Jumat, Oktober 16, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Industri Media Terdampak Efisiensi, Dewan Pers: Negara Wajib Jaga Eksistensi Pers

Utia Afidah by Utia Afidah
23 Juni 2025
in Berita
Industri Media Terdampak Efisiensi, Dewan Pers: Negara Wajib Jaga Eksistensi Pers

Wakil Ketua Dewan Pers periode 2025-2028 Totok Suryanto (kanan) saat berbincang dengan Ketua JMSI Jateng Agus Sunarko di acara pembukaan Munas II JMSI di Jakarta, Sabtu malam (21/6). (Ceppy/Beritajateng.id)

815
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Beritajateng.id – Kondisi keuangan industri pers kian dihantui tantangan sulit usai pemerintah pusat melakukan efisiensi anggaran senilai Rp 256,1 triliun. Selain itu, persaingan dengan platform digital hingga disrupsi teknologi turut menjadi masalah besar. 

Wakil Ketua Dewan Pers periode 2025-2028 Totok Suryanto menyampaikan bahwa efisiensi itu tidak hanya menimpa lembaga seperti kementerian/lembaga.

“Namun, lembaga seperti Dewan Pers juga terkena. Persoalannya begini, efisiensi itu baik. Tapi, jangan disalah artikan itu sebagai memotong anggaran. Kewajiban negara itu menjaga eksistensi pers. Kalau kita tidak bisa menjaga agar pers itu tetap hidup, ya siapa nanti yang akan menjaga kekacauan ini,” kata Totok di sela Musyawarah Nasional (Munas) II Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Jakarta Pusat, Sabtu malam, 21 Juni 2025. 

Totok menambahkan, meski pemerintah pusat telah mengurangi budget belanja iklan media masih ada potensi pemerintah daerah yang dapat menghadirkan peluang.

“Istilahnya, (pemda) menjaga pers juga. Kalau pemda bisa mengalokasikan anggaran dan kerjasama dengan media setempat, itu akan membuat media terbantu,” tambahnya.

Namun, Totok menegaskan bahwa pers di daerah punya peran penting terhadap apa yang dilakukan kepala daerahnya dalam kondisi apapun.

“Setelah pemda terpilih, mereka punya utang ke masyarakat ketika pilkada. Sebutannya, menyejahterakan mereka. Termasuk posisi media menyampaikan dan memberikan masukan. Ketika memberi masukan, pemda akan punya apresiasi dan kepercayaan besar dari publik. Tugas negara mensejahterakan rakyat, tugas pers menjembatani itu. Jadi, efisiensi anggaran bukan berarti mematikan sendi-sendi,” papar Totok.

Oleh karena itu, kata Totok, pemerintah harus memberikan payung dan perlindungan agar pers nasional tetap hidup. 

“Kalau begini terus, ya habis. Coba lihat sekarang, media tutup satu persatu dan di PHK. Tidak terbit lagi. Larinya ke platform media sosial. Tapi, apakah media sosial bisa dipercaya sepenuhnya? Di sinilah peranan media mainstream menjaga demokrasi dan ketenangan masyarakat,” jelasnya.

Namun, seiring pesatnya pertumbuhan media online, muncul pula tantangan baru atas keberadaan media online yang tak memiliki legalitas atau badan hukum yang jelas. 

Istilahnya, media bodong. Beroperasi tanpa punya badan hukum yang sah. Mereka juga tak terdaftar secara resmi dan enggan patuh ketentuan hukum dan aturan di Dewan Pers.

Totok sangat menyayangkan keberadaan menjamurnya media massa tersebut.

“Banyak (jumlahnya). Tidak punya kelengkapan seperti yang diatur oleh Dewan Pers. Ujungnya, kembali ke masyarakat dalam berliterasi. Misalnya, Anda konsumsi produk media, dijamin produknya itu aman. Akurat dan menjadi pegangan,” papar Totok.

Lebih lanjut, Totok, juga menyorot keberadaan media tanpa legalitas dan susunan kelembagaan yang tak jelas.  

“Seperti siapa Pemred-nya, kualifikasi dan publikasinya karena tidak ikut UKW. Lalu, tata kelola. Mulai dari pengelolaan sampai delivery, informasi ke publik yang tidak mengedepankan kode etik jurnalistik. Masa’ mau dipercaya?,” ujarnya. 

Terkait hal itu, Totok meminta agar masyarakat juga dapat melihat media yang terpercaya. 

“Memintarkan masyarakat, memberikan literasi ke masyarakat. Ini, lho yang Anda pegang. Di Pasal 28 UUD 1945 tidak melarang siapapun memberikan informasi,” sambungnya.

Meski tidak ada larangan bagi siapapun menyebarkan informasi, Totok menegaskan bahwa pemberi informasi tidak layak dipilih jika tidak punya kapasitas dan tidak taat aturan berdasarkan kode etik secara profesional.

“Tidak semua media sosial bener, kok isinya. Ada sekitar 1.800 lebih media telah terdaftar dan terverifikasi Dewan Pers. Kalau publik mau cek, bisa ke website (Dewan Pers),” tambahnya. 

Jurnalis: *Ceppy Febrinika Bachtiar
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Jakarta Hari IniBerita Jakarta TerkiniJMSI
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Dugaan Layanan BPN Jakarta Buruk, GMNI Jakarta Timur Minta Pertanggungjawaban Moral

Dugaan Layanan BPN Jakarta Buruk, GMNI Jakarta Timur Minta Pertanggungjawaban Moral

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Timur meminta pertanggungjawaban moral kepada Kementerian Agraria...

Gelar PPAB Raya Se-Kota Jakarta Timur, GMNI Jakarta Timur Perkuat Ideologi Anggota

Gelar PPAB Raya Se-Kota Jakarta Timur, GMNI Jakarta Timur Perkuat Ideologi Anggota

by Utia Afidah
12 Oktober 2026
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Jakarta Timur menggelar Pekan Penerimaan Anggota Baru (PPAB)...

Konsep Otomatis

Tingkatkan Profesionalisme, Laznas MPAQ Ikutkan 11 Karyawan Sertifikasi Amil

by Utia Afidah
5 Oktober 2026
0

JAKARTA, Beritajateng.id - 11 karyawan Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) MPAQ turut serta dalam uji sertifikasi kompetensi amil melalui LSP...

Ketum JMSI Teguh Santosa Tekankan Budaya Riset bagi Wartawan Hadapi Era Digital

Ketum JMSI Teguh Santosa Tekankan Budaya Riset bagi Wartawan Hadapi Era Digital

by Utia Afidah
30 September 2026
0

JAKARTA, Beritajateng.id - Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Dr. Teguh Santosa, menekankan pentingnya budaya riset bagi wartawan. Menghadapi...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Forwaken Kendal Gelar Sarasehan di HPN ke-79, Sekda Harap Insan Pers Bantu Pemkab

Forwaken Kendal Gelar Sarasehan di HPN ke-79, Sekda Harap Insan Pers Bantu Pemkab

14 Februari 2025
IKRAR: Wakil Ketua DPRD Jepara, Pratikno, membacakan ikrar Kesaktian Pancasila dalam upacara yang digelar di Halaman Setda Jepara pada Senin, 2 Oktober 2023. (Dok. DPRD Jepara/Beritajateng.id)

Wakil Ketua DPRD Jepara Pratikno Ajak Masyarakat Tegakkan Ideologi Pancasila

3 Oktober 2023
Wabup Pati Minta Dapur SPPG Punya Sertifikat SLHS Sebelum Akhir Oktober

Wabup Pati Minta Dapur SPPG Punya Sertifikat SLHS Sebelum Akhir Oktober

6 Oktober 2025
Komitmen Tertibkan Tambang Ilegal di Pati, Bupati Sudewo: Demi Kelestarian Kendeng

Komitmen Tertibkan Tambang Ilegal di Pati, Bupati Sudewo: Demi Kelestarian Kendeng

10 Juni 2025
Jalan Nasional Blora-Cepu dapat Bantuan 40 PJU Senilai Rp1 Miliar

Jalan Nasional Blora-Cepu dapat Bantuan 40 PJU Senilai Rp1 Miliar

8 Juni 2026
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id