KENDAL, Beritajateng.id – Polisi Resor (Polres) Kendal gelar patroli besar-besaran untuk mencegah terjadinya tawuran dan balap liar di wilayah setempat.
Polres Kendal melaksanakan kegiatan Apel Patroli Skala Besar pada Sabtu malam, 28 September 2024. Agenda tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Polres Kendal, Kompol Indra Jaya Syafputra. Ia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut untuk mengantisipasi tindak kejahatan, balap liar, dan tawuran yang marak terjadi di wilayah hukum Polres Kendal.
Pihaknya menegaskan bahwa patroli skala besar tersebut merupakan kegiatan rutin yang bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Kendal agar tetap aman dan kondusif.
“Kegiatan ini adalah bentuk tanggung jawab kita untuk mendeteksi dan mencegah berbagai bentuk kejahatan, terutama tawuran dan balap liar yang belakangan meresahkan masyarakat,” jelasnya.
Sebanyak 45 personel dikerahkan dalam patroli tersebut. Polres Kendal menyasar titik-titik rawan, khususnya di tiga zona utama yaitu Zona Timur (Kaliwungu), Zona Tengah (Patebon), dan Zona Barat (Weleri).
Selain patroli, anggota Polres melakukan pemeriksaan terhadap kelompok-kelompok pemuda yang berkumpul untuk mengantisipasi kemungkinan kepemilikan senjata tajam, narkoba, atau minuman keras.
“Kita harus melaksanakan patroli dengan cermat dan serius. Deteksi dini sangat penting untuk mencegah tindak pidana atau kejadian yang dapat mengganggu ketertiban,” ujar Indra Jaya.
Dalam pelaksanaan patroli, Polres Kendal menginstruksikan kepada seluruh Polsek di wilayah masing-masing untuk turut serta menjaga keamanan.
Indra Jaya menegaskan bahwa keamanan wilayah Kendal merupakan tanggung jawab bersama dan patroli skala besar tersebut diharapkan mampu menekan angka kejahatan dan menjaga stabilitas wilayah.
“Keamanan wilayah terutama Kendal merupakan tanggung jawab kita bersama oleh karena itu patroli ini dapat mencegah dan menekan tindak kejahatan,” tandasnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Beritajateng.id)