Langgar Perda, Satpolkar Lakukan Penindakan

Petugas Satpolkar saat mengangkut barang dagangan pedagang asongan yang melanggar perda di lampu lalu lintas wilayah Brangsong, Kendal, Rabu (23/10). (Syahril Muadz/Beritajateng.id)

793
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpolkar) Kabupaten Kendal melakukan penindakan kepada salah seorang pedagang kaki lima (PKL) di lampu lalu lintas wilayah Kecamatan Brangsong karena dinilai melanggar peraturan daerah (perda).

Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan dan Penyuluhan Bidang Penegakan Perda Satpolkar Kendal Sido Rokhim membenarkan bahwa salah seorang pedagang asongan yang berada di lampu lalu lintas Kecamatan Brangsong telah diamankan oleh petugas.

“Benar kami telah menertibkan pedagang tersebut, karena memang sudah sejak dua hari yang lalu telah dilaksanakan pembinaan. Namun pihaknya tidak mengindahkan peringatan dari kami,” ujarnya pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Sido mengungkap bahwa pedagang tersebut telah melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2013 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Konten Terkait

Sempat Turun, Harga Tembakau di Kendal Kembali Stabil

Sempat Turun, Harga Tembakau di Kendal Kembali Stabil

18 September 2025
Pemkab Demak Minta Guru Terapkan Matematika Kreatif saat Mengajar

Pemkab Demak Minta Guru Terapkan Matematika Kreatif saat Mengajar

18 September 2025

“Karena telah melanggar setelah diperingatkan, kami mengamankan pelanggar beserta mengangkut barang-barangnya ke kantor, dan selanjutnya akan kami mintai keterangan,” tuturnya.

Lebih lanjut, pihaknya mengungkap bahwa pelanggar akan diberikan pengarahan terlebih dahulu agar tidak mengulangi kesalahannya.

“Ya, kita tetap laksanakan pembinaan. Namun sepertinya pelanggar merupakan seorang dalam gangguan jiwa, tapi kita tetap berusaha beri pengarahan,” ungkapnya.

Dalam rangka penilaian Adipura, Satpolkar Kendal berusaha menerapkan Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima.

“Kami melaksanakan kegiatan rutin untuk melakukan penertiban pada sejumlah pedagang kaki lima yang melanggar peraturan daerah. Terdapat beberapa titik yang kami lakukan penertiban, seperti pada area dekat Stadion Utama Kebondalem, lalu di dekat Taman Hutan Klorofil, kemudian pada beberapa ruas Jalan Lingkar Kaliwungu,” tandasnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita KendalBerita Kendal Hari Iniberita kendal terkiniSatpolkar Kendal
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Sempat Turun, Harga Tembakau di Kendal Kembali Stabil

Sempat Turun, Harga Tembakau di Kendal Kembali Stabil

by Utia Afidah
18 September 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Harga tembakau di Kabupaten Kendal saat ini kembali relatif stabil, setelah sebelumnya sempat mengalami penurunan harga hingga...

Cak Imin Resmikan Kawasan Produksi Widuri di Kendal Jadi Pilot Projeck Pemberdayaan Masyarakat

Cak Imin Resmikan Kawasan Produksi Widuri di Kendal Jadi Pilot Projeck Pemberdayaan Masyarakat

by Utia Afidah
17 September 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin meresmikan Kawasan...

Kendal Masuk Status Waspada Hujan Lebat, Ini Titik Rawan Banjir dan Longsor

Kendal Masuk Status Waspada Hujan Lebat, Ini Titik Rawan Banjir dan Longsor

by Utia Afidah
16 September 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut wilayah Kendal sebagai salah satu daerah dengan status waspada terhadap...

Pemkab Kendal Targetkan Raih Piala Adipura Tahun Ini, 36 Titik Dinilai

Pemkab Kendal Targetkan Raih Piala Adipura Tahun Ini, 36 Titik Dinilai

by Utia Afidah
15 September 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal kembali menargetkan Piala Adipura tahun ini, usai mendapatkan penghargaan tersebut pada 2023 lalu....

Next Post
3 Situs Judol Ini Terbukti Biayai Gangster di Semarang, Polrestabes Ungkap Nominal

3 Situs Judol Ini Terbukti Biayai Gangster di Semarang, Polrestabes Ungkap Nominal

BERITA UTAMA

Semarang Semakin Macet, Pemkot Dorong Warga Beralih ke Transportasi Umum
Kota Semarang

Semarang Semakin Macet, Pemkot Dorong Warga Beralih ke Transportasi Umum

by Utia Afidah
18 September 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kota Semarang mendorong masyarakat untuk mulai beralih ke transoportasi umum sebagai upaya untuk menghindari kemacetan. Kepala...

Read moreDetails
Pinjaman Daerah Rp215 Miliar Danai 41 Proyek Pembangunan Jalan di Blora

Pinjaman Daerah Rp215 Miliar Danai 41 Proyek Pembangunan Jalan di Blora

17 September 2025
Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Disperinkop UKM Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat

Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Disperinkop UKM Kudus Terancam Dipecat Tidak Hormat

16 September 2025
Jepara Hapus Denda PBB-P2, Khusus Tunggakan Pada 2024 ke Bawah

Jepara Hapus Denda PBB-P2, Khusus Tunggakan Pada 2024 ke Bawah

16 September 2025
Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah

Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah

12 September 2025

Post Terpopuler

  • SMPN 2 Rembang Dihujani Reward dari Kabid SMP Dindikpora Rembang

    SMPN 2 Rembang Dihujani Reward dari Kabid SMP Dindikpora Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikut Disegel Polisi, PT Target Makmur Sentosa di Pekalongan Akan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMPN 2 Rembang Raih Emas di Liga Wushu Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Rembang Juara Umum Lomba Mapel Tingkat Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 5 Rembang Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Provinsi Jawa Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Industri Media Terdampak Efisiensi, Dewan Pers: Negara Wajib Jaga Eksistensi Pers

Industri Media Terdampak Efisiensi, Dewan Pers: Negara Wajib Jaga Eksistensi Pers

23 Juni 2025
Ali Badrudin Puji Gerak Cepat DPUTR Pati Bersih-Bersih Sungai usai Banjir

Ali Badrudin Puji Gerak Cepat DPUTR Pati Bersih-Bersih Sungai usai Banjir

26 Februari 2024
Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Bustanul Arif. (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

Sisa 5,30 Persen, Bustanul Arif Apresiasi Peningkatan Penanganan Stunting di Jepara

20 Juni 2024
Pengedar Narkoba di Jepara Ditangkap saat Tunggu Calon Pembeli

Pengedar Narkoba di Jepara Ditangkap saat Tunggu Calon Pembeli

15 Juli 2025
Safari Politik Jelang Kongres PSI, Kaesang Harap Dukungan Solid dari Jateng

Safari Politik Jelang Kongres PSI, Kaesang Harap Dukungan Solid dari Jateng

17 Juli 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id